SuaraJatim.id - Pemerintah telah menggedog besaran Upah Minimum Provinsi Jawa Timur sebesar Rp Rp 1.891.567.12, naik 1,11 persen atau Rp 22.790 dibanding tahun sebelumnya.
Buruh pun belum bisa menerima dengan keputusan penetapan UMP tersebut. Seperti disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur Ahmad Fauzi.
Ia bahkan menyatakan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa buruh besar-besaran di Jatim. Menurut dia, penetapan UMK tersebut menjadi preseden butuk bagi para pekerja.
"Terus terang ini preseden buruk bagi rakyat pekerja, rakyat buruh di seluruh Jatim dan seluruh Indonesia. Maka untuk itu, saya akan menjawab persoalan ini dengan satu minggu ini akan ada gerakan massa betul besar di Jatim," ujar Ahmad Fauzi, Senin (22/11/2021).
"Yang Insya Allah, semua aliansi serikat pekerja kecil, menengah, besar akan tumplek blek ke kantor Grahadi atau kantor Gubernur di Jalan Pahlawan untuk menyuarakan ketidak adilan ini," ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring media Suara.com, Senin (22/11/2021).
Dijelaskannya, dari pihak buruh mengusulkan kenaikan UMP 2022 sebesar Rp 300 ribu. Dasar kenaikan, yakni untuk mengangkat nilai UMP Jatim yang selama ini masih terendah di Indonesia.
Pihaknya juga menolak berpedoman UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk menetapkan UMP, lantaran masih dalam proses uji materi di Mahkamah Konstitusi.
"Kami tidak setuju keputusan Ibu Gubernur soal UMP 2022 ini. Kami masih berpedoman pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dalam penetapan UMP Jawa Timur Tahun 2022," kataya menegaskan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menandatangani Ketetapan UMP Jatim 2022 yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubenur Jawa Timur Nomor : 188/783/KPTS/013/2021 tanggal 20 Nopember 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2022.
Baca Juga: Datangi Kantor Gubernur, Buruh Tuntut UMP Jatim 2022 Direvisi
Tag
Berita Terkait
-
Datangi Kantor Gubernur, Buruh Tuntut UMP Jatim 2022 Direvisi
-
500 Ribu Warga Pemilik Surat Ijo di Surabaya Sampaikan Aspirasi Mereka Pada Junimart
-
Sukses Hadirkan 293.252 Pengunjung, GIIAS 2021 The Series Meluncur ke Kota Ini
-
Buruh Ancam Demo Merespon UMP Jatim 2022 Hanya Naik 1,22 Persen
-
Info Vaksin Surabaya 22 November 2021 di 10 Tempat Sport Club Hingga Puskesmas
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Anak Laporkan Ibu Kandung di Tulungagung: Drama Perebutan Hak Asuh yang Berujung di Meja Polisi
-
Amarah Berujung Maut: Nenek di Kediri Menghajar Cucu dengan Kayu Hingga Tewas karena Ogah Makan
-
Asap Maut Tengah Malam: ART Tewas Terjebak dalam Rumah yang Kebakaran di Jombang
-
Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay dari BRI Mudahkan Masyarakat Akses Uang Tunai
-
Motor Dinas Tergelincir, Sertu Sugeng Babinsa Pacitan Menghembuskan Napas Terakhir Dalam Tugas