SuaraJatim.id - Seorang camat di Kabupaten Lamongan, Hari Agus Santa Pramono dijebloskan ke Lapas Kelas II B Lamongan, Jumat (7/1/2022) akibat kasus korupsi bantuan kelompok tani tahun 2011 senilai Rp 60 juta.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lamongan, Condro Maharanto mengatakan, eksekusi baru terlaksana lantaran proses kasasi yang diajukan Hari Agus. Eksekusi merujuk putusan Kasasi Mahkamah Agung RI P-48 nomor : 1293/K/PID.SUS/2016 tanggal 2 Maret 2017.
“Eksekusi pidana tersebut dari Mahkamah Agung (MA), karena sebelumnya dari tingkat pertama banding dan kasasi terkait tindak pidana pungutan bantuan usaha agrobisnis yang diterima Gapoktan di Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan tahun 2011,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com --jejaring media Suara.com, Sabtu (8/1/2022).
Ia melanjutkan, berdasar amar putusan MA menyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan subsider pasal 11 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 KUHP.
“Sesuai ketetapan putusan MA tersebut, terpidana harus menjalani hukuman penjara selama 1 tahun,” jelasnya.
Sebelum resmi menghuni Lapas, lanjut dia, Hari Agus dinilai sangat kooperatif.
“Setelah dipastikan sehat dan tidak terkonfirmasi Covid-19, Ia dibawa ke Lapas, menjadi warga binaan Lapas Kelas II B Lamongan,” sambungnya.
Hari Agus terlibat korupsi Dana Peningkatan Usaha Agrobisnis Pedesaan (PUAP) tahun anggaran 2011. Kala itu, dia menjabat sebagai Camat Maduran.
Sekadar informasi, di wilayah Maduran ada tiga Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), dan setiap Gapoktan menerima bantuan sebanyak Rp 100 juta. Namun, dalam praktiknya, kepala desa meminta Rp 20 juta dari setiap Gapoktan, hingga terkumpul senilai Rp 60 juta.
Baca Juga: Korupsi Pengadaan Benih Jagung, Mantan Kepala Distanbun NTB Divonis 13 Tahun Penjara
Uang itu kemudian diserahkan kepada Hari Agus dan olehnya diteruskan kepada seseorang sebagai biaya pengurusan proposal dana PUAP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Berawal dari Urus SIM hingga Nikah Siri, Hubungan Gelap Oknum Polisi di Tulungagung Kena Sidang Etik
-
Kisah Pilu Sopir dan Kernet Asal Mojokerto yang Terpisah saat KM Virgo Transport 8 Mulai Tenggelam
-
Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim
-
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8
-
Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini