Ijazah dan transkip nilai bisa dijadikan bukti seberapa jauh kamu menempuh pendidikan atau untuk mengetahui pendidikan terakhirmu. Sehingga bisa disesuaikan dengan kualifikasi loker yang dibutuhkan.
Selain itu, lewat transkip nilai juga bisa mengukur seberapa banyak pengetahuan yang dimiliki pelamar.
5. SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK akan menerangkan bahwa kamu pernah terlibat atau mempunyai riwayat berurusan dengan hukum atau pidana serta kriminal. Hampir semua perusahaan masih meminta SKCK bagi para pelamarnya.
Surat keterangan sehat dibutuhkan untuk membuktikan jika pelamar dalam kondisi sehat. Sebab orang yang akan bekerja dibutuhkan kesehatan fisik yang benar-benar terjaga. Pelamar bisa mencari surat keterangan sehat ini melalui Puskesmas, klinik atau rumah sakit.
7. Foto
Biasanya perusahaan akan meminta foto terbaru pelamar. Selain itu ukuran dan background foto biasanya sudah ditentukan oleh perusahaan. Pelamar bisa menggunakan pakaian sopan dan menarik saat mengambil foto.
8. NPWP
Baca Juga: Ini Berkas yang Dibutuhkan Sebagai Syarat Buat SKCK Khusus untuk WNA dan WNI
Beberapa perusahaan biasanya meminta Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP,. Terlebih jika perusahaan yang dilamar merupakan perusahaan besar. Jika belum punya bisa membuat di kantor pajak terdekat.
9. Surat Kuning
Surat Kuning atau Kartu Pencari Kerja (AK-1) merupakan syarat lamaran yang dibutuhkan calon pekerja. Kamu bisa mencari kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja setempat. Kartu ini untuk memastikan kuantitas tenaga kerja di Indonesia.
10. Surat pengalaman kerja dan sertifikat
Syarat terakhir ini dapat dijadikan sebagai pelengkap dan agar berpotensi besar diterima di perusahaan. Orang yang sudah berpengalaman kerja bisa melampirkan surat pengalaman kerjanya.
Selain itu, jika ada prestasi atau kemampuan yang sudah pernah diraih baik berupa sertifikat atau piagam bisa dicantumkan agar bisa menjadi poin plus atau tambahan.
Tag
Berita Terkait
-
Gold Standard, Predikat Bergengsi yang Jadi Tolak Ukur Sehatnya Perusahaan
-
Minat BUMN Untuk IPO Makin Jauh, OJK dan BEI Mulai Ketar-ketir
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
WSBP Catat Kontrak Baru Rp1,3 Triliun hingga November 2025, Perkuat Transformasi Bisnis dan Keuangan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak
-
Bubuk Mercon Diduga Penyebab Ledakan di Pacitan, 3 Rumah Hancur!
-
Heboh Ledakan Hancurkan 3 Rumah di Pacitan, Sejumlah Warga Luka-luka
-
BRI Perluas Layanan Lewat AgenBRILink untuk Akses Keuangan Merata, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Gubernur Khofifah Sapa Warga di Pasar Murah Bangkalan: Logistik Masyarakat Jelang Nataru Dipenuhi