SuaraJatim.id - Tim khusus bentukan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur akhirnya menangkap pelaku penendang sesajen di area bencana Gunung Semeru di Lumajang, Kamis (13/01/2022).
Video pria berjenggot ini sempat viral beberapa waktu lalu di media sosial. Dalam videonya Ia membuang dan menendang dua nampan sesajen di kawasan Gunung Semeru hingga memicu reaksi keras dari publik setempat.
Pelaku diketahui bernama Hadfana Firdaus itu berhasil ditangkap aparat gabungan bersama aparat dari Polda Yogyakarta di Bantul, Yogyakarta, pada Kamis (13/1/2022) malam.
Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Baca Juga: Begini Penampakan Penendang Sesajen di Semeru yang Ditangkap di Bantul
"Jadi saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul tadi malam sekitar pukul 22 30 WIB, kemudian setelah dilakukan koordinasi kami bawa ke Polda Jawa Timur dan tadi pagi sekitar jam 04.30 WIB sudah sampai di Polda Jatim," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko, Jumat (14/1/2021).
Dalam kasus ini, Gatot juga menjelaskan pasal yang akan dikenakan pada pelaku penendang sesajen.
"Untuk konstruksi hukumnya, pasal yang kami kenakan adalah pasal 156 dan 158 KUHP," ujarnya menambahkan.
Sementara itu, tersangka Hadfana Firdaus menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya yang sudah meresahkan masyarakat.
"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya," ungkap Hadfana.
Baca Juga: Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Akhirnya Minta Maaf
Seperti diberitakan sebelumnya, Hadfana Firdaus melakukan aksi penendangan sesajen yang dilakukan di area bencana Gunung Semeru, Lumajang. Aksi itu kemudian direkam dalam tayangan video hingga viral di media sosial.
Aksi yang dilakukan kemudian mendapat respon masyarakat yang mengecam aksi tersebut. Terutama masyarakat beragama Hindu yang lekat dengan sesajen, yang melaporkan aksi tersebut ke Mapolda Jatim.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Begini Penampakan Penendang Sesajen di Semeru yang Ditangkap di Bantul
-
Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Akhirnya Minta Maaf
-
Penendang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap di Bantul Tanpa Perlawanan
-
Ditangkap Usai Bikin Gaduh Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Hadfana Firdaus Minta Maaf
-
Massa Adang Polisi Hendak Mengantar Surat untuk Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Masih Lancar!
Terkini
-
Dahsyatnya Shalawat Jibril: 4 Keutamaannya yang Menggetarkan Hati
-
Tabur Bunga di Selat Bali, Harapan Keluarga Bertarung dengan Kenyataan
-
Belum Kebagian BSU? Cuan Akhir Pekan Tetap Bisa dari Saldo DANA Kaget! Cek 3 Link Ini Sekarang!
-
5 Ciri Pemilik Ajian Pancasona dan Rawarontek, Kebal dan Tembus Dunia Ghaib
-
Cuan Akhir Pekan! 3 Link Saldo DANA Kaget Tersedia untuk Kamu yang Sat Set