SuaraJatim.id - Desakan agar pelaku pencabulan anak, inisial ZA dihukum seberat-beratnya menyeruak. Sebab, ada empat korban kebiadaban predator anak di Sidoarjo, Jawa Timur tersebut.
"Ada 4 korban yang terkonfirmasi dan berani mengutarakan kepada kami, " ujar kerabat korban, Kapriyanto yang juga menjadi salah satu saksi pada agenda pemeriksaan saksi di persidangan Pengadilan Negeri Sidoarjo, mengutip dari Timesindonesia.co.id --jejaring media Suara.com, Rabu (5/1/2022).
Kapriyanto menambahkan jika pelaku merupakan salah satu tenaga keamanan perumahan Pesona Sari Residence, Desa Kebonsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Terungkap, aksi asusila telah terjadi sejak 2017 dan ada empat korban yang seluruhnya masih anak-anak.
Kasus ini baru dilaporkan pada akhir 2021. Berawal dari korban berinisial US (12) mengungkap telah mengalami perlakuan asusila pada 2019 silam.
"Korban baru berani mengaku beberapa bulan yang lalu. Menurut pengakuan korban, ZA (pelaku) melakukan aksi bejatnya terhadap US di toilet mushola perumahan Pesona Sari Residence dengan diimingi kue donat setelah menuruti kemauan pelaku," ujarnya.
Sementara itu, Penasehat hukum korban dari Kantor Hukum Syafii & Partner, Rofiq menjelaskan, pihaknya menuntut pelaku dijerat berdasar Pasal 81 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 yang ancamannya pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 (sepuluh) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.
"Kami berharap pelaku dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya, karena sudah memakan banyak korban dan bisa merusak masa depan para korban," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital