SuaraJatim.id - Tim khusus bentukan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur akhirnya menangkap pelaku penendang sesajen di area bencana Gunung Semeru di Lumajang, Kamis (13/01/2022).
Video pria berjenggot ini sempat viral beberapa waktu lalu di media sosial. Dalam videonya Ia membuang dan menendang dua nampan sesajen di kawasan Gunung Semeru hingga memicu reaksi keras dari publik setempat.
Pelaku diketahui bernama Hadfana Firdaus itu berhasil ditangkap aparat gabungan bersama aparat dari Polda Yogyakarta di Bantul, Yogyakarta, pada Kamis (13/1/2022) malam.
Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
"Jadi saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul tadi malam sekitar pukul 22 30 WIB, kemudian setelah dilakukan koordinasi kami bawa ke Polda Jawa Timur dan tadi pagi sekitar jam 04.30 WIB sudah sampai di Polda Jatim," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko, Jumat (14/1/2021).
Dalam kasus ini, Gatot juga menjelaskan pasal yang akan dikenakan pada pelaku penendang sesajen.
"Untuk konstruksi hukumnya, pasal yang kami kenakan adalah pasal 156 dan 158 KUHP," ujarnya menambahkan.
Sementara itu, tersangka Hadfana Firdaus menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya yang sudah meresahkan masyarakat.
"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya," ungkap Hadfana.
Baca Juga: Begini Penampakan Penendang Sesajen di Semeru yang Ditangkap di Bantul
Seperti diberitakan sebelumnya, Hadfana Firdaus melakukan aksi penendangan sesajen yang dilakukan di area bencana Gunung Semeru, Lumajang. Aksi itu kemudian direkam dalam tayangan video hingga viral di media sosial.
Aksi yang dilakukan kemudian mendapat respon masyarakat yang mengecam aksi tersebut. Terutama masyarakat beragama Hindu yang lekat dengan sesajen, yang melaporkan aksi tersebut ke Mapolda Jatim.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Begini Penampakan Penendang Sesajen di Semeru yang Ditangkap di Bantul
-
Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Akhirnya Minta Maaf
-
Penendang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap di Bantul Tanpa Perlawanan
-
Ditangkap Usai Bikin Gaduh Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Hadfana Firdaus Minta Maaf
-
Massa Adang Polisi Hendak Mengantar Surat untuk Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat