SuaraJatim.id - Seorang Perangkat Desa Pandu, Cerme Gresik berinisial REP (27) dilaporkan polisi karena melakukan penganiayaan terhadap Slamet Suyanto (56).
Korban yang juga mantan Kades setempat itu dianiaya REP dengan cara dikepruk menggunakan botol bir.
Peristiwa berujung pelaporan polisi itu bermula, saat REP bersama teman-temannya berada di sebuah acara hajatan warga pada Minggu (21/11/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Di sana terdapat juga korban Slamet Suyanto yang tengah duduk sembari menikmati sajian musik elekton. Tanpa diduga, REP yang diduga mabuk langsung memukul botol bir tepat di kepala Slamet.
Akibat penganiayaan itu, mantan kades periode 1995 hingga 2004 ini mengalami luka robek di bagian telinga. Darah mengucur di bagian telinga karena pecahan kaca botol bir.
"Kepala, telinga saya dikepruk botol, saya melindungi diri dengan tangan. Kalau ditusuk mata saya bisa buta," katanya, Selasa (23/11/2021).
Selain itu, kata Slamet, dia juga dilempar botol bir. Ada tiga orang yang menganiaya dirinya di acara hajatan warga bernama Achmad Mujiono Dusun Mando, Desa Pandu, Kecamatan Cerme.
Belum diketahui motif penyebabnya, tiba-tiba kepala korban dipukul mengunakan botol bir oleh terduga pelaku.
Selamet yang merintih kesakitan hanya bisa pasrah. Ia tidak bisa membela diri karena kalah jumlah. Ditambah luka kepala yang dideritanya masih terasa sakit.
Baca Juga: Jaga Kesehatan Karyawan di Tengah Pandemi, Semen Gresik Gelar Healthy Challenges
Korban akhirnya terpaksa menghindari perkelahian lebih lanjut dengan keluar dari acara hajatan. Kendati pelaku sudah meminta maaf, korban mengaku sudah kadung sakit hati.
Dia akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Slamet ingin kejadian tindak kekerasan tidak terulang lagi. Ia menyerahkan semuanya ke jalur hukum.
"Saya tidak terima apapun alasannya saya tidak terima, meskipun pelaku bilang mabuk dan khilaf. Karena itu menyangkut harga diri saya. Untuk itu bagaimanapun saya tidak ingin damai dan lanjut kita tempuh jalur hukum," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Cerme AKP Musihram membenarkan telah menerima laporan penganiayaan tersebut.
Saat ini, masih dalam proses penyelidikan polisi. Pihaknya sudah memanggil satu saksi untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sudah kami terima laporannya, satu saksi sudah kami periksa," kata Musihram.
Berita Terkait
-
Jaga Kesehatan Karyawan di Tengah Pandemi, Semen Gresik Gelar Healthy Challenges
-
Astaga! Pelajar SMK di Gresik Ini Terciduk Edarkan Sabu ke Teman-temannya
-
Duta Besar Mesir Ashraf Mohammaed Kunjungi Ponpes di Gresik, Ini Misinya...
-
BMKG Peringatkan Kali Lamong Masih Berpotensi Akan Meluap di Tengah Ancaman La Nina
-
Polisi Bongkar Makam Remaja Gresik Diduga Korban Pembunuhan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kursi Kosong yang Memicu Amuk Dewan: Saat Sekda Sumenep Dihantam Mosi Tak Percaya
-
Terseret Skandal Nikah Siri dan Penelantaran Anak, Kursi Suwondo di DPRD Blitar Resmi Dicopot
-
Drama Hilangnya Backpacker Madiun di Korea:Pihak Travel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Misteri 4 Bulan Kematian Nisarofatin Petani Lumajang: Polisi Pastikan Bukan karena Racun
-
Komitmen Menjaga Transparansi ke Media, Gubernur Khofifah Raih Pimred Award 2026 dari Dewan Pers RI