SuaraJatim.id - Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan Rujito, ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.
Penetapan Rujito itu berkaitan dengan keterlibatannya dalam kasus korupsi, proyek pengurukan tanah di gedung Dinas pertanian Lamongan pada tahun 2017 silam.
Atas ulahnya itu, Rujito diduga telah merugikan negara sebesar Rp 500 juta. Informasinya, penilapan uang ratusan juta itu saat dirinya masih menjabat sebagai kepala dinas pertanian.
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Anton Wahyudi mengatakan, kasus yang melatarbelakangi Rujito berkaitan dengan pengurukan tanah di gedung Dinas Pertanian. Saat itu, Rujito telah bersekongkol dengan perusahaan kontraktor yang menang tender.
Selain temuan kerugian negara sebesar Rp 500 juta, penyidik juga membongkar praktik mokong pengerjaan proyek. Yaitu, ditemukan adanya pengurangan volume pengurukan tanah.
"Kasus terkait proyek pengurukan tanah di dinas pertanian itu berlangsung sekitar tahun 2017 lalu," katanya, Rabu (12/1/2022).
Kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat Pemkab Lamongan kini masih dalam pengembangan. Tidak menuntut kemungkinan ada nama lain yang akan terseret bersama dengan Rujito. Namun sayangnya, kejaksaan masih enggan menyebutkan nama-nama siapa saja yang terlibat.
"Kalau korupsi ini gak mungkin hanya satu orang saja, kemungkinan bisa saja dua orang yang jadi tersangka, tapi nanti dulu ya," jelasnya.
Lebih lanjut Anton menyebutkan, Rujito dijerat dengan Pasal 2 JO 55 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukum 4 tahun penjara. Ia kemudian resmi menjadi tahanan LP Lamongan.
Baca Juga: Persela Lamongan Kian Terpuruk di Papan Bawah Klasemen Liga 1
Penangkapan Rujito menambah daftar panjang, terkait pejabat Pemkab Lamongan yang terlibat kasus korupsi. Sebelumnya, tim dari Kejari juga menyeret mantan Camat Solokuro, Heri Agus Santa Pramono.
Ia juga ditahan karena diduga melakukan perbuatan korupsi dana bantuan usaha agrobisnis yang diterima Gapoktan di Kecamatan Maduran senilai Rp 60 juta.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Persela Lamongan Kian Terpuruk di Papan Bawah Klasemen Liga 1
-
Persita Raih Tiga Poin Lawan Persela, Widodo C Putro Puas
-
Hasil BRI Liga 1: Persita Hajar Persela Tiga Gol Tanpa Balas
-
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persela Lamongan di BRI Liga 1
-
Hadapi Persita, Persela Lamongan Sudah Benahi Masalah Konsentrasi dan Finishing
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Hadir Langsung Serahkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Masyarakat Bawean
-
Promo 9.9 : Sepatu NB 1906R Hadirkan Desain Hybrid
-
Banyuwangi Lautan Telur, Peringati Maulid Nabi dengan Meriah
-
Ngopi Asik di Warkop Lebih Hemat, Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Skandal Bank Jatim Terbongkar: Rp299 Miliar Raib, Mantan Kepala Cabang Terlibat