Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 26 Desember 2021 | 14:36 WIB
Ada 3 Pengajuan Poligami di PA Lamongan, Pengadilan Membolehkan Tapi Ini Syaratnya
Ilustrasi poligami [pixabay]

Sekadar diketahui, berdasarkan data yang dihimpun PA Lamongan, terdapat 3 pemohon ijin poligami di Lamongan yang masuk sebagai beban perkara selama tahun 2021 ini.

"3 pemohon tersebut merupakan orang dari swasta yang mempunyai penghasilan menengah ke atas. Di tahun 2021 ini, kebetulan tak ada pemohon poligami ke PA yang dari golongan PNS," katanya menegaskan.

Load More