SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Sumenep naik sebesar Rp 24 ribu dari yang semula Rp 1.954.705 menjadi Rp 1.978.927.
Keputusan gubernur ini rupanya belum memuaskan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) setempat. Mereka merasa keberatan dengan keputusan Gubernur Jawa Timur menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Kota tahun 2022.
Hal ini disampaikan Ketua Kadin setempat Hairul Anwar. Menurut dia, pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur tergesa-gesa memutuskan menaikkan UMK tanpa melibatkan pengusaha tingkat daerah.
"Ya kami merasa keberatan dengan kenaikan UMK itu. Apalagi tidak melibatkan pengusaha daerah," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (9/12/2021).
Menurut dia, pelibatan pengusaha daerah perlu dilakukan dalam proses penetapan UMK, agar bisa menyampaikan keluhan sekaligus solusi untuk kenaikan UMK.
"Memang wajar untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, UMK dinaikkan. Tetapi kan perlu disesuaikan juga dengan kemampuan para pengusaha di tengah pandemi saat ini," ujarnya.
Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur, UMK Sumenep tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp1.978.927 atau naik Rp24.221 dari semula Rp1.954.705.
"Tekanan ekonomi itu bukan hanya dirasakan pekerja. Para pengusaha justru jauh lebih berat. Seperti pasar, likuiditas lamban, juga produksi terganggu akibat pandemi. Jadi tekanan kepada pengusaha ini sangat tinggi," ujarnya.
Ia menuturkan, berdasarkan hitungan statistik, kenaikan UMK baik regional maupun daerah sudah wajar dilakukan. Namun penentu kebijakan juga perlu memahami situasi dan kondisi saat ini.
Baca Juga: Kapal Misterius Bertuliskan Sinar Bahari Terombang-ambing di Perairan Bali
"Kalau menurut saya, menjadi kurang bijak dan kurang arif memutuskan kenaikan UMK pada masa-masa berat yang dialami para pengusaha," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Kapal Misterius Bertuliskan Sinar Bahari Terombang-ambing di Perairan Bali
-
Soroti Aksi Khofifah saat Kunjungi Korban Semeru, Sudjiwo Tedjo: Sudah Bagus, Tidak Norak
-
Viral Petugas Polisi Jadi Tameng Emak-emak Terjang Arus Banjir, Netizen Ikut Semangati
-
Pria Sumenep Tewas Mengenaskan Dicacah Sajam Setelah Nyatakan Cinta ke Istri Orang
-
Apindo Kecewa Keputusan Gubernur Khofifah Tentang UMK Jatim 2022
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Magetan untuk Jaga Daya Beli Masyarakat pada Bahan Pokok