SuaraJatim.id - Gelombong demonstrasi para buruh tolak upah murah kembali terjadi. Ribuan buruh dari wilayah Surabaya Raya mendatangi Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Senin (29/11/2021).
Massa buruh yang berunjuk rasa tersebut tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja (GASPER).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak bertemu Gubernur Khofifah agar bisa menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan upah minimum Tahun 2022 tanpa berlandaskan PP Nomor 36 Tahun 2021.
Tak hanya dari Surabaya, massa buruh juga datang dari wilayah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan Pasuruan.
Mereka bergerak dari daerah masing-masing untuk bertemu di titik kumpul utama di Bundaran Waru atau di depan Mall City of Tomorrow (CITO), Jalan Frontage A Yani Surabaya sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah itu, bergerak bersama menuju Gedung Negara Grahadi.
Khusus massa aksi dari Sidoarjo mulai jam 09.00 WIB akan mengawal jalannya rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jatim yang dilaksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinisi Jatim di Kota Surabaya.
Juru bicara GASPER Jatim, Jazuli menjelaskan, ada empat tuntutan dari buruh dalam aksi massa kali ini. Tuntutan tersebut meliputi:
Pertama, hentikan politik upah murah untuk menarik investasi tetapi buruh dieksploitasi.
Kedua, kembalikan usulan atau rekomendasi UMK tahun 2022 ke bupati/wali kota agar dilakukan pembahasan ulang di tingkat Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota tanpa menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, kecuali rekomendasi bupati/wali kota yang telah merekomendasikan kenaikan upah di luar ketentuan PP Nomor 36 Tahun 2021 dan telah merekomendasikan besaran UMSK tahun 2022.
Baca Juga: Massa Buruh Kembali Geruduk Balai Kota DKI, Tuntut Anies Cabut SK Penetapan UMP 2022
Ketiga, menuntut agar menetapkan dan memberlakukan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Timur tahun 2022.
Keempat, menuntut revisi Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/783/KPTS/013/2021 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur tahun 2022 dan lalukan pembahasan ulang UMK 2022 tanpa menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021. Lakukan pembahasan ulang dengan mengacu kepada UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Hari ini (29/11/2021) Serikat Pekerja/Serikat Buruh se Jawa Timur yang tergabung ke dalam aliansi Gerakan Serikat Pekerja) GASPER Jawa Timur kembali melakukan aksi demonstrasi. Aksi demonstrasi ini akan di pusatkan di Gedung Negara Grahadi dengan estimasi massa sebanyak 25 ribu orang," ujarnya.
Meski demikian, aksi yang berlangsung hingga empat jam tersebut akhirnya bubar pada pukul 17.45 WIB.
Mereka membubarkan diri setelah tidak mendapat respon dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Namun, massa buruh berjanji akan kembali menggelar aksi besar pada Selasa (30/11/2021) dengan mengerahkan sekitar 50 ribu massa.
Sementara itu, Ketua SPSI Jatim Ahmad Fauzi mengatakan, hari ini Senin (29/11/2021) merupakan hari kelima massa buruh menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika
-
Ini Alasannya Mengapa JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight
-
Viral Video Siswa MTsN 4 Bondowoso Buang MBG ke Gerobak, Kepsek Beri Penjelasan Utuh
-
Korupsi KBS Terungkap: Dana Perawatan Satwa Menguap ke Kantong Pribadi Dirut
-
Cinta Menjadi Bara: Sakit Hati, Pria di Kediri Tega Hanguskan Rumah Mantan Istri