SuaraJatim.id - Sebanyak 7.000 kartu bansos (bantuan sosial) untuk warga Kabupaten Nganjuk belum disalurkan pemerintah daerah setempat. Keterlambatan itu disorot Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Dijelaskan Mensos Risma, bahwa keterlambatan penyaluran bansos kebanyakan dari jenis Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
“BPNT ini kan ada peran e-warong, jadi tidak selancar PKH. Kami ada mekanisme yang sedang diujicobakan sehingga nanti bisa mengontrol penggunaan bantuan di BPNT," katanya mengutip dari Antara, Minggu (21/11/2012).
Risma meminta Pemkab Nganjuk segera mendistribusikan kartu bansos tersebut.
“Saya minta hari Senin besok semuanya sudah clear, semua KPM harus sudah menerima bantuan secara cash. Ini sudah bulan November pak. Sudah tidak ada waktu lagi," sambungnya.
Berdasar data yang terhimpun, untuk BPNT/Kartu Sembako pada bulan September sebanyak 3.582 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) belum terdistribusi. Kemudian pada bulan Oktober sebanyak 3.579 KKS belum terdistribusi. Sehingga total terdapat 7.161 KKS yang belum terdistribusi di Kabupaten Nganjuk.
Namun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) relatif lancar. Sebab, penyaluran PKH menggunakan skema transfer langsung ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM) dan dicairkan secara tunai.
Risma menekankan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) untuk mempercepat proses pencairan bantuan. Menurutnya, tidak ada hambatan dalam penyaluran bantuan baik dengan alasan rekening terblokir atau data ganda.
"Blokir sudah kami buka semua. Jadi tidak ada alasan blokir," kata dia.
Baca Juga: Bukan Kalangan yang Berhak Menerima, Mensos Risma Didukung Cabut Bansos ke ASN
Risma juga menyoroti data di Kabupaten Jombang yang terdapat 2.017 KKS diketahui belum terdistribusi. Penyebabnya karena KPM meninggal dunia. Namun, data ini menimbulkan pertanyaan karena pendamping menyatakan dari KPM yang meninggal dunia, tidak ada ahli waris.
Dalam kesempatan tersebut, Risma juga menyoroti adanya transaksi pencairan bantuan yang dirasa tidak semestinya. Dia menemukan adanya KKS yang berada di tangan pendamping, KPM yang belum menerima bantuan sejak Januari, dan pencairan banyak namun tidak segera diserahkan kepada KPM.
Risma mengingatkan, agar stakeholder, baik pendamping maupun Himbara agar bekerja profesional dan akuntabel dalam penyaluran bantuan sosial. Ia juga mengingatkan KKS harus dipegang KPM. Dengan alasan apapun tidak bisa KKS dibawa pendamping, dan harus berada di tangan penerima manfaat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!