SuaraJatim.id - Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak perusahaan rumah hiburan umum (RHU) terpaksa harus merumahkan karyawannya.
Akan tetapi kini kondisi pandemi sudah mulai melandai. Para pengusaha RHU tersebut diminta kembali memanggil dan mempekerjakan para karyawan yang dirumahkan tersebut.
Hal ini seperti disampaikan Anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Norma Yunita. Ia mengatakan, pembukaan sektor wisata dan RHU saat COVID-19 mulai melandai menjadi angin segar bagi pengusaha untuk kembali menjalankan bisnisnya.
"Tapi bagaimana para pekerja di dua sektor tersebut yang sebelumnya dirumahkan? Nasib mereka untuk dipekerjakan kembali kini sepenuhnya ada di tangan para pengusaha," katanya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (29/10/2021).
Menurutnya, pengusaha harus mempekerjakan kembali karyawan yang sebelumnya dirumahkan. Hal ini, lanjut dia, sebagai langkah membantu pemerintah dalam upaya memulihkan ekonomi masyarakat.
"Kami tahu, sektor ekonomi hampir sebagian besar masyarakat terpukul sejak pandemi COVID-19 berlangsung. Bahkan ribuan pekerja di berbagai sektor terpaksa di rumahkan, menganggur. Ini menjadi perhatian serius dan harus ada report-nya," ujarnya.
Ia menilai ada dua sektor yang saat ini mendapat relaksasi dari Pemkot Surabaya yakni wisata dan RHU yang menyerap banyak pekerja.
Untuk itu, para pengusaha harus menyadari bahwa relaksasi diberikan bukan semata-mata untuk kepentingan pemilik modal, namun juga harus menjadi angin segar bagi para karyawan.
Semestinya, kata dia, menjadi kewajiban pengusaha untuk menarik kembali para pekerjanya yang sempat dirumahkan.
Baca Juga: Bagi Para Arsitek Muda, Pemkot Surabaya Gelar Sayembara Desain Sontoh Laut
Sebab, lanjutnya, banyak dari pekerja saat dirumahkan dengan status yang tidak jelas.
"Semestinya memang kesanggupan untuk mempekerjakan kembali karyawan yang dirumahkan masuk dalam kalusul relaksasi pembukaan kembali RHU dan wisata," katanya.
Untuk itu, ia menyarankan sejumlah syarat yang harus dipenuhi pekerja ketika hendak kembali direkrut seperti pekerja harus menyerahkan syarat yang diwajibkan Pemkot Surabaya.
"Ini terkait kelayakan kerja saat massa normalisasi pandemi COVID-19. Dimana pekerja wajib sudah divaksin," katanya.
Kemudian, lanjutnya, pengusaha mesti memprioritaskan pekerja dengan KTP Surabaya agar memudahkan Pemkot Surabaya dalam melakukan traching penyebaran COVID-19.
Untuk mendukung upaya pencegahan tersebarnya COVID-19 di tempat kerja, kata dia, pengusaha harus menyediakan sarana atau fasilitas guna penerapan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Bagi Para Arsitek Muda, Pemkot Surabaya Gelar Sayembara Desain Sontoh Laut
-
Fakta Baru Kasus Pesta Narkoba Polisi Surabaya, Mahasiswi Cantik Ini Diboking Rp 11 Juta
-
Bocah Nangis Takut Suntik Vaksin Meski Didampingi Panglima TNI, Netizen: Tawari Top Up FF
-
Info Vaksinasi Surabaya 29 Oktober 2021, Ada Ribuan Dosis di RS TNI AU Soemitro
-
Dewan Soroti Angka Pengangguran Terbuka Surabaya Naik, Banyak Anak Muda
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Banjir Sumatera, BRI Group Fokus pada Pemulihan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar Pascabencana
-
Hari Ibu 2025, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Jatim
-
BRI Raih Penghargaan atas Komitmen terhadap Penguatan Ekonomi Kerakyatan
-
Dihujat Publik, Ini Pengakuan Pembuat Patung Macan Putih yang Viral di Kediri
-
Muslimat NU Gandeng KLH Perkuat Gerakan Pelestarian Lingkungan Berbasis Masyarakat