SuaraJatim.id - Sampai sekarang belum juga ada laporan ke kepolisian terkait gaduh kasus pelecehan seksual dosen kepada mahasiswi Universitas Negeri Surabaya (UNESA).
Ternyata kampus pencetak guru itu memilih menyelesaikan kasusnya secara internal. Hal ini disampaikan Kepala UPT Humas Unesa Vinda Maya Setianingrum. Ia mengakui belum melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
"Saat ini belum, masih kami selesaikan secara internal. Selain itu korban juga belum melaporkan ke Kepolisian," ujar Vinda, Selasa (18/1/2022).
Saat ini Unesa masih mengusut secara serius kasus tersebut setelah ada temuan terkait terduga pelaku berinisial H. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) juga sudah mengadakan serangkaian investigasi selama 7 hari dengan memanggil terduga pelaku dan mengumpulkan data dari penyintas.
Setelah menganalisis seluruh temuan serta keterangan dari para penyintas dan konfirmasi dari terduga pelaku, UNESA menetapkan sanksi tegas berupa penonaktifan pelaku berinisial H selama 1 tahun dan penundaan kenaikan pangkat dan jabatan selama 2 tahun.
Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Rektor Nomor 304/UN38/HK/KP/2016 tentang Kode Etik Dosen Universitas Negeri Surabaya.
"Dasar pertimbangan pengambilan keputusan ini ditetapkan setelah seluruh data terkumpul. Selanjutnya, rekomendasi sanksi diteruskan sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya.
"Terkait sanksi yang diberikan merupakan hasil rapat antara Senat Komisi Etik, pimpinan dan Satgas pada Selasa 18 Januari 2022," terang Vinda Maya melalui rilis resmi.
Terhadap kasus yang lain, Unesa telah memiliki layanan psikologi dan advokasi hukum yang dapat dimanfaatkan untuk pendampingan korban.
Baca Juga: Prediksi Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya di BRI Liga 1
"Ini semua sifatnya opsional, tentunya Tim PPKS Unesa juga akan menawarkan penggunaan layanan ini untuk penyintas," ujar Vinda.
Mengenai terduga pelaku kasus pelecehan seksual yang lain, saat ini Tim Satgas PPKS Unesa sedang dalam proses melakukan investigasi dengan mengumpulkan laporan yang masuk melalui Hotline Satgas PPKS Unesa serta melakukan pemanggilan dan investigasi serupa kepada terduga pelaku.
Ke depannya, sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 30 tahun 2021, Tim Satgas PPKS akan melakukan penanganan kekerasan seksual saat ini dan selanjutnya akan fokus melakukan program pencegahan kekerasan seksual.
Unesa mengucapkan terima kasih atas partisipasi berbagai pihak dalam pengusutan kasus ini.
"Khususnya pada para penyintas yang telah berani untuk berbagi cerita. Ini menjadi momentum untuk perbaikan lembaga," kata Vinda menegaskan.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Prediksi Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya di BRI Liga 1
-
Prakiraan Cuaca Surabaya Raya pada Selasa 18 Januari 2022
-
Pacific Caesar Surabaya Menang Atas RANS PIK Basketball Club
-
Rekap Hasil Proliga 2022 Hingga Pekan Kedua Putaran I, Klub Naungan Pertamina Dominan
-
Jelang Duel Bhayangkara FC Vs Persebaya, Aji Santoso Matangkan Strategi Demi Menggusur Puncak Klasemen Liga 1
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut