SuaraJatim.id - Kasus pencabulan di pondok pesantren juga terjadi di Jawa Timur. Tepatnya di sebuah pondok pesantren di Ponorogo.
Kasus ini malahan sudah masuk Pengadilan Negeri (PN) setempat. Terdakwa merupakan seorang pengurus pondok pesantren, sementara korban merupakan santri laki-laki.
Terdakwa kasus ini berinisial MM, sementara korbannya merupakan santrinya sendiri berinisial FM. Diketahui bahwa korban FM ini masih di bawah umur. Seperti dijelaskan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo Sujadi.
"Hari ini tadi sudah putusan sela, dan hakim menetapkan proses akan tetap berlanjut," ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (13/12/2021).
Sujadi menyebut terdakwa sempat mengajukan esepsi, namun ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ponorogo. Korban FM yang sama-sama laki-laki itu diperlakukan tidak selayaknya santri di pondok yang berada di Kecamatan Babadan Ponorogo itu.
Korban oleh terdakwa, dilakukan tindakan kekerasan seksual. Sehingga korban berani melaporkan ke orangtuanya.
Saat disinggung korban lainnya, Sujadi menyebut untuk sementara masih satu korban. Tidak menutup kemungkinan ada lagi nanti di fakta-fakta persidangan. Dia menyebut agenda sidang minggu depan yakni mendengarkan dari keterangan saksi-saksi.
"Berdasarkan laporan dari kepolisian yang kami terima, korbannya satu yakni inisial FM ini. Nanti bisa kita lihat di fakta persidangan," ujarnya.
Kejadian asusila oknum pengurus ponpes terhadap santrinya ini, sudah terjadi sejak tahun lalu. Kasus tersebut baru dilaporkan ke Polres Ponorogo pada pertengahan bulan September lalu.
Baca Juga: Kasus Guru Perkosa Belasan Santriwati hingga Ada yang Melahirkan, PPP: Menodai Pesantren!
"Kejadian asusila itu sudah terjadi satu tahun yang lalu. Keluarga korban baru melaporkan kejadian ini pada bulan September lalu," katanya memungkasi.
Berita Terkait
-
Kasus Guru Perkosa Belasan Santriwati hingga Ada yang Melahirkan, PPP: Menodai Pesantren!
-
Kasusnya Kian Marak, Kenali 5 Jenis Pelecehan Seksual Ini!
-
Marak Kekerasan Seksual di Kampus, Etika Menurun, Apa Tindakan Pemerintah?
-
Kasus Kekerasan Seksual dan Sikap Negara Terhadap Penaganannya, Masih Menjadi PR Besar!
-
Sejarah Kabupaten Ponorogo, Kota Reog Mempunyai Banyak Pesantren
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar
-
7 Fakta Profil dan Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Kena OTT KPK
-
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Ini 7 Fakta Lengkapnya
-
Rekor Tangkapan Sabu Terbesar di Ponorogo Pecah, Polisi Ungkap Pengendali Bisnis dari Balik Lapas