SuaraJatim.id - Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan Rujito, ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.
Penetapan Rujito itu berkaitan dengan keterlibatannya dalam kasus korupsi, proyek pengurukan tanah di gedung Dinas pertanian Lamongan pada tahun 2017 silam.
Atas ulahnya itu, Rujito diduga telah merugikan negara sebesar Rp 500 juta. Informasinya, penilapan uang ratusan juta itu saat dirinya masih menjabat sebagai kepala dinas pertanian.
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Anton Wahyudi mengatakan, kasus yang melatarbelakangi Rujito berkaitan dengan pengurukan tanah di gedung Dinas Pertanian. Saat itu, Rujito telah bersekongkol dengan perusahaan kontraktor yang menang tender.
Selain temuan kerugian negara sebesar Rp 500 juta, penyidik juga membongkar praktik mokong pengerjaan proyek. Yaitu, ditemukan adanya pengurangan volume pengurukan tanah.
"Kasus terkait proyek pengurukan tanah di dinas pertanian itu berlangsung sekitar tahun 2017 lalu," katanya, Rabu (12/1/2022).
Kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat Pemkab Lamongan kini masih dalam pengembangan. Tidak menuntut kemungkinan ada nama lain yang akan terseret bersama dengan Rujito. Namun sayangnya, kejaksaan masih enggan menyebutkan nama-nama siapa saja yang terlibat.
"Kalau korupsi ini gak mungkin hanya satu orang saja, kemungkinan bisa saja dua orang yang jadi tersangka, tapi nanti dulu ya," jelasnya.
Lebih lanjut Anton menyebutkan, Rujito dijerat dengan Pasal 2 JO 55 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukum 4 tahun penjara. Ia kemudian resmi menjadi tahanan LP Lamongan.
Baca Juga: Persela Lamongan Kian Terpuruk di Papan Bawah Klasemen Liga 1
Penangkapan Rujito menambah daftar panjang, terkait pejabat Pemkab Lamongan yang terlibat kasus korupsi. Sebelumnya, tim dari Kejari juga menyeret mantan Camat Solokuro, Heri Agus Santa Pramono.
Ia juga ditahan karena diduga melakukan perbuatan korupsi dana bantuan usaha agrobisnis yang diterima Gapoktan di Kecamatan Maduran senilai Rp 60 juta.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Persela Lamongan Kian Terpuruk di Papan Bawah Klasemen Liga 1
-
Persita Raih Tiga Poin Lawan Persela, Widodo C Putro Puas
-
Hasil BRI Liga 1: Persita Hajar Persela Tiga Gol Tanpa Balas
-
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persela Lamongan di BRI Liga 1
-
Hadapi Persita, Persela Lamongan Sudah Benahi Masalah Konsentrasi dan Finishing
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Untuk Tambahan Uang Belanja di Indomaret Hari Ini
-
Nostalgia Bareng Bryan Adams di Jakarta, Beli Tiket Lebih Mudah lewat BRImo!
-
Wisata Bisa Jadi Mesin Uang Baru untuk Daerah, DPRD Jatim Beri Tips Jitunya
-
Antisipasi PHK, DPRD Jatim Usulkan Pelatihan Kerja Digital untuk Gen Z dan Milenial
-
Uang Gratis untuk Belanja, DANA Kaget Edisi Darurat Hadir: Klaim Sebelum Terlambat