SuaraJatim.id - Maretik Dwi Lestari (32) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Kecamatan Jatirejo pada tahun 2018-2019.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Dwi kini juga ditahan, Kamis (02/12/2021). Dwi merupakan guru honorer di salah satu sekolah SD, Desa Mojogeneng, Kabupaten Mojokerto.
Saat itu, Ia mejabat sebagai kasir dalam kegiatan simpan pinjam perempuan (UPK SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Kecamatan Jatirejo pada tahun 2018-2019.
Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono mengatakan, mulai hari ini (2/12) sampai 20 hari mendatang pihaknya melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan di Lapas Kelas IIB Mojokerto.
"Kita lakukan penahanan di Lapas Kelas IIB Mojokerto untuk 20 hari kedepan," katanya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Jumat (03/12/2021).
Gaos menjelaskan, ia berani melakukan korupsi dengan cara menyalahgunakan kewenangannya sebagi kasir saat itu. Modusnya, tersangka tidak menyetorkan uang setoran yang telah disetorkan oleh kelompok peminjam.
"Seharusnya uang setoran dari kelompok peminjam dimasukkan kas PNMP Kecamatan Jatirejo. Namun, uang tersebut malah digunakan untuk keperluan pribadi," ujarnya.
Akibat perbuatannya, berdasarkan audit inspektorat Kabupaten Mojokerto kerugian negara mencapai ratusan juta.
"Sesuai dengan hasil audit dari inspektorat Kabupaten Mojokerto kerugian negara sebesar Rp 464.985.400 juta," katanya menegaskan.
Baca Juga: Selebgram Mahasiswi di Malang Bunuh Diri di Atas Makam Ayahnya di Mojokerto
Berita Terkait
-
Selebgram Mahasiswi di Malang Bunuh Diri di Atas Makam Ayahnya di Mojokerto
-
Proyek Masjid SMK Muhammadiyah Mojokerto Diselidiki Polisi
-
Mahasiswi Universitas Brawijaya Tenggak Racun di Makam Ayahnya
-
Guru di Mojokerto Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PNPM
-
Bergemuruh, Masjid SMK Muhammadiyah Mojokerto Ambruk
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
Terkini
-
Kronologi Pembacokan 2 Mahasiswa Unitomo di Jembatan Merah Surabaya, Pelaku Belum Tertangkap!
-
CEK FAKTA: Desain Uang Terbaru Rupiah Tanpa Tiga Nol, Benarkah?
-
2 PMI Asal Ponorogo Dikabarkan Jadi Korban Kebakaran di Hong Kong, Dinasker Buka Suara
-
Kronologi 2 Sopir Truk Dirampok di Lamongan, Seorang Dianiaya hingga Luka-luka!
-
Polisi Ringkus Kakek Cabuli Anak di Bondowoso, Bujuk Korban dengan Rp 5 Ribu!