SuaraJatim.id - Melamar pekerjaan merupakan hal yang dinanti oleh sebagian besar orang yang baru saja lulus dari kuliah atau SMK. Sebelum melamar pekerjaan hendaknya mengetahui dulu apa saja syarat lamaran kerja yang biasa dibutuhkan perusahaan.
Untuk masuk ke sebuah perusahaan tidak semudah yang dibayangkan meski lowongan kerja (loker) yang tersedia sangat banyak. Hal itu disebabkan karena pelamar kerja jauh lebih banyak dibandingkan kuota loker yang tersedia.
Maka dari itu seseorang membutuhkan skill dan strategi khusus dalam melamar pekerjaan.
Salah satu hal penting ketika seseorang hendak melamar pekerjaan adalah mengetahui apa saja syarat kelengkapan lamaran kerja yang secara umum dan khusus dibutuhkan perusahaan. Kelengkapan administrasi ini menjadi penting karena berkaitan dengan data diri calon pekerja.
Berikut beberapa syarat lamaran kerja yang perlu kamu ketahui:
Surat lamaran kerja salah satu dokumen penting saat melamar kerja. Lewat surat lamaran ini perusahaan bisa mengetahui apa maksud dan apa yang kamu inginkan dalam melamar pekerjaan.
Di dalam surat lamaran itu kamu menuliskan identitas dan tujuanmu. Gunakan bahasa yang sederhana dan lengkap namun tidak bertele-tele. Kamu bisa melihat sejumlah contoh surat lamaran kerja di website.
2. Biodata atau Curriculum Vitae (CV)
Baca Juga: Ini Berkas yang Dibutuhkan Sebagai Syarat Buat SKCK Khusus untuk WNA dan WNI
CV atau riwayat hidup ini sangat penting untuk melamar pekerjaan. Sebab di dalamnya disebutkan secara lengkap identitas kamu, pengalaman kerja, riwayat pendidikan, prestasi yang telah diraih dan lain-lain. Sehingga CV ini bisa menggambarkan dirimu kepada perusahaan.
Hal yang perlu kamu perbanyak tulis adalah pengalaman, skill dan prestasi yang kamu bisa dan kamu raih selama ini. Itu akan menjadi poin penting saat melamar dan berpeluang besar di terima.
3. Identitas
Biasanya identitas yang diserahkan ke perusahaan itu berupa fotokopi dokumen asli. Adapun identitas yang sering dibutuhkan perusahaan adalah Kartu Tanda Penduduk atau KTP dan Kartu Keluarga atau KK.
Namun, di era kemajuan teknologi ini, biasanya perusahaan meminta agar identitas yang dibutuhkan di scan, sehingga wujudnya digital bukan lagi fotokopi. Nah saat menyerahkan identitas perlu hati-hati agar tidak disalahgunakan.
4. Ijazah dan Transkip Nilai
Tag
Berita Terkait
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
-
Tak Kunjung Penuhi Kewajiban Reklamasi, 45 Perusahaan Tambang Terancam Dicabut Izin
-
Janji Percepat Bangun Huntara, Menteri PU: Tak Ada Warga Aceh Tinggal di Tenda Saat Ramadan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Kepala SPPG Wajib Buat Perjanjian Waktu Konsumsi Terbaik MBG dengan Kepala Sekolah
-
Komitmen Pendidikan Berkualitas, Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan dari BMPS
-
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Pacitan, 7 Rumah Rusak
-
5 Fakta Pikap Sayur Tabrak Penonton Balap Liar di Magetan, 2 Orang Tewas
-
Gubernur Khofifah Tangani Banjir Situbondo Cepat dan Terpadu: Keruk Sungai, Penguatan Infrastruktur