SuaraJatim.id - Penyelidikan kasus ambrolnya proyek jembatan menewaskan dua pekerja di Desa Grogol, Kabupaten Ponorgo terus berlangsung. Polisi bahkan meminta bantuan ahli konstruksi.
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil audit konstruksi dari pakar atau ahli di bidang tersebut. Audit dilakukan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Ponorogo didampingi Dinas PU Provinsi Jawa Timur.
“Kita masih menunggu hasil audit dari tim ahli. Merekalah yang berwenang dan memiliki keahlian audit,” kata Jeifson mengutip dari Beritajatim.com --jejaring media Suara.com, Minggu (2/1/2022).
Sejauh ini, lanjut dia, penyidik telah meminta keterangan 22 orang saksi. Mulai masyarakat sekitar lokasi proyek, Dinas PU, pelaksana proyek dan pihak terkait lainnya.
“Saksi sudah ada 22 orang. Baik dari masyarakat sekitar lokasi, Dinas PU, pelaksana dan pihak terkait,” sambungnya.
AKP Jeifson mengungkapkan, bahwa pihak pekerja yang riil mengerjakan proyek pembangunan jembatan itu ternyata tidak sesuai dengan dokumen resmi.
“Saya tidak mengatakan itu pinjam nama lho, tetapi faktanya yang mengerjakan itu bukan CV pemenang lelang sebagai mana pada kontraknya. Namun, yang mengerjakan pihak lain,” katanya.
Kepolisian juga telah menyarankan agar dinas bersangkutan berkoordinasi dengan ahli terkait kelanjutan dari proyek tersebut. Terutama perihal pembayaran yang dilakukan oleh negara.
“Kita sarankan untuk pihak dinas koordinasi dengan ahli terkait tindak lanjut proyeknya. Pembayaran yang sudah dilakukan negara masih 30 persen dari nilai proyek Rp 835 juta,” pungkasnya.
Baca Juga: Santri Diduga Dicabuli Pengasuh Ponpes di Ponorogo, Modusnya Minta Dipijit
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan