SuaraJatim.id - Ada sepuluh rekomendasi dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia kepada para pihak dalam laporan catatan akhir tahunnya, Rabu (29/12/2021).
Hal ini disampaikan Sekjen AJI Indonesia Ika Ningtyas. Menurut dia, rekomendasi ini terkait dengan kebebasan pers, ketenagakerjaan atau kesejahteraan dan profesionalisme jurnalis.
Ia menjelaskan sepuluh rekomendasi itu diantaranya AJI mendesak presiden Joko Widodo dan Kapolri untuk melakukan reformasi di tubuh Polri, sebab personel polisi sering menjadi aktor kekerasan terhadap jurnalis hampir setiap tahun.
"Termasuk di tahun 2021, sebanyak 12 kasus dalam catatan AJI di mana pelakunya adalah polisi," kata Ika menegaskan.
Baca Juga: Kebebasan Pers di Era Modern
Ika mengatakan reformasi diperlukan untuk menjadikan polri lebih profesional, tidak melakukan kekerasan dan memproses seluruh kasus kekerasan terhadap jurnalis yang mangkrak di kepolisian.
"Dari 43 kasus kekerasan sepanjang tahun 2021, hanya satu kasus yang pelakunya diadili di pengadilan," katanya.
Aparat penegak hukum perlu memastikan orang yang melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi kemerdekaan pers dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta rupiah.
Hal itu kata dia, seperti yang diatur dalam Pasal 18 UU Pers dan guna memastikan peristiwa sama tidak terulang kembali.
Pemerintah dan DPR agar menghapus pasal-pasal bermasalah yang mengancam kebebasan pers dalam RUU ITE yang akan dibahas setelah masa reses DPR. Surat Presiden (Surpres) pembahasan RUU ITE dan lampiran naskahnya telah dikirim 16 Desember 2021.
Baca Juga: Kepri Jadi Provinsi Terbaik dalam Kebebasan Pers Tahun 2021
Dewan Pers perlu memperkuat nota kesepahaman dengan lembaga-lembaga penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan dan Mahkamah Agung.
Berita Terkait
-
Kapolri Bantah Isu Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan untuk Meliput di Indonesia
-
Teror terhadap Media: Alarm Keras bagi Kebebasan Pers di Indonesia
-
RUU KUHAP Usulkan Larangan Liputan Langsung Sidang: Ancaman Bagi Kebebasan Pers!
-
Demokrasi Tanpa Kebebasan Pers: Mungkinkah?
-
Kantor Media Diteror, Akademisi Sebut Seperti Kembali ke Masa Orde Baru
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan