SuaraJatim.id - Sebanyak 7.000 kartu bansos (bantuan sosial) untuk warga Kabupaten Nganjuk belum disalurkan pemerintah daerah setempat. Keterlambatan itu disorot Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Dijelaskan Mensos Risma, bahwa keterlambatan penyaluran bansos kebanyakan dari jenis Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
“BPNT ini kan ada peran e-warong, jadi tidak selancar PKH. Kami ada mekanisme yang sedang diujicobakan sehingga nanti bisa mengontrol penggunaan bantuan di BPNT," katanya mengutip dari Antara, Minggu (21/11/2012).
Risma meminta Pemkab Nganjuk segera mendistribusikan kartu bansos tersebut.
“Saya minta hari Senin besok semuanya sudah clear, semua KPM harus sudah menerima bantuan secara cash. Ini sudah bulan November pak. Sudah tidak ada waktu lagi," sambungnya.
Berdasar data yang terhimpun, untuk BPNT/Kartu Sembako pada bulan September sebanyak 3.582 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) belum terdistribusi. Kemudian pada bulan Oktober sebanyak 3.579 KKS belum terdistribusi. Sehingga total terdapat 7.161 KKS yang belum terdistribusi di Kabupaten Nganjuk.
Namun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) relatif lancar. Sebab, penyaluran PKH menggunakan skema transfer langsung ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM) dan dicairkan secara tunai.
Risma menekankan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) untuk mempercepat proses pencairan bantuan. Menurutnya, tidak ada hambatan dalam penyaluran bantuan baik dengan alasan rekening terblokir atau data ganda.
"Blokir sudah kami buka semua. Jadi tidak ada alasan blokir," kata dia.
Baca Juga: Bukan Kalangan yang Berhak Menerima, Mensos Risma Didukung Cabut Bansos ke ASN
Risma juga menyoroti data di Kabupaten Jombang yang terdapat 2.017 KKS diketahui belum terdistribusi. Penyebabnya karena KPM meninggal dunia. Namun, data ini menimbulkan pertanyaan karena pendamping menyatakan dari KPM yang meninggal dunia, tidak ada ahli waris.
Dalam kesempatan tersebut, Risma juga menyoroti adanya transaksi pencairan bantuan yang dirasa tidak semestinya. Dia menemukan adanya KKS yang berada di tangan pendamping, KPM yang belum menerima bantuan sejak Januari, dan pencairan banyak namun tidak segera diserahkan kepada KPM.
Risma mengingatkan, agar stakeholder, baik pendamping maupun Himbara agar bekerja profesional dan akuntabel dalam penyaluran bantuan sosial. Ia juga mengingatkan KKS harus dipegang KPM. Dengan alasan apapun tidak bisa KKS dibawa pendamping, dan harus berada di tangan penerima manfaat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Gunung Gombak Membara 8 Jam: Api Nyaris Jilat Rumah Warga, 15 Hektar Ludes Jadi Abu
-
Horor di Sampang: Bocah Di bawah Umur Digilir 27 Predator, 14 Pelaku Masih Berkeliaran
-
BRI Berkontribusi Pajak Tertinggi di Industri Keuangan Bersama Danantara
-
Gubernur Khofifah Luncurkan Gernas Rana MPLS Ramah 2026, Pastikan Siswa Belajar Aman Tanpa Kekerasan