SuaraJatim.id - Pembuat poster bertajuk lomba carok yang menghebohkan warga Sumenep, Madura, ditangkap. Pelakunya Subaidi (26) warga Kalimas Baru, Perak, Surabaya.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, pelaku telah diperiksa di Polsek Pabean Cantikan, Surabaya.
“Saat diperiksa, pembuat poster ini mengaku tujuannya hanya untuk meningkatkan followers akun medsosnya,” katanya, mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Selasa (14/12/2021).
Seperti diberitakan, beredar poster bertama Lomba Carok kategori dewasa di media sosial dan aplikasi percakapan daring. Poster tersebut mengajak lomba carok dengan iming-iming sebesar Rp 30 juta bagi pemenang atau juara 1. Kemudian Rp 15 juta untuk juara dua, dan Rp 7 juta bagi juara ketiga.
Persyaratan untuk mengikuti lomba carok itu, peserta harus mempunyai celurit sendiri, kemudian menyetor biaya pendaftaran sebesar Rp 50 ribu.
Lomba carok itu disebut akan berlangsung pada Rabu (15/12/2021) di Lapangan sebelah utara Pasar Candi, Kecamatan Dungkek. Kemudian, peserta yang kalah wajib dimakamkan di tempat yang telah disediakan. Selain itu, peserta tidak boleh menggunakan rompi pengaman saat lomba carok berlangsung.
Tidak hanya itu, dalam poster lomba carok itu disebutkan bahwa peserta juga harus menyertakan sertifikat vaksinasi COVID-19, minimal dosis pertama.
“Kami belum tahu motif pastinya apa membuat poster lomba carok itu. Yang bersangkutan sampai saat ini masih diperiksa. Yang jelas, tidak ada lomba carok. Itu hoaks,” tandas Widiarti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah