SuaraJatim.id - Maretik Dwi Lestari (32) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Kecamatan Jatirejo pada tahun 2018-2019.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Dwi kini juga ditahan, Kamis (02/12/2021). Dwi merupakan guru honorer di salah satu sekolah SD, Desa Mojogeneng, Kabupaten Mojokerto.
Saat itu, Ia mejabat sebagai kasir dalam kegiatan simpan pinjam perempuan (UPK SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Kecamatan Jatirejo pada tahun 2018-2019.
Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono mengatakan, mulai hari ini (2/12) sampai 20 hari mendatang pihaknya melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan di Lapas Kelas IIB Mojokerto.
"Kita lakukan penahanan di Lapas Kelas IIB Mojokerto untuk 20 hari kedepan," katanya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Jumat (03/12/2021).
Gaos menjelaskan, ia berani melakukan korupsi dengan cara menyalahgunakan kewenangannya sebagi kasir saat itu. Modusnya, tersangka tidak menyetorkan uang setoran yang telah disetorkan oleh kelompok peminjam.
"Seharusnya uang setoran dari kelompok peminjam dimasukkan kas PNMP Kecamatan Jatirejo. Namun, uang tersebut malah digunakan untuk keperluan pribadi," ujarnya.
Akibat perbuatannya, berdasarkan audit inspektorat Kabupaten Mojokerto kerugian negara mencapai ratusan juta.
"Sesuai dengan hasil audit dari inspektorat Kabupaten Mojokerto kerugian negara sebesar Rp 464.985.400 juta," katanya menegaskan.
Baca Juga: Selebgram Mahasiswi di Malang Bunuh Diri di Atas Makam Ayahnya di Mojokerto
Berita Terkait
-
Selebgram Mahasiswi di Malang Bunuh Diri di Atas Makam Ayahnya di Mojokerto
-
Proyek Masjid SMK Muhammadiyah Mojokerto Diselidiki Polisi
-
Mahasiswi Universitas Brawijaya Tenggak Racun di Makam Ayahnya
-
Guru di Mojokerto Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PNPM
-
Bergemuruh, Masjid SMK Muhammadiyah Mojokerto Ambruk
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan