Sidang kasus penganiayaan jurnalis tempo Nurhadi [SuaraJatim/Taufiq]
Kemudian Ia juga menyayangkan tidak ada perintah penahanan terhadap kedua terpidana. Padahal, secara psikologis Nurhadi mengalami traumatis. "Diputus bersalah tapi tidak ada perintah penahanan. Padahal kami berharap eksekusi bisa dijalankan langsung," ujarnya menambahkan.
Sementara itu kuasa hukum terpidana Joko Cahyono justru mengaku kecewa dengan putusan hakim. Ia mengatakan akan melakukan banding. "Kecewa, formilnya berat. Bading lah," ujarnya menegaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Dijerat Pakai UU Pers, Dua Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Nurhadi Divonis 10 Bulan Penjara
-
Sidang Putusan Besok, AJI Desak Hakim Vonis Berat 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Nurhadi
-
PN Surabaya Didemo Wartawan Jelang Vonis Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo Nurhadi
-
Dominasi Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Sepanjang 2021, AJI: Pelakunya Polisi
-
Solidaritas untuk Nurhadi, Jurnalis Lampung Tutupi Wajah Pakai Kantong Plastik Hitam
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Terkini
-
GM FKPPI Jatim Desak Aktor Intelektual Dugaan Penyadapan Prabowo Dibongkar
-
Media Luar Negeri Ikut Soroti Penangkapan Listyo Sigit Prabowo
-
Listyo Sigit Tak Sendirian, 5 Eks Petinggi Polisi Luar Negeri Juga Ditangkap!
-
Perdagangan Internasional Tumbuh Pesat, Arus Peti Kemas Pelindo Tembus 10,3 Juta TEUs
-
Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi