SuaraJatim.id - Sampai sekarang belum juga ada laporan ke kepolisian terkait gaduh kasus pelecehan seksual dosen kepada mahasiswi Universitas Negeri Surabaya (UNESA).
Ternyata kampus pencetak guru itu memilih menyelesaikan kasusnya secara internal. Hal ini disampaikan Kepala UPT Humas Unesa Vinda Maya Setianingrum. Ia mengakui belum melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
"Saat ini belum, masih kami selesaikan secara internal. Selain itu korban juga belum melaporkan ke Kepolisian," ujar Vinda, Selasa (18/1/2022).
Saat ini Unesa masih mengusut secara serius kasus tersebut setelah ada temuan terkait terduga pelaku berinisial H. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) juga sudah mengadakan serangkaian investigasi selama 7 hari dengan memanggil terduga pelaku dan mengumpulkan data dari penyintas.
Setelah menganalisis seluruh temuan serta keterangan dari para penyintas dan konfirmasi dari terduga pelaku, UNESA menetapkan sanksi tegas berupa penonaktifan pelaku berinisial H selama 1 tahun dan penundaan kenaikan pangkat dan jabatan selama 2 tahun.
Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Rektor Nomor 304/UN38/HK/KP/2016 tentang Kode Etik Dosen Universitas Negeri Surabaya.
"Dasar pertimbangan pengambilan keputusan ini ditetapkan setelah seluruh data terkumpul. Selanjutnya, rekomendasi sanksi diteruskan sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya.
"Terkait sanksi yang diberikan merupakan hasil rapat antara Senat Komisi Etik, pimpinan dan Satgas pada Selasa 18 Januari 2022," terang Vinda Maya melalui rilis resmi.
Terhadap kasus yang lain, Unesa telah memiliki layanan psikologi dan advokasi hukum yang dapat dimanfaatkan untuk pendampingan korban.
Baca Juga: Prediksi Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya di BRI Liga 1
"Ini semua sifatnya opsional, tentunya Tim PPKS Unesa juga akan menawarkan penggunaan layanan ini untuk penyintas," ujar Vinda.
Mengenai terduga pelaku kasus pelecehan seksual yang lain, saat ini Tim Satgas PPKS Unesa sedang dalam proses melakukan investigasi dengan mengumpulkan laporan yang masuk melalui Hotline Satgas PPKS Unesa serta melakukan pemanggilan dan investigasi serupa kepada terduga pelaku.
Ke depannya, sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 30 tahun 2021, Tim Satgas PPKS akan melakukan penanganan kekerasan seksual saat ini dan selanjutnya akan fokus melakukan program pencegahan kekerasan seksual.
Unesa mengucapkan terima kasih atas partisipasi berbagai pihak dalam pengusutan kasus ini.
"Khususnya pada para penyintas yang telah berani untuk berbagi cerita. Ini menjadi momentum untuk perbaikan lembaga," kata Vinda menegaskan.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Prediksi Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya di BRI Liga 1
-
Prakiraan Cuaca Surabaya Raya pada Selasa 18 Januari 2022
-
Pacific Caesar Surabaya Menang Atas RANS PIK Basketball Club
-
Rekap Hasil Proliga 2022 Hingga Pekan Kedua Putaran I, Klub Naungan Pertamina Dominan
-
Jelang Duel Bhayangkara FC Vs Persebaya, Aji Santoso Matangkan Strategi Demi Menggusur Puncak Klasemen Liga 1
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola