SuaraJatim.id - Gelombong demonstrasi para buruh tolak upah murah kembali terjadi. Ribuan buruh dari wilayah Surabaya Raya mendatangi Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Senin (29/11/2021).
Massa buruh yang berunjuk rasa tersebut tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja (GASPER).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak bertemu Gubernur Khofifah agar bisa menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan upah minimum Tahun 2022 tanpa berlandaskan PP Nomor 36 Tahun 2021.
Tak hanya dari Surabaya, massa buruh juga datang dari wilayah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan Pasuruan.
Baca Juga: Massa Buruh Kembali Geruduk Balai Kota DKI, Tuntut Anies Cabut SK Penetapan UMP 2022
Mereka bergerak dari daerah masing-masing untuk bertemu di titik kumpul utama di Bundaran Waru atau di depan Mall City of Tomorrow (CITO), Jalan Frontage A Yani Surabaya sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah itu, bergerak bersama menuju Gedung Negara Grahadi.
Khusus massa aksi dari Sidoarjo mulai jam 09.00 WIB akan mengawal jalannya rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jatim yang dilaksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinisi Jatim di Kota Surabaya.
Juru bicara GASPER Jatim, Jazuli menjelaskan, ada empat tuntutan dari buruh dalam aksi massa kali ini. Tuntutan tersebut meliputi:
Pertama, hentikan politik upah murah untuk menarik investasi tetapi buruh dieksploitasi.
Kedua, kembalikan usulan atau rekomendasi UMK tahun 2022 ke bupati/wali kota agar dilakukan pembahasan ulang di tingkat Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota tanpa menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, kecuali rekomendasi bupati/wali kota yang telah merekomendasikan kenaikan upah di luar ketentuan PP Nomor 36 Tahun 2021 dan telah merekomendasikan besaran UMSK tahun 2022.
Baca Juga: Wagub DKI: Penentuan UMP Sudah Ada Formula dan Rumusannya, Bukan Kami yang Susun
Ketiga, menuntut agar menetapkan dan memberlakukan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Timur tahun 2022.
Keempat, menuntut revisi Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/783/KPTS/013/2021 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur tahun 2022 dan lalukan pembahasan ulang UMK 2022 tanpa menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021. Lakukan pembahasan ulang dengan mengacu kepada UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Hari ini (29/11/2021) Serikat Pekerja/Serikat Buruh se Jawa Timur yang tergabung ke dalam aliansi Gerakan Serikat Pekerja) GASPER Jawa Timur kembali melakukan aksi demonstrasi. Aksi demonstrasi ini akan di pusatkan di Gedung Negara Grahadi dengan estimasi massa sebanyak 25 ribu orang," ujarnya.
Meski demikian, aksi yang berlangsung hingga empat jam tersebut akhirnya bubar pada pukul 17.45 WIB.
Mereka membubarkan diri setelah tidak mendapat respon dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Namun, massa buruh berjanji akan kembali menggelar aksi besar pada Selasa (30/11/2021) dengan mengerahkan sekitar 50 ribu massa.
Sementara itu, Ketua SPSI Jatim Ahmad Fauzi mengatakan, hari ini Senin (29/11/2021) merupakan hari kelima massa buruh menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak