SuaraJatim.id - Kasus pencabulan di pondok pesantren juga terjadi di Jawa Timur. Tepatnya di sebuah pondok pesantren di Ponorogo.
Kasus ini malahan sudah masuk Pengadilan Negeri (PN) setempat. Terdakwa merupakan seorang pengurus pondok pesantren, sementara korban merupakan santri laki-laki.
Terdakwa kasus ini berinisial MM, sementara korbannya merupakan santrinya sendiri berinisial FM. Diketahui bahwa korban FM ini masih di bawah umur. Seperti dijelaskan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo Sujadi.
"Hari ini tadi sudah putusan sela, dan hakim menetapkan proses akan tetap berlanjut," ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (13/12/2021).
Sujadi menyebut terdakwa sempat mengajukan esepsi, namun ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ponorogo. Korban FM yang sama-sama laki-laki itu diperlakukan tidak selayaknya santri di pondok yang berada di Kecamatan Babadan Ponorogo itu.
Korban oleh terdakwa, dilakukan tindakan kekerasan seksual. Sehingga korban berani melaporkan ke orangtuanya.
Saat disinggung korban lainnya, Sujadi menyebut untuk sementara masih satu korban. Tidak menutup kemungkinan ada lagi nanti di fakta-fakta persidangan. Dia menyebut agenda sidang minggu depan yakni mendengarkan dari keterangan saksi-saksi.
"Berdasarkan laporan dari kepolisian yang kami terima, korbannya satu yakni inisial FM ini. Nanti bisa kita lihat di fakta persidangan," ujarnya.
Kejadian asusila oknum pengurus ponpes terhadap santrinya ini, sudah terjadi sejak tahun lalu. Kasus tersebut baru dilaporkan ke Polres Ponorogo pada pertengahan bulan September lalu.
Baca Juga: Kasus Guru Perkosa Belasan Santriwati hingga Ada yang Melahirkan, PPP: Menodai Pesantren!
"Kejadian asusila itu sudah terjadi satu tahun yang lalu. Keluarga korban baru melaporkan kejadian ini pada bulan September lalu," katanya memungkasi.
Berita Terkait
-
Kasus Guru Perkosa Belasan Santriwati hingga Ada yang Melahirkan, PPP: Menodai Pesantren!
-
Kasusnya Kian Marak, Kenali 5 Jenis Pelecehan Seksual Ini!
-
Marak Kekerasan Seksual di Kampus, Etika Menurun, Apa Tindakan Pemerintah?
-
Kasus Kekerasan Seksual dan Sikap Negara Terhadap Penaganannya, Masih Menjadi PR Besar!
-
Sejarah Kabupaten Ponorogo, Kota Reog Mempunyai Banyak Pesantren
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan
-
Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang