SuaraJatim.id - Pemerintah telah menggedog besaran Upah Minimum Provinsi Jawa Timur sebesar Rp Rp 1.891.567.12, naik 1,11 persen atau Rp 22.790 dibanding tahun sebelumnya.
Buruh pun belum bisa menerima dengan keputusan penetapan UMP tersebut. Seperti disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur Ahmad Fauzi.
Ia bahkan menyatakan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa buruh besar-besaran di Jatim. Menurut dia, penetapan UMK tersebut menjadi preseden butuk bagi para pekerja.
"Terus terang ini preseden buruk bagi rakyat pekerja, rakyat buruh di seluruh Jatim dan seluruh Indonesia. Maka untuk itu, saya akan menjawab persoalan ini dengan satu minggu ini akan ada gerakan massa betul besar di Jatim," ujar Ahmad Fauzi, Senin (22/11/2021).
"Yang Insya Allah, semua aliansi serikat pekerja kecil, menengah, besar akan tumplek blek ke kantor Grahadi atau kantor Gubernur di Jalan Pahlawan untuk menyuarakan ketidak adilan ini," ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring media Suara.com, Senin (22/11/2021).
Dijelaskannya, dari pihak buruh mengusulkan kenaikan UMP 2022 sebesar Rp 300 ribu. Dasar kenaikan, yakni untuk mengangkat nilai UMP Jatim yang selama ini masih terendah di Indonesia.
Pihaknya juga menolak berpedoman UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk menetapkan UMP, lantaran masih dalam proses uji materi di Mahkamah Konstitusi.
"Kami tidak setuju keputusan Ibu Gubernur soal UMP 2022 ini. Kami masih berpedoman pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dalam penetapan UMP Jawa Timur Tahun 2022," kataya menegaskan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menandatangani Ketetapan UMP Jatim 2022 yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubenur Jawa Timur Nomor : 188/783/KPTS/013/2021 tanggal 20 Nopember 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2022.
Baca Juga: Datangi Kantor Gubernur, Buruh Tuntut UMP Jatim 2022 Direvisi
Tag
Berita Terkait
-
Datangi Kantor Gubernur, Buruh Tuntut UMP Jatim 2022 Direvisi
-
500 Ribu Warga Pemilik Surat Ijo di Surabaya Sampaikan Aspirasi Mereka Pada Junimart
-
Sukses Hadirkan 293.252 Pengunjung, GIIAS 2021 The Series Meluncur ke Kota Ini
-
Buruh Ancam Demo Merespon UMP Jatim 2022 Hanya Naik 1,22 Persen
-
Info Vaksin Surabaya 22 November 2021 di 10 Tempat Sport Club Hingga Puskesmas
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
6 Fakta Tragis Ledakan Petasan Balon Udara di Ponorogo, Pelajar SMP Tewas dan 2 Luka Parah
-
Ngeri! Petugas Pembersih Kaca Terombang-ambing di Ketinggian Apartemen Surabaya
-
Viral! Jenazah di Madura Dituding Tak Boleh Dikubur Sebelum Utang Rp215 Juta Lunas
-
BRI Perkuat Pembiayaan KUR Perumahan demi Wujudkan Hunian Rakyat Lebih Sejuk dan Layak
-
22 Ribu Tiket Kereta Lebaran dari Malang Diskon 30% Masih Tersedia, Cek Daftarnya!