SuaraJatim.id - Sebanyak 7.000 kartu bansos (bantuan sosial) untuk warga Kabupaten Nganjuk belum disalurkan pemerintah daerah setempat. Keterlambatan itu disorot Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Dijelaskan Mensos Risma, bahwa keterlambatan penyaluran bansos kebanyakan dari jenis Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
“BPNT ini kan ada peran e-warong, jadi tidak selancar PKH. Kami ada mekanisme yang sedang diujicobakan sehingga nanti bisa mengontrol penggunaan bantuan di BPNT," katanya mengutip dari Antara, Minggu (21/11/2012).
Risma meminta Pemkab Nganjuk segera mendistribusikan kartu bansos tersebut.
“Saya minta hari Senin besok semuanya sudah clear, semua KPM harus sudah menerima bantuan secara cash. Ini sudah bulan November pak. Sudah tidak ada waktu lagi," sambungnya.
Berdasar data yang terhimpun, untuk BPNT/Kartu Sembako pada bulan September sebanyak 3.582 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) belum terdistribusi. Kemudian pada bulan Oktober sebanyak 3.579 KKS belum terdistribusi. Sehingga total terdapat 7.161 KKS yang belum terdistribusi di Kabupaten Nganjuk.
Namun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) relatif lancar. Sebab, penyaluran PKH menggunakan skema transfer langsung ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM) dan dicairkan secara tunai.
Risma menekankan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) untuk mempercepat proses pencairan bantuan. Menurutnya, tidak ada hambatan dalam penyaluran bantuan baik dengan alasan rekening terblokir atau data ganda.
"Blokir sudah kami buka semua. Jadi tidak ada alasan blokir," kata dia.
Baca Juga: Bukan Kalangan yang Berhak Menerima, Mensos Risma Didukung Cabut Bansos ke ASN
Risma juga menyoroti data di Kabupaten Jombang yang terdapat 2.017 KKS diketahui belum terdistribusi. Penyebabnya karena KPM meninggal dunia. Namun, data ini menimbulkan pertanyaan karena pendamping menyatakan dari KPM yang meninggal dunia, tidak ada ahli waris.
Dalam kesempatan tersebut, Risma juga menyoroti adanya transaksi pencairan bantuan yang dirasa tidak semestinya. Dia menemukan adanya KKS yang berada di tangan pendamping, KPM yang belum menerima bantuan sejak Januari, dan pencairan banyak namun tidak segera diserahkan kepada KPM.
Risma mengingatkan, agar stakeholder, baik pendamping maupun Himbara agar bekerja profesional dan akuntabel dalam penyaluran bantuan sosial. Ia juga mengingatkan KKS harus dipegang KPM. Dengan alasan apapun tidak bisa KKS dibawa pendamping, dan harus berada di tangan penerima manfaat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi
-
Bak Film Aksi, Pengedar Sabu di Bangkalan Kabur Lewat Genteng Lalu Nyungsep dari Plafon