SuaraJatim.id - Desakan agar pelaku pencabulan anak, inisial ZA dihukum seberat-beratnya menyeruak. Sebab, ada empat korban kebiadaban predator anak di Sidoarjo, Jawa Timur tersebut.
"Ada 4 korban yang terkonfirmasi dan berani mengutarakan kepada kami, " ujar kerabat korban, Kapriyanto yang juga menjadi salah satu saksi pada agenda pemeriksaan saksi di persidangan Pengadilan Negeri Sidoarjo, mengutip dari Timesindonesia.co.id --jejaring media Suara.com, Rabu (5/1/2022).
Kapriyanto menambahkan jika pelaku merupakan salah satu tenaga keamanan perumahan Pesona Sari Residence, Desa Kebonsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Terungkap, aksi asusila telah terjadi sejak 2017 dan ada empat korban yang seluruhnya masih anak-anak.
Kasus ini baru dilaporkan pada akhir 2021. Berawal dari korban berinisial US (12) mengungkap telah mengalami perlakuan asusila pada 2019 silam.
"Korban baru berani mengaku beberapa bulan yang lalu. Menurut pengakuan korban, ZA (pelaku) melakukan aksi bejatnya terhadap US di toilet mushola perumahan Pesona Sari Residence dengan diimingi kue donat setelah menuruti kemauan pelaku," ujarnya.
Sementara itu, Penasehat hukum korban dari Kantor Hukum Syafii & Partner, Rofiq menjelaskan, pihaknya menuntut pelaku dijerat berdasar Pasal 81 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 yang ancamannya pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 (sepuluh) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.
"Kami berharap pelaku dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya, karena sudah memakan banyak korban dan bisa merusak masa depan para korban," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut