SuaraJatim.id - Shalat merupakan ibadah paling utama di dalam Islam. Terdapat syarat wajib shalat yang harus dipenuhi ketika seseorang hendak melaksanakan shalat agar ibadahnya sesuai dengan tuntunan syariat.
Shalat merupakan ibadah yang gerakannya diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Di dalam Islam, ada shalat wajib dan sholat sunah. Shalat merupakan pokok dari ibadah umat Islam. Sebab shalat dianggap sebagai tiangnya agama.
Di dalam ibadah ini ada syarat wajib shalat dan syarat sah shalat. Keduanya memiliki pengertian dan syarat yang berbeda.
Syarat wajib adalah syarat yang jika sudah terpenuhi dan tersedia, seseorang sudah diwajibkan melaksanakan ibadah tersebut.
Jadi syarat-syarat yang harus terpenuhi dahulu sebelum shalat. Jika syarat wajib itu tidak terpenuhi, maka ia tidak diwajibkan menjalankan ibadah.
Sedangkan syarat sah yakni syarat yang harus dipenuhi atau dilakukan agar ibadah itu menjadi sah dilakukan.
Dalam pengertian lain, syarat sah itu sesuatu yang dijadikan patokan sah tidaknya suatu ibadah. Jika salah satu syarat sah itu tidak dipenuhi, maka ibadahnya tidak sah.
Berikut syarat wajib shalat yang perlu diketahui:
1. Beragama Islam
Baca Juga: Profil DJ Katty Butterfly, Dikira Transgender hingga Putuskan Mualaf
Beragama Islam mejadi syarat utama dalam menjalankan shalat. Sebab shalat sendiri merupakan ibadah yang hanya dikerjakan oleh umat Islam. Sedangkan orang yang memeluk selain Islam tidak terkena hukum wajib.
2. Baligh
Orang yang sudah baligh atau dewasa, diwajibkan mendirikan shalat. Adapun orang yang dianggap baligh dalam Islam sebagai berikut:
- Ihtilam, yakni seorang laki-laki dan perempuan yang sudah mengalami mimpi basah.
- Tumbuh rambut, yakni seseorang yang mulai tumbuh rambut di daerah kemaluan menandakan mereka sudah dewasa.
- Mencapai batas usia dewasa
Dalam Islam orang dianggap baligh ketika berusia 15 tahun. Hal ini didasarkan pada sebuah hadist Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, yang artinya:
"Sesungguhnya Rasulullah SAW mengeceknya ketika akan perang uhud, sedangkan ia berumur empat belas tahun. Ia berkata: “Beliau tidak mengizinkanku, kemudian ketika perang Khandaq, beliau mengecek aku, sedangkan aku berumur lima belas tahun, maka beliau pun mengizinkanku". (HR Bukhari No. 2664 dan Muslim No.1869)
Meski demikian, yang menentukan seorang sudah dewasa atau belum adalah pikiran atau akalnya. Karena dengan pikirannya bisa mengetahui hukum yang disyariatkan.
Berita Terkait
-
GPI Ajak Warga Tak Terprovokasi Aksi Demo: Jangan Klaim Diri Merepresentasikan Rakyat
-
Siapa Profesor Solehah Yaacob? Dipecat UIAM Malaysia Buntut Kontroversi Sejarah Melayu
-
Profesor IIUM Malaysia Dipecat Buntut Klaim Sejarah Orang Melayu Kuno Bisa Terbang
-
Sebentang Kearifan dari Barat: Menyusuri Islam di Tanah Eropa
-
Masjid Auliya Setono Gedong, Jejak Islam dan Daha di Tengah Kediri Kota
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Nenek Suhaena Ditemukan Hangus Terbakar di Ladang Sunyi Sumenep
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Sepenggal Kisah Ketulusan Warga Jombang di Muktamar NU: Sumbang Beras, Sayur hingga Sapi
-
Gus Yusuf di Muktamar NU: Jangan Jegal Kader, Kembalikan Pemilihan ke AD/ART
-
Sudah Ambil Sikap! Nasaruddin Umar Akhirnya Buka Suara soal Pencalonan Ketum PBNU