Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 13 Desember 2021 | 10:43 WIB
Yosep Bao Open alias Wilhelmus [SuaraJatim/Amin Alamsyah]

SuaraJatim.id - Polisi akhirnya berhasil membekuk Yosep Bao Open alias Wilhelmus (38), tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Jawa Timur ( Jatim ) yang kabur pekan lalu.

Setelah kabur selama 12 hari, warga NTT tersebut akhirnya kembali bisa dibekuk. Polisi sampai harus menembak kakinya agar tidak kembali kabuar dalam penanganan proses hukumnya.

Seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro, pelaku yang menjadi buron Kejari itu sudah dibekuk. Tahanan asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu diamankan di wilayah Jalan Kaswari Kota Surabaya.

"Sudah tertangkap alhamdulillah," kata Rizki cekak saat dihubungi via teleponnya, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Raih Omzet Rp1 Miliar, Semen Gresik Beri Apresiasi UMKM Terkokoh di Kabupaten Rembang

Sebelumnya, Kronologis kejadian kaburnya tahanan itu bermula saat jaksa dari Kejari Gresik membawa kembali tahanan ke Mapolsek Driyorejo, Kamis (2/12/2021).

Setiba di lokasi, Wihelmus izin ke kamar mandi. Karena dianggap saling percaya, petugas melepas borgol di tangan.

Namun apesnya, situasi tersebut dimanfaatkan pelaku. Tahanan tersebut berupaya kabur. Melihat hal itu, petugas sudah berusaha mencegah. Sampai akhirnya terjadi perkelahian antara petugas dan pelaku.

Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi membenarkan jika ada tahanan yang kabur. Kendati demikian, ia menjelaskan jika berkas kasus dari tahanan tersebut sudah P21 tahap kedua. Artinya, pelaku dengan kasus pencurian motor itu menjadi tanggung jawab jaksa di Kejari Gresik.

"Tahanan kejaksaan, dari kami sudah tahap kedua atau sudah diserahkan ke kejaksaan, kasus curanmor," katanya.

Baca Juga: Menikah 12 Tahun, Pasangan Pemulung Asal Gresik Terharu Baru Dapat Buku Nikah

Perlu diketahui, Yosep Bao Open alias Wilhelmus ternyata memiliki sepak terjang dalam kasus penadah. Tidak tanggung-tanggung pria berusia 38 tahun asal Kabupaten Sikka, NTT itu merupakan jaringan antar provinsi kasus pencurian sepeda motor.

Terpidana kasus Curanmor itu ternyata adalah 'pemain' dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Gresik dan Surabaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wilhelmus awalnya bekerja di sebuah tempat ekspedisi di wilayah Tanjung Perak Surabaya. Kemudian pindah ke sebuah ekspedisi di wilayah Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Di tempatnya bekerja itu, dia menjadi penadah sepeda motor curian lalu dikirim ke luar Jawa.

"Sepeda motor curian dari sini dibawa oleh Wilhelmus ke NTT," kata sumber yang tak mau disebutkan namanya

Kontributor : Amin Alamsyah

Load More