SuaraJatim.id - Ibu dan putrinya sepakat melaporkan ayah tiri ke kantor polisi. Ayah tiri itu dilaporkan terkait kasus kekerasan seksual.
Ayah tiri berinisial HS (31) asal Kecamatan Cluring, Banyuwangi, kini sudah ditahan polisi Cluring.
HS, menurut keterangan yang didapatkan jurnalis Jatimnet.com, selama ini sudah sering melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya.
Hampir tiap kali mandi atau ganti pakaian, HS mengendap-endap untuk mengintip putrinya.
Begitu mengetahui kelakuan ayah tiri, korban pernah marah dan kabur dari rumah.
"Korban yang mengetahui hal itu sempat jengkel dan kabur dari rumah," kata Kapolsek Cluring Iptu Agus Priyono.
Sikap putri tirinya ternyata tidak membuat HS introspeksi diri. Sebaliknya, dia makin nekat dan keras.
Setelah korban pulang ke rumah, ponselnya dirampas. HS juga memaksa korban menuruti keinginan untuk berhubungan badan.
HS mengancam jika tidak menurut, tidak akan mengembalikan ponsel dan akan mengusir korban.
Baca Juga: Upaya Penghapusan Kekerasan Seksual, Menteri Nadiem dan Yaqut Diapresiasi
"Heri sempat mengancam, kalau enggak mau melayani nafsu bejatnya, korban akan diusir," kata Agus.
Korban mengalami ketakutan sampai suatu hari dia tak bisa melawan keinginan ayah tiri.
Setelah kejadian, korban mengadu kepada ibunya pada 25 November 2021. Sang ibu geram bukan main.
Ibu selanjutnya pergi ke kantor Polsek Cluring untuk mengadukan perbuatan suaminya. Kasus kemudian diselidiki.
"Tak butuh waktu lama, akhirnya HS berhasil diamankan. Kini HS dan sejumlah barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek," kata Agus. [Jatimnet]
Berita Terkait
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Bea Cukai Jaga Penerimaan Negara di Tengah Tekanan Global, Industri Tembakau Jadi Sorotan
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK
-
Batu Raksasa Terjang Fortuner di Jalur Trenggalek-Ponorogo, Jalur Nasional Lumpuh Total
-
Akhir Pelarian Ratu Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Asal Surabaya: 6 Tahun Sembunyi Diciduk di Jaksel
-
Bocah 3 Tahun di Kediri Tewas dengan Tubuh Penuh Lebam: Ayah, Ibu, dan Nenek Dibawa Polisi