SuaraJatim.id - Tata cara mandi wajib karena haid yang benar yang perlu Anda perhatikan. Sebab mandi wajib adalah salah satu cara bersuci dalam Islam.
Mandi wajib biasanya dilakukan oleh orang dewasa untuk menghilangkan hadas besar.
Ada beberapa hal yang membuat seseorang wajib seseorang mandi besar atau mandi junub, di antaranya:
1. Keluarnya air mani yang menyembur dengan rasa nikmat, bagaimanpun caranya dan dalam setiap kondisi, baik sedang tidur atau terjaga.
2. Bersetubuh, maksudnya masuknya kemaluan laki-laki kedalam kemaluan perempuan. Walaupun yang masuk hanya kepalanya saja tetap harus mandi wajib. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT “Dan jika kamu junub maka mandilah.”(Al-Maidah:6).
3. Keluar darah haid dan nifas. Haid merupakan darah normal secara teratur pada perempuan setiap bulan. Sementara nifas adalah darah yang keluar dari seseorang setelah melahirkan dan berlangsung beberapa hari.
Yang membedakan mandi wajib dengan mandi lainnya adalah terletak dari niatnya.
Lalu bagaimana cara seorang muslim baik perempuan atau laki-laki melakukan mandi wajib?
Caranya cukup mudah, yakni cukup dengan niat membahasi seluruh anggota tubuhnya dengan air.
Baca Juga: Minum Sprite Saat Telat Haid Adalah Mitos, Begini Penjelasannya
Cara seperti itu diriwayatkan dalam sebuah hadits berikut:
Dari Aisyah radhiallahu an’ha, beliau berkata, “Bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dari janabah maka beliau mulai dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudhunya untuk sholat, kemudian memasukkan jari-jarinya ke dalam air kemudian menyela dasar-dasar rambutnya, sampai beliau menyangka air sampai kedasar rambutnya kemudian menyiram kepalanya dengan kedua tangannya sebanyak tiga kali kemudian beliau menyiram seluruh tubuhnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Secara teknis, tata cara cara mandi besar bagi perempuan dan laki-laki sama, namun lafaz niat mandi besar berbeda-beda, diantaranya:
1. Niat mandi wajib dikarenakan mimpi basah, bersenggama,keluar mani, maka niatnya adalah: Bismillahi rahmani rahim nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbar minal janabati fardlon lillahi ta’ala
Artinya: Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta’ala
2. Niat mandi wajib dikarenakan haid, maka niatnya adalah: Bismillahi rahmani rahim nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbar minal haidi fardlon lillahi ta’ala.
Berita Terkait
-
9 Amalan di 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah yang Bisa Dilakukan Wanita Haid
-
Hari Pertama Haid dan Tuntutan Perempuan untuk Tetap Kuat
-
Gimana Cara Mengatasi Jerawat ketika Haid? 5 Skincare Salicylic Acid Ini Patut Dicoba
-
Mood Swing Jelang "Tamu Bulanan" Bikin Capek? Ini Rahasia Biar Tetap Kalem
-
Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Yasin? Ini Hukumnya
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan
-
Gagal Menyalip Berujung Adu Banteng Lawan Trailer: Pemuda 18 Tahun Tewas di Jalur Ngawi-Solo
-
Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar
-
Nyamar Jadi Lia di Telegram, Guru SMK di Kediri Cabuli Siswa Sendiri
-
Mahasiswi Unair Nekat Tilap Dana KIP-K Rp103 Juta: Jeratan Pinjol di Balik Jabatan Mentereng