SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Sumenep naik sebesar Rp 24 ribu dari yang semula Rp 1.954.705 menjadi Rp 1.978.927.
Keputusan gubernur ini rupanya belum memuaskan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) setempat. Mereka merasa keberatan dengan keputusan Gubernur Jawa Timur menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Kota tahun 2022.
Hal ini disampaikan Ketua Kadin setempat Hairul Anwar. Menurut dia, pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur tergesa-gesa memutuskan menaikkan UMK tanpa melibatkan pengusaha tingkat daerah.
"Ya kami merasa keberatan dengan kenaikan UMK itu. Apalagi tidak melibatkan pengusaha daerah," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (9/12/2021).
Menurut dia, pelibatan pengusaha daerah perlu dilakukan dalam proses penetapan UMK, agar bisa menyampaikan keluhan sekaligus solusi untuk kenaikan UMK.
"Memang wajar untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, UMK dinaikkan. Tetapi kan perlu disesuaikan juga dengan kemampuan para pengusaha di tengah pandemi saat ini," ujarnya.
Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur, UMK Sumenep tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp1.978.927 atau naik Rp24.221 dari semula Rp1.954.705.
"Tekanan ekonomi itu bukan hanya dirasakan pekerja. Para pengusaha justru jauh lebih berat. Seperti pasar, likuiditas lamban, juga produksi terganggu akibat pandemi. Jadi tekanan kepada pengusaha ini sangat tinggi," ujarnya.
Ia menuturkan, berdasarkan hitungan statistik, kenaikan UMK baik regional maupun daerah sudah wajar dilakukan. Namun penentu kebijakan juga perlu memahami situasi dan kondisi saat ini.
Baca Juga: Kapal Misterius Bertuliskan Sinar Bahari Terombang-ambing di Perairan Bali
"Kalau menurut saya, menjadi kurang bijak dan kurang arif memutuskan kenaikan UMK pada masa-masa berat yang dialami para pengusaha," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Kapal Misterius Bertuliskan Sinar Bahari Terombang-ambing di Perairan Bali
-
Soroti Aksi Khofifah saat Kunjungi Korban Semeru, Sudjiwo Tedjo: Sudah Bagus, Tidak Norak
-
Viral Petugas Polisi Jadi Tameng Emak-emak Terjang Arus Banjir, Netizen Ikut Semangati
-
Pria Sumenep Tewas Mengenaskan Dicacah Sajam Setelah Nyatakan Cinta ke Istri Orang
-
Apindo Kecewa Keputusan Gubernur Khofifah Tentang UMK Jatim 2022
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB