SuaraJatim.id - Sampai sekarang belum juga ada laporan ke kepolisian terkait gaduh kasus pelecehan seksual dosen kepada mahasiswi Universitas Negeri Surabaya (UNESA).
Ternyata kampus pencetak guru itu memilih menyelesaikan kasusnya secara internal. Hal ini disampaikan Kepala UPT Humas Unesa Vinda Maya Setianingrum. Ia mengakui belum melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
"Saat ini belum, masih kami selesaikan secara internal. Selain itu korban juga belum melaporkan ke Kepolisian," ujar Vinda, Selasa (18/1/2022).
Saat ini Unesa masih mengusut secara serius kasus tersebut setelah ada temuan terkait terduga pelaku berinisial H. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) juga sudah mengadakan serangkaian investigasi selama 7 hari dengan memanggil terduga pelaku dan mengumpulkan data dari penyintas.
Setelah menganalisis seluruh temuan serta keterangan dari para penyintas dan konfirmasi dari terduga pelaku, UNESA menetapkan sanksi tegas berupa penonaktifan pelaku berinisial H selama 1 tahun dan penundaan kenaikan pangkat dan jabatan selama 2 tahun.
Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Rektor Nomor 304/UN38/HK/KP/2016 tentang Kode Etik Dosen Universitas Negeri Surabaya.
"Dasar pertimbangan pengambilan keputusan ini ditetapkan setelah seluruh data terkumpul. Selanjutnya, rekomendasi sanksi diteruskan sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya.
"Terkait sanksi yang diberikan merupakan hasil rapat antara Senat Komisi Etik, pimpinan dan Satgas pada Selasa 18 Januari 2022," terang Vinda Maya melalui rilis resmi.
Terhadap kasus yang lain, Unesa telah memiliki layanan psikologi dan advokasi hukum yang dapat dimanfaatkan untuk pendampingan korban.
Baca Juga: Prediksi Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya di BRI Liga 1
"Ini semua sifatnya opsional, tentunya Tim PPKS Unesa juga akan menawarkan penggunaan layanan ini untuk penyintas," ujar Vinda.
Mengenai terduga pelaku kasus pelecehan seksual yang lain, saat ini Tim Satgas PPKS Unesa sedang dalam proses melakukan investigasi dengan mengumpulkan laporan yang masuk melalui Hotline Satgas PPKS Unesa serta melakukan pemanggilan dan investigasi serupa kepada terduga pelaku.
Ke depannya, sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 30 tahun 2021, Tim Satgas PPKS akan melakukan penanganan kekerasan seksual saat ini dan selanjutnya akan fokus melakukan program pencegahan kekerasan seksual.
Unesa mengucapkan terima kasih atas partisipasi berbagai pihak dalam pengusutan kasus ini.
"Khususnya pada para penyintas yang telah berani untuk berbagi cerita. Ini menjadi momentum untuk perbaikan lembaga," kata Vinda menegaskan.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Prediksi Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya di BRI Liga 1
-
Prakiraan Cuaca Surabaya Raya pada Selasa 18 Januari 2022
-
Pacific Caesar Surabaya Menang Atas RANS PIK Basketball Club
-
Rekap Hasil Proliga 2022 Hingga Pekan Kedua Putaran I, Klub Naungan Pertamina Dominan
-
Jelang Duel Bhayangkara FC Vs Persebaya, Aji Santoso Matangkan Strategi Demi Menggusur Puncak Klasemen Liga 1
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB