SuaraJatim.id - Pemerintah telah menggedog besaran Upah Minimum Provinsi Jawa Timur sebesar Rp Rp 1.891.567.12, naik 1,11 persen atau Rp 22.790 dibanding tahun sebelumnya.
Buruh pun belum bisa menerima dengan keputusan penetapan UMP tersebut. Seperti disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur Ahmad Fauzi.
Ia bahkan menyatakan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa buruh besar-besaran di Jatim. Menurut dia, penetapan UMK tersebut menjadi preseden butuk bagi para pekerja.
"Terus terang ini preseden buruk bagi rakyat pekerja, rakyat buruh di seluruh Jatim dan seluruh Indonesia. Maka untuk itu, saya akan menjawab persoalan ini dengan satu minggu ini akan ada gerakan massa betul besar di Jatim," ujar Ahmad Fauzi, Senin (22/11/2021).
"Yang Insya Allah, semua aliansi serikat pekerja kecil, menengah, besar akan tumplek blek ke kantor Grahadi atau kantor Gubernur di Jalan Pahlawan untuk menyuarakan ketidak adilan ini," ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring media Suara.com, Senin (22/11/2021).
Dijelaskannya, dari pihak buruh mengusulkan kenaikan UMP 2022 sebesar Rp 300 ribu. Dasar kenaikan, yakni untuk mengangkat nilai UMP Jatim yang selama ini masih terendah di Indonesia.
Pihaknya juga menolak berpedoman UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk menetapkan UMP, lantaran masih dalam proses uji materi di Mahkamah Konstitusi.
"Kami tidak setuju keputusan Ibu Gubernur soal UMP 2022 ini. Kami masih berpedoman pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dalam penetapan UMP Jawa Timur Tahun 2022," kataya menegaskan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menandatangani Ketetapan UMP Jatim 2022 yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubenur Jawa Timur Nomor : 188/783/KPTS/013/2021 tanggal 20 Nopember 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2022.
Baca Juga: Datangi Kantor Gubernur, Buruh Tuntut UMP Jatim 2022 Direvisi
Tag
Berita Terkait
-
Datangi Kantor Gubernur, Buruh Tuntut UMP Jatim 2022 Direvisi
-
500 Ribu Warga Pemilik Surat Ijo di Surabaya Sampaikan Aspirasi Mereka Pada Junimart
-
Sukses Hadirkan 293.252 Pengunjung, GIIAS 2021 The Series Meluncur ke Kota Ini
-
Buruh Ancam Demo Merespon UMP Jatim 2022 Hanya Naik 1,22 Persen
-
Info Vaksin Surabaya 22 November 2021 di 10 Tempat Sport Club Hingga Puskesmas
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Timnas Kena Ghosting! Kuwait Batal Tanding Mendadak, Erick Thohir Sampai Curiga Ada Sabotase
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan dengan Baterai 6000 mAh Terbaru, Awet Berhari-hari
-
'Surat Cinta' Rakyat di Tembok DPR: Dari 'Who Needs Gibran' Sampai 'Gaji Naik, IQ Jongkok'
-
WIKA Akui Lalai Bayar Surat Utang Triliunan, Nasib Investor di Ujung Tanduk?
-
Azizah Salsha Punya Waktu 14 Hari Buat Gagalin Talak Pratama Arhan, Kok Bisa Begitu?
Terkini
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital
-
Bayar Tagihan Akhir Bulan? Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep