SuaraJatim.id - Doa qunut disyariatkan Nabi Muhammad menurut mazhab Maliki. Menurut mazhab Maliki (Imam Maliki) mengacu pada Surat Ali Imran ayat 128 bahwa setelah diturunkan ayat tersebut Rasulullah Saw mengganti doa-doanya menjadi doa-doa kebaikan.
Maka menurut mazhab Maliki doa qunut diperbolehkan untuk dibaca dan Rasulullah SAW tidak melarangnya. Qunut adalah ibadah sunah kaum muslimin. Ibadah tersebut biasa dilakukan saat sholat Subuh, maupun pada separuh terakhir salat Tarawih.
Akan tetapi, doa qunut juga kerap dilaksanakan ketika terjadi peristiwa seperti bencana, musibah dan lain-lain. Berikut penjelasan doa qunut mazhab Maliki.
Menurut Imam Maliki, doa qunut dilakukan setelah membaca surat pendek saat rakaat kedua tepat sebelum melakukan rukuk. Selain itu, qunut dibaca pada rakaat kedua salat Subuh. Menurut pendapat yang diunggulkan dalam mazhab Maliki, membaca qunut pada selain waktu salat subuh hukumnya makruh.
Baca Juga: Lengkap Bacaan Doa Qunut Serta Artinya
Perlu diketahui bahwa dalam pandangan fikih, ada tiga macam qunut yang disyariatkan Nabi Muhammad Saw.
Pertama adalah qunut Nazilah, yakni qunut yang dilakukan karena adanya musibah yang menimpa kaum muslimin seperti ketakutan, kelaparan, bencana, dan lain sebagainya. Dalam pelaksanaan qunut ini terjadi perbedaan pendapat dari kalangan ulama. Imam Maliki berpendapat membaca qunut tersebut sunah pada semua salat fardu.
Pendapat para ulama lintas mazhab menjelaskan para ulama sepakat disunahkannya qunut nazilah ketika terjadi musibah yang menimpa kaum Muslimin. Akan tetapi, ada perbedaan pendapat tentang tata cara pelaksanaannya.
Kedua adalah qunut salat Subuh. Mazhab Maliki menganggapnya sunah meski ada perbedaan pada pelaksanaaannya. Maliki berpendapat yang paling utama melaksanakan qunut adalah sebelum rukuk.
Ketiga, qunut pada salat Witir. Pada dasarnya para ulama sepakat dalam kesunahan qunut di seluruh salat, namun terdapat perbedaan pendapat.
Baca Juga: Lengkap, Ini Bacaan Doa Qunut Salat Subuh Lengkap dengan Latinnya
Doa qunut mazhab Maliki hukumnya sunah, tetapi disyaratkan pelan saja (sirr). Rasulullah Saw ketika mengangkat kepala dari rukuk pada rakaat kedua shoalat Subuh beliau membaca qunut. Dan demikian itu Rasulullah Saw lakukan sampai meninggal dunia (wafat) (HR. Ahmad dan Abd Raziq).
Berita Terkait
-
Dicontohkan Nabi, Umat Islam Dianjurkan Makan sebelum Salat Id
-
Panduan Meraih Keutamaan Malam Idul Fitri Berdasarkan Hadis Nabi
-
Pengertian Itikaf, Amalan hingga Syarat-syaratnya
-
Doa Qunut Sholat Witir Akhir Bulan Ramadhan, Lengkap dengan Tata Cara
-
Kapan Waktu yang Tepat Membaca Doa Qunut Witir Saat Salat Tarawih di Bulan Ramadan?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun