SuaraJatim.id - Tim khusus bentukan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur akhirnya menangkap pelaku penendang sesajen di area bencana Gunung Semeru di Lumajang, Kamis (13/01/2022).
Video pria berjenggot ini sempat viral beberapa waktu lalu di media sosial. Dalam videonya Ia membuang dan menendang dua nampan sesajen di kawasan Gunung Semeru hingga memicu reaksi keras dari publik setempat.
Pelaku diketahui bernama Hadfana Firdaus itu berhasil ditangkap aparat gabungan bersama aparat dari Polda Yogyakarta di Bantul, Yogyakarta, pada Kamis (13/1/2022) malam.
Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Baca Juga: Begini Penampakan Penendang Sesajen di Semeru yang Ditangkap di Bantul
"Jadi saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul tadi malam sekitar pukul 22 30 WIB, kemudian setelah dilakukan koordinasi kami bawa ke Polda Jawa Timur dan tadi pagi sekitar jam 04.30 WIB sudah sampai di Polda Jatim," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko, Jumat (14/1/2021).
Dalam kasus ini, Gatot juga menjelaskan pasal yang akan dikenakan pada pelaku penendang sesajen.
"Untuk konstruksi hukumnya, pasal yang kami kenakan adalah pasal 156 dan 158 KUHP," ujarnya menambahkan.
Sementara itu, tersangka Hadfana Firdaus menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya yang sudah meresahkan masyarakat.
"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya," ungkap Hadfana.
Baca Juga: Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Akhirnya Minta Maaf
Seperti diberitakan sebelumnya, Hadfana Firdaus melakukan aksi penendangan sesajen yang dilakukan di area bencana Gunung Semeru, Lumajang. Aksi itu kemudian direkam dalam tayangan video hingga viral di media sosial.
Aksi yang dilakukan kemudian mendapat respon masyarakat yang mengecam aksi tersebut. Terutama masyarakat beragama Hindu yang lekat dengan sesajen, yang melaporkan aksi tersebut ke Mapolda Jatim.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Begini Penampakan Penendang Sesajen di Semeru yang Ditangkap di Bantul
-
Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Akhirnya Minta Maaf
-
Penendang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap di Bantul Tanpa Perlawanan
-
Ditangkap Usai Bikin Gaduh Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Hadfana Firdaus Minta Maaf
-
Massa Adang Polisi Hendak Mengantar Surat untuk Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Klaim Sekarang! Link Saldo DANA Kaget Sudah Dibuka, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Sempat Banyak Kendala, Pencarian 6 Korban Longsor Trenggalek Dilanjutkan
-
Bukan Sekadar Peringatan, Hari Kebangkitan Nasional Punya Pesan Rahasia untuk Surabaya
-
Ribuan Ojol Penuhi Jalanan Surabaya, Program Hemat Dinilai Rugikan Mitra
-
Cuma Klik 5 Link DANA Kaget, Saldo DANA Langsung Nambah Ratusan Ribu