SuaraJatim.id - HF, tersangka penendang sesajen Gunung Semeru di Lumajang Jawa Timur yang viral beberapa waktu lalu memberikan pengakuan mengejutkan kepada polisi.
Ia tertangkap di Bantul oleh tim gabungan Polda Jatim dan DIY. Setelah ditangkap, HF langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut yang sempat menghebohkan jagat media sosial tersebut.
HF ditangkap di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (13/1) malam, pukul 22.30 WIB. Ia mengaku merekam menggunakan HP sendiri, kemudian membagikannya ke grup WhatsApp.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, pelaku juga membagikannya sendiri ke media sosial.
"Jadi yang digunakan menurut keterangan awal dari tersangka handphone yang bersangkutan. Kemudian dia minta bantuan teman yang di lokasi itu untuk mengambil dan mevideokan. Hasil video itu diunggah ke grup WA," katanya seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (14/01/2022).
Terkait status tersangka, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan kalau setelah ditangkap pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Status yang bersangkutan sudah sebagai tersangka," ujarnya.
"Untuk konstruksi hukumnya, pasal yang kami kenakan adalah Pasal 156 dan 158 KUHP. Untuk proses pemeriksaan dilaksanakan di Polda Jatim,” kata perwira menengah Polri tersebut.
Sebelumnya, viral video seorang memakai rompi hitam memaki pemakaian sesajen di kawasan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang. Dalam video tersebut, ia membuang sesajen di depannya, bahkan ada yang ditendang.
Baca Juga: Motif HF Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Polisi Jerat Tersangka Pasal Berlapis Ujaran Kebencian
DPD Prajaniti Hindu Indonesia Jawa Timur juga melaporkan pria yang menendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, pada Senin (10/1).
Tag
Berita Terkait
-
Motif HF Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Polisi Jerat Tersangka Pasal Berlapis Ujaran Kebencian
-
Ditangkap Polisi, Penendang Sesajen di Gunung Semeru Sempat Minta Maaf di Polda Jatim
-
Begini Penampakan Penendang Sesajen di Semeru yang Ditangkap di Bantul
-
Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Akhirnya Minta Maaf
-
Penendang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap di Bantul Tanpa Perlawanan
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola