SuaraJatim.id - Seorang Perangkat Desa Pandu, Cerme Gresik berinisial REP (27) dilaporkan polisi karena melakukan penganiayaan terhadap Slamet Suyanto (56).
Korban yang juga mantan Kades setempat itu dianiaya REP dengan cara dikepruk menggunakan botol bir.
Peristiwa berujung pelaporan polisi itu bermula, saat REP bersama teman-temannya berada di sebuah acara hajatan warga pada Minggu (21/11/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Di sana terdapat juga korban Slamet Suyanto yang tengah duduk sembari menikmati sajian musik elekton. Tanpa diduga, REP yang diduga mabuk langsung memukul botol bir tepat di kepala Slamet.
Akibat penganiayaan itu, mantan kades periode 1995 hingga 2004 ini mengalami luka robek di bagian telinga. Darah mengucur di bagian telinga karena pecahan kaca botol bir.
"Kepala, telinga saya dikepruk botol, saya melindungi diri dengan tangan. Kalau ditusuk mata saya bisa buta," katanya, Selasa (23/11/2021).
Selain itu, kata Slamet, dia juga dilempar botol bir. Ada tiga orang yang menganiaya dirinya di acara hajatan warga bernama Achmad Mujiono Dusun Mando, Desa Pandu, Kecamatan Cerme.
Belum diketahui motif penyebabnya, tiba-tiba kepala korban dipukul mengunakan botol bir oleh terduga pelaku.
Selamet yang merintih kesakitan hanya bisa pasrah. Ia tidak bisa membela diri karena kalah jumlah. Ditambah luka kepala yang dideritanya masih terasa sakit.
Baca Juga: Jaga Kesehatan Karyawan di Tengah Pandemi, Semen Gresik Gelar Healthy Challenges
Korban akhirnya terpaksa menghindari perkelahian lebih lanjut dengan keluar dari acara hajatan. Kendati pelaku sudah meminta maaf, korban mengaku sudah kadung sakit hati.
Dia akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Slamet ingin kejadian tindak kekerasan tidak terulang lagi. Ia menyerahkan semuanya ke jalur hukum.
"Saya tidak terima apapun alasannya saya tidak terima, meskipun pelaku bilang mabuk dan khilaf. Karena itu menyangkut harga diri saya. Untuk itu bagaimanapun saya tidak ingin damai dan lanjut kita tempuh jalur hukum," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Cerme AKP Musihram membenarkan telah menerima laporan penganiayaan tersebut.
Saat ini, masih dalam proses penyelidikan polisi. Pihaknya sudah memanggil satu saksi untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sudah kami terima laporannya, satu saksi sudah kami periksa," kata Musihram.
Berita Terkait
-
Jaga Kesehatan Karyawan di Tengah Pandemi, Semen Gresik Gelar Healthy Challenges
-
Astaga! Pelajar SMK di Gresik Ini Terciduk Edarkan Sabu ke Teman-temannya
-
Duta Besar Mesir Ashraf Mohammaed Kunjungi Ponpes di Gresik, Ini Misinya...
-
BMKG Peringatkan Kali Lamong Masih Berpotensi Akan Meluap di Tengah Ancaman La Nina
-
Polisi Bongkar Makam Remaja Gresik Diduga Korban Pembunuhan
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
DRed FC Warnai Sepak Bola Surabaya, Bonek: Kami Tidak Akan Mendukung Dua Klub!
-
BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi, Buka Akses Finansial Lebih Luas bagi Diaspora
-
Nelayan di Sampang Ditemukan Meninggal dengan Sejumlah Luka, Polisi Buru Terduga Pelaku
-
Kering karena Kemarau Panjang: Dasar Waduk di Ngawi Disulap Jadi Ladang
-
Menembus Lumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Dampingi UMKM Rantau Prapat Naik Kelas