Alinda juga masih menyesalkan, mengapa terdakwa tidak ditahan. "Anak saya hingga syok dan ketakutan terhadap pelaku seperti ini, seharusnya ada keadilan kepada kami, ya kami berharap pelaku ditahan," tegas Alinda meminta.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Sidoarjo Gatot Hariono menegaskan jika terdakwa memang tidak ditahan, karena kasus tersebut ancamanya di bawah 5 tahun penjara.
"Dari kasus ini, Penyidik Polresta menetapkan terdakwa melanggar pasal 40 kekerasan terhadap anak, tidak dapat ditahan karena ancaman di bawah 5 tahun," ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setjo menegaskan jika kasus yang menimpa AJA dengan pelaku ayah kandung T ini memang tidak dirilis ke media karena kasus kategori anak.
Merujuk pada ketentuan pasal 97 Jo 19 ayat 1 UURI No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, terdakwa tidak dapat ditahan ancaman di bawah 5 tahun. Karena kategori anak, kasus ini tidak dirilis ke media.
"Merujuk pada ketentuan pasal 97 Jo 19 ayat 1 UURI No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak," katanya beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Ayah di Surabaya Ini Aniaya Anak Hingga Wajahnya Hancur, Motifnya Aneh...
-
Eks Pengungsi Syiah Sampang di Sidoarjo Gagal Dipulangkan, Ini Penyebabnya
-
Tempat Hiburan di Sidoarjo Akan Ditutup Kalau Tak Patuhi Prokes Saat Libur Akhir Tahun
-
Polisi Gadungan Tipu Warga Sidoarjo Hingga Puluhan Juta
-
Aksi Tipu-tipu Polisi Gadungan Di Sidoarjo: Ngakunya Anggota, Ternyata Residivis Pencurian
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
Terkini
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Larang Jokowi ke Luar Negeri, Benarkah?
-
Dapur MBG di Tulungagung Berhenti Beroperasi, Ada Apa?
-
Pengumuman Magang Nasional 2025 Batch 2, Ini Jadwal Lengkap dan Cara Cek di Kemnaker
-
Apa itu Bobibos? Diklaim BBM Ramah Lingkungan Setara RON 98
-
CEK FAKTA: Timnas Indonesia Lolos 32 Besar Piala Dunia U-17 2025, Benarkah?