SuaraJatim.id - Pemerintah telah menggedog besaran Upah Minimum Provinsi Jawa Timur sebesar Rp Rp 1.891.567.12, naik 1,11 persen atau Rp 22.790 dibanding tahun sebelumnya.
Buruh pun belum bisa menerima dengan keputusan penetapan UMP tersebut. Seperti disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur Ahmad Fauzi.
Ia bahkan menyatakan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa buruh besar-besaran di Jatim. Menurut dia, penetapan UMK tersebut menjadi preseden butuk bagi para pekerja.
"Terus terang ini preseden buruk bagi rakyat pekerja, rakyat buruh di seluruh Jatim dan seluruh Indonesia. Maka untuk itu, saya akan menjawab persoalan ini dengan satu minggu ini akan ada gerakan massa betul besar di Jatim," ujar Ahmad Fauzi, Senin (22/11/2021).
"Yang Insya Allah, semua aliansi serikat pekerja kecil, menengah, besar akan tumplek blek ke kantor Grahadi atau kantor Gubernur di Jalan Pahlawan untuk menyuarakan ketidak adilan ini," ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring media Suara.com, Senin (22/11/2021).
Dijelaskannya, dari pihak buruh mengusulkan kenaikan UMP 2022 sebesar Rp 300 ribu. Dasar kenaikan, yakni untuk mengangkat nilai UMP Jatim yang selama ini masih terendah di Indonesia.
Pihaknya juga menolak berpedoman UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk menetapkan UMP, lantaran masih dalam proses uji materi di Mahkamah Konstitusi.
"Kami tidak setuju keputusan Ibu Gubernur soal UMP 2022 ini. Kami masih berpedoman pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dalam penetapan UMP Jawa Timur Tahun 2022," kataya menegaskan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menandatangani Ketetapan UMP Jatim 2022 yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubenur Jawa Timur Nomor : 188/783/KPTS/013/2021 tanggal 20 Nopember 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2022.
Baca Juga: Datangi Kantor Gubernur, Buruh Tuntut UMP Jatim 2022 Direvisi
Tag
Berita Terkait
-
Datangi Kantor Gubernur, Buruh Tuntut UMP Jatim 2022 Direvisi
-
500 Ribu Warga Pemilik Surat Ijo di Surabaya Sampaikan Aspirasi Mereka Pada Junimart
-
Sukses Hadirkan 293.252 Pengunjung, GIIAS 2021 The Series Meluncur ke Kota Ini
-
Buruh Ancam Demo Merespon UMP Jatim 2022 Hanya Naik 1,22 Persen
-
Info Vaksin Surabaya 22 November 2021 di 10 Tempat Sport Club Hingga Puskesmas
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dugaan Kasus Perzinahan Oknum Guru SD di Madiun Dibongkar Istri, Kini Berujung ke Polisi
-
Geger Bayi dalam Kardus, Dibuang di Teras Rumah Warga Banyuwangi
-
Relokasi RPH Pegirian Tetap Lanjut Walau Diprotes, Wali Kota Surabaya: Tak Bisa Dibatalkan!
-
Pimpin Apel Bulan K3 Nasional, Gubernur Khofifah: Wujudkan Keselamatan Kerja Profesional
-
3 Tahun Jalan Longsor Wagir Lor Ponorogo Terabaikan, Warga Bangun Sendiri Jembatan Darurat