SuaraJatim.id - Aparat kepolisian di Tulungagung, Jawa Timur menangkap dan menahan seorang pemuda dalam kondisi mabuk yang dilaporkan telah memperkosa seorang ibu rumah tangga paruh baya.
JAS (20), inisial pemuda pengangguran itu, sejak Minggu (14/11) masih mendekam di sel tahanan Polres Tulungagung untuk menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polres Tulungagung.
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kasusnya sudah ditangani oleh unit PPA," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Retno Pujiarsih saat dikonfirmasi awak media.
Korban perkosaan JAS adalah seorang ibu rumah tangga berusia 52 tahun berinisial W. Pelaku dan korban ini sebenarnya bertetangga, mereka tinggal di Kecamatan Pagerwojo.
Dijelaskan Retno, tindak pidana perkosaan dilakukan JAS pada Sabtu (13/11) malam. Saat itu JAS pulang ke rumah dalam kondisi mabuk berat.
Ia kemudian menyelinap ke rumah W yang masih tetangga rumahnya dan melakukan tindakan pencabulan. Korban yang saat kejadian tinggal sendirian karena ditinggal suami pergi ke rumah anaknya di Desa Sendang itu lalu meminta pertolongan warga sekitar.
W sempat pingsan sebelum akhirnya mengadukan kejahatan seksual JAS ke Polsek Pagerwojo.
Dari laporan W itu, JAS akhirnya ditangkap dan ditetapkan tersangka atas tindak pidana pencabulan. Oleh penyidik di Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, JAS dijerat dengan pasal 285 KUHP Jo 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Antara)
Baca Juga: BMKG Peringatkan Kali Lamong Masih Berpotensi Akan Meluap di Tengah Ancaman La Nina
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kronologi Lansia Ditabrak Kereta Api Sritanjung di Lumajang, Begini Kondisinya
-
4 Kecamatan di Ponorogo Terendam Banjir, Ini Penjelasan BPBD
-
Heboh Jaksa Kejari Madiun Ditangkap Kasus Pemerasan Kades, Ini Penjelasan Kejati Jatim
-
Kronologi Bus PO Jaya Utama vs Karimun di Tuban, 2 Orang Tewas di Lokasi
-
Kronologi Penusukan Remaja hingga Tewas di Madiun, Pelaku Beli Pisau Online Sebelum Tahun Baru 2026