Ijazah dan transkip nilai bisa dijadikan bukti seberapa jauh kamu menempuh pendidikan atau untuk mengetahui pendidikan terakhirmu. Sehingga bisa disesuaikan dengan kualifikasi loker yang dibutuhkan.
Selain itu, lewat transkip nilai juga bisa mengukur seberapa banyak pengetahuan yang dimiliki pelamar.
5. SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK akan menerangkan bahwa kamu pernah terlibat atau mempunyai riwayat berurusan dengan hukum atau pidana serta kriminal. Hampir semua perusahaan masih meminta SKCK bagi para pelamarnya.
Surat keterangan sehat dibutuhkan untuk membuktikan jika pelamar dalam kondisi sehat. Sebab orang yang akan bekerja dibutuhkan kesehatan fisik yang benar-benar terjaga. Pelamar bisa mencari surat keterangan sehat ini melalui Puskesmas, klinik atau rumah sakit.
7. Foto
Biasanya perusahaan akan meminta foto terbaru pelamar. Selain itu ukuran dan background foto biasanya sudah ditentukan oleh perusahaan. Pelamar bisa menggunakan pakaian sopan dan menarik saat mengambil foto.
8. NPWP
Baca Juga: Ini Berkas yang Dibutuhkan Sebagai Syarat Buat SKCK Khusus untuk WNA dan WNI
Beberapa perusahaan biasanya meminta Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP,. Terlebih jika perusahaan yang dilamar merupakan perusahaan besar. Jika belum punya bisa membuat di kantor pajak terdekat.
9. Surat Kuning
Surat Kuning atau Kartu Pencari Kerja (AK-1) merupakan syarat lamaran yang dibutuhkan calon pekerja. Kamu bisa mencari kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja setempat. Kartu ini untuk memastikan kuantitas tenaga kerja di Indonesia.
10. Surat pengalaman kerja dan sertifikat
Syarat terakhir ini dapat dijadikan sebagai pelengkap dan agar berpotensi besar diterima di perusahaan. Orang yang sudah berpengalaman kerja bisa melampirkan surat pengalaman kerjanya.
Selain itu, jika ada prestasi atau kemampuan yang sudah pernah diraih baik berupa sertifikat atau piagam bisa dicantumkan agar bisa menjadi poin plus atau tambahan.
Tag
Berita Terkait
-
THR Maksimal Dibayarkan Kapan? Ini Batas Waktu Resmi dan Aturan Lengkapnya
-
Pelanggan Berbayar iQIYI di Indonesia Naik 5 Kali Lipat Berkat C-Drama dan Konten Lokal
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Rismon Ajukan RJ, Kubu Roy Suryo Bongkar Ketakutan dan Dugaan Tekanan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Pacu Daya Saing Investasi, Perusahaan RI Butuh Panduan untuk Eksekusi Strategi ESG
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kisah Perempuan Pendamping Kopdes di Pasuruan, Usia 25 Tahun Jadi Tumpuan Koperasi Merah Putih
-
BRI Imlek Prosperity 2026 di Tiga Kota, Perkuat Relasi dengan Nasabah Top Tier
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-58 di Madiun, Pastikan Harga Terkendali dan Stok Aman
-
2 Perusak Makam Keramat di Pasuruan Divonis 5 Bulan Penjara
-
Polda Jatim Siagakan 16.326 Personel dan 238 Pos Pengamanan, Mudik Lebaran 2026 Dijaga Ketat!