SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan mendalami kasus dugaan korupsi bantuan Kemenkop senilai Rp 25 miliar. Terkini, tiga orang dipanggil penyidik kejaksaan setempat untuk dimintai keterangannya.
Mereka yang diperiksa, yakni Farhan bendahara KPSP Setia Kawan dan Hariyanto mantan Sekretaris KPSP Setia Kawan. Kemudian, Markaban mantan Manager Keuangan PKIS Sekar Tanjung.
“Benar saya bersama pengurus yang lain diperiksa oleh penyidik,” kata Farhan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, mengutip dari Beritajatim.com --jejaring Suara.com, Rabu (29/12/2021) sore.
Farhan membenarkan jika pemeriksaan itu terkait kasus yang menjerat Ketua PKIS Sekar Tanjung Koesnan yang juga Ketua KPSP Setia Kawan. Namun, ditanya apa saja materi pemeriksaan, Ia enggan berkomentar banyak.
“Silahkan tanya penyidiknya saja,” tutupnya.
Hal sama juga diungkap Hariyanto mantan Sekertaris KPSP Setia Kawan. Agenda pemeriksaannya seputar kasus PKIS Sekar Tanjung. Namun Ia menolak memberikan pernyataan lebih detail.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan Denny Saputra mengatakan, pemeriksaan tiga orang tersebut memang terkait kasus di PKIS Sekar Tanjung.
“Benar ketiganya kita periksa dalam kasus PKIS Sekar Tanjung. Untuk soal materi pemeriksaan kita belum bisa publikasikan ke media,” pungkasnya.
Baca Juga: Larang Perayaan Tahun Baru, Polisi Geber Penyekatan di Kota Pasuruan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
Terkini
-
Alvi Maulana Dituntut Penjara Seumur Hidup karena Mutilasi Sang Kekasih di Mojokerto
-
Momentum Paskah, BRI Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Bantuan Sembako
-
Maut Menjemput di Pinggir Jalan Robatal: Keluh Tak Enak Badan Jadi Pesan Terakhir Sujai
-
Sinergi Holding Ultra Mikro BRI Perkuat Usaha Perempuan, Onih Suryati Jadi Inspirasi
-
ASN Probolinggo Kini Wajib Pakai Sepeda dan Kendaraan Listrik, Ini Alasannya