SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Sumenep naik sebesar Rp 24 ribu dari yang semula Rp 1.954.705 menjadi Rp 1.978.927.
Keputusan gubernur ini rupanya belum memuaskan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) setempat. Mereka merasa keberatan dengan keputusan Gubernur Jawa Timur menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Kota tahun 2022.
Hal ini disampaikan Ketua Kadin setempat Hairul Anwar. Menurut dia, pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur tergesa-gesa memutuskan menaikkan UMK tanpa melibatkan pengusaha tingkat daerah.
"Ya kami merasa keberatan dengan kenaikan UMK itu. Apalagi tidak melibatkan pengusaha daerah," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (9/12/2021).
Menurut dia, pelibatan pengusaha daerah perlu dilakukan dalam proses penetapan UMK, agar bisa menyampaikan keluhan sekaligus solusi untuk kenaikan UMK.
"Memang wajar untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, UMK dinaikkan. Tetapi kan perlu disesuaikan juga dengan kemampuan para pengusaha di tengah pandemi saat ini," ujarnya.
Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur, UMK Sumenep tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp1.978.927 atau naik Rp24.221 dari semula Rp1.954.705.
"Tekanan ekonomi itu bukan hanya dirasakan pekerja. Para pengusaha justru jauh lebih berat. Seperti pasar, likuiditas lamban, juga produksi terganggu akibat pandemi. Jadi tekanan kepada pengusaha ini sangat tinggi," ujarnya.
Ia menuturkan, berdasarkan hitungan statistik, kenaikan UMK baik regional maupun daerah sudah wajar dilakukan. Namun penentu kebijakan juga perlu memahami situasi dan kondisi saat ini.
Baca Juga: Kapal Misterius Bertuliskan Sinar Bahari Terombang-ambing di Perairan Bali
"Kalau menurut saya, menjadi kurang bijak dan kurang arif memutuskan kenaikan UMK pada masa-masa berat yang dialami para pengusaha," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Kapal Misterius Bertuliskan Sinar Bahari Terombang-ambing di Perairan Bali
-
Soroti Aksi Khofifah saat Kunjungi Korban Semeru, Sudjiwo Tedjo: Sudah Bagus, Tidak Norak
-
Viral Petugas Polisi Jadi Tameng Emak-emak Terjang Arus Banjir, Netizen Ikut Semangati
-
Pria Sumenep Tewas Mengenaskan Dicacah Sajam Setelah Nyatakan Cinta ke Istri Orang
-
Apindo Kecewa Keputusan Gubernur Khofifah Tentang UMK Jatim 2022
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
-
WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo