SuaraJatim.id - Komplotan pencuri kabel bawah tanah dibekuk kepolisian Jawa Timur. Mereka ini menggangsir kabel milik PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom).
Salah satu anggota komplotan sampai ditembak mati petugas sebab melawan. Pelaku ini hendak menabrak polisi menggunakan mobil sehingga harus ditembak mati.
Identitas pelaku yang ditembak mati berinisial YS (22) warga asal Way Kanan Lampung. Sementara identitas enam pelaku lain yakni YMS (33) warga Jakarta Timur, QH (38) warga Bogor, EB (30) warga Banjarnegara Jawa Tengah, MS (30) warga Bekasi, HS (28) dan A (25) yang sama-sama warga Way Kanan Lampung.
"Pelaku (YS) ini melawan saat akan diamankan, padahal sudah diberi tembakan peringatan. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa (18/01/2022).
Kombes Gatot juga menjelaskan, modus operandi sindikat ini melakukan pencurian kabel PT Telkom yang tertanam dalam tanah tersebut dengan cara masuk melalui lubang atau dengan menggali.
"Kemudian kabel dililit atau diikat menggunakan rantai, dan ditarik menggunakan kendaraan sampai kabel keluar dari tanah. Kabel tersebut kemudian dipotong," katanya menegaskan.
Sementara itu, pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Selasa, 11 Januari 2022, saat Subdit Ill Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dibantu Polsek Tenggilis mendapat informasi dari masyarakat adanya pencurian kabel Telkom di Bundaran Aloha, Kabupaten Sidoarjo.
"Kemudian tim melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Diduga kelompok pelaku berkumpul di sekitar wilayah salah satu hotel di Bypass Juanda mengendarai dua unit mobil," katanya menegaskan.
Selanjutnya, sekitar pukul 02.30 WIB para pelaku bergerak menuju Bundaran Aloha Kabupaten Sidoarjo menggunakan dua truk dan dua mobil jenis MPV.
Komplotan ini kemudian mencuri kabel Telkom menggunakan rantai yang disangkutkan ke truk. Sekitar pukul 03.30 WIB, petugas memergoki para pelaku saat akan menaikkan alat-alat dan kabel hasil pencurian ke dalam truk.
Di tempat sama, Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Purba menambahkan pada saat akan dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menabrakkan mobil ke arah mobil petugas.
Petugas turun dan melakukan tembakan peringatan, namun pelaku memundurkan kendaraannya dan menancap gas maju dengan membelokkan kendaraan ke arah kanan berniat menabrak petugas.
"Lantaran terancam, petugas melakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan hingga mengenai tersangka YS. Ia meninggal dunia pada saat dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya," tuturnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan pidana maksimal sembilan tahun penjara. ANTARA
Berita Terkait
-
Peristiwa Penting di Jatim Kemarin, Kiai Tewas Kecelakaan, Dosen Cabul UNESA, Pelajar Perkosa Emak-emak
-
Polisi Mau Jemput Paksa Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Menghalangi Bisa Dijerat Pidana
-
Musim Hujan, Kasus Demam Berdarah di Sidoarjo Sedang Tinggi-tingginya Saat Ini
-
Geger Pelajar di Waru Sidoarjo Perkosa Emak-emak 50 Tahun Tetangganya Sendiri
-
Alex Berbohong Jadi Korban Begal di Sidoarjo, Ternyata Takut Diomeli Istri Usai Menggadaikan Motor
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Khofifah: Perkuat Pengawasan APIP untuk Cegah Praktik Korupsi!
-
Banyak Pengajuan Unit Usaha KDKMP Ditolak di Jatim, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Malam Tahun Baru Penuh Warna: Musik, Nostalgia, dan Countdown Spektakuler
-
Kenapa Suporter Arema Malang Dilarang Nonton di Stadion GKR Lawan Malut United? Ini Alasannya
-
Kronologi Pembunuhan Sadis Istri dan Anak Polisi di Nganjuk, Kamar Kos Dibakar hingga Minta Tolong!