SuaraJatim.id - HF, tersangka penendang sesajen Gunung Semeru di Lumajang Jawa Timur yang viral beberapa waktu lalu memberikan pengakuan mengejutkan kepada polisi.
Ia tertangkap di Bantul oleh tim gabungan Polda Jatim dan DIY. Setelah ditangkap, HF langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut yang sempat menghebohkan jagat media sosial tersebut.
HF ditangkap di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (13/1) malam, pukul 22.30 WIB. Ia mengaku merekam menggunakan HP sendiri, kemudian membagikannya ke grup WhatsApp.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, pelaku juga membagikannya sendiri ke media sosial.
"Jadi yang digunakan menurut keterangan awal dari tersangka handphone yang bersangkutan. Kemudian dia minta bantuan teman yang di lokasi itu untuk mengambil dan mevideokan. Hasil video itu diunggah ke grup WA," katanya seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (14/01/2022).
Terkait status tersangka, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan kalau setelah ditangkap pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Status yang bersangkutan sudah sebagai tersangka," ujarnya.
"Untuk konstruksi hukumnya, pasal yang kami kenakan adalah Pasal 156 dan 158 KUHP. Untuk proses pemeriksaan dilaksanakan di Polda Jatim,” kata perwira menengah Polri tersebut.
Sebelumnya, viral video seorang memakai rompi hitam memaki pemakaian sesajen di kawasan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang. Dalam video tersebut, ia membuang sesajen di depannya, bahkan ada yang ditendang.
Baca Juga: Motif HF Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Polisi Jerat Tersangka Pasal Berlapis Ujaran Kebencian
DPD Prajaniti Hindu Indonesia Jawa Timur juga melaporkan pria yang menendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, pada Senin (10/1).
Tag
Berita Terkait
-
Motif HF Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Polisi Jerat Tersangka Pasal Berlapis Ujaran Kebencian
-
Ditangkap Polisi, Penendang Sesajen di Gunung Semeru Sempat Minta Maaf di Polda Jatim
-
Begini Penampakan Penendang Sesajen di Semeru yang Ditangkap di Bantul
-
Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Akhirnya Minta Maaf
-
Penendang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap di Bantul Tanpa Perlawanan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat