Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 19 Januari 2022 | 08:35 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

SuaraJatim.id - Sejumlah peristiwa penting terjadi di Jawa Timur (Jatim) kemarin, Selasa (18/01/2022). Mulai dari rentetan peristiwa kecelakaan sampai kriminal.

Termasuk peristiwa pemerkosaan di Sidoarjo yang dilakukan seorang pelajar kepada emak-emak tetangganya sendiri. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo.

Kemudian ada juga peristiwa seorang anak menganiaya ibu kandungnya sendiri di Ponorogo. Gegara persoalan sepele, seorang pria tega menganiaya ibu kandungnya sampai lengannya patah.

SuaraJatim.id merangkum rupa-rupa peristiwa yang terjadi kemarin dengan list dan ulasannya sebagai berikut:

Baca Juga: Bocah SMP di Gresik Kepalanya Sampai Sobek Setelah Dikeroyok Temannya

1. Anak aniaya ibu kandungnya

Apa yang dilakukan seorang anak di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur ( Jatim ) ini benar-benar tak patut. Ia tegas menagniaya ibu kandungnya sendiri.

Pelaku benama Katimun (55), warga Desa Sendang Kecamatan Jambon Ponorogo. Ia menganiaya Yoinah (83) ibu kandungnya sendiri. Akibat penganiayaan itu, Yoinah mengalami luka-luka: mata kiri memar dan lebam serta pergelangan tangan kiri patah.

Seperti dijelaskan Kapolsek Jambon Iptu Nanang Budianto, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (17/01/2022). Kronologis kejadiannya, saat pukul 14.00 WIB kemarin korban yang pulang dari takziah, duduk di teras rumah korban.

"Nah, pada saat ini, anak kandungnya yakni Katimun mendekati. Pelaku atau Katimun ini menanyakan hasil penjualan kayu jati yang dilakukan oleh korban beberapa waktu sebelumnya," kata Nanang seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (18/01/2022).

Baca Juga: Universitas Negeri Surabaya Menonaktifkan Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Ditambah Penundaan Kenaikan Pangkat

2. Kiai Pengasuh Ponpes di Gresik tewas kecelakaan

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Kemangi, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Selasa (18/1/2022), melibatkan mobil sedan yang dikendarai Khusnul Khuluq (63) dan istri Cholifah (64) dengan kendaran truk.

Akibat kecelakaan lalu lintas, pasangan suami istri warga Desa Kauman, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik yang juga diketahui sebagai pengasuh pondok pesantren itu tewas di lokasi kejadian.

Dari informasi yang dihimpun, kedua korban merupakan pengasuh pondok pesantren di daerah Masjid Kajeng Sepuh Sidayu. Sebelum kejadian, korban sempat menghadiri pernikahan salah satu santrinya di kawasan Gresik Kota.

Kejadian itu bermula, saat Khuluq bersama istrinya, mengendari mobil dari arah selatan ke utara. Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), mobil korban tiba-tiba oleng ke kanan, dan melintasi jalur lawan.

3. Anak kiai Jombang tersangka pencabulan akan dijemput paksa

Polisi ancang-ancang menjemput paksa MSAT (39) tersangka kasus pencabulan santriwati di Jombang, Jawa Timur. Sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan yang bersangkutan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) alias buron.

Kuat dugaan MSAT bersembunyi di pondok pesantren Kecamatan Ploso, Jombang. Sebelumnya, polisi telah mendatangi lokasi ponpes untuk berkirim surat pemanggilan kepada MSAT. Namun, upaya tersebut mendapat pengadangan dari sejumlah orang diduga para santri ponpes setempat.

Menyikapi itu, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan lembaga terkait dan menjelaskan bahwa menghalang-halangi petugas menjalankan undang-undang bisa dijerat pidana.

"Sebelum upaya jemput paksa, kita sudah komunikasi ke lembaga terkait bahwa menghalangi petugas menjalankan undang-undang bisa dijerat pasal 216 ayat (1) KUHP,” ujarnya, Selasa (18/1/2022).

4. Terduga dosen cabul di UNESA dinon-aktifkan

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menonaktifkan dosen berinisial H akibat kasus dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswi.

Penonaktifan dosen H dilakukan selama setahun. Selain itu, Unesa juga beri sanksi penundaan kenaikan pangkat dan jabatan selama dua tahun.

Kepala UPT Humas Unesa Vinda Maya Setianingrum menyatakan tindakan tersebut berdasar pada Keputusan Rektor Nomor 304/UN38/HK/KP/2016 tentang Kode Etik Dosen Universitas Negeri Surabaya.

Terkait sanksi yang diberikan kepada dosen H merupakan hasil rapat antara Senat Komisi Etik, pimpinan dan satgas pada Selasa (18/1).

5. Demam berdarah mengganas di Sidoarjo

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sidoarjo dr. Syaf Satriawarman, mengatakan saat ini kasus demam berdarah di Sidoarjo sedang marak.

Ia menjelaskan data hingga per 18 Januari 2022 ini terdapat total 42 kasus DBD yang tersebat di seluruh Sidoarjo. Data ini kemungkinan akan bertambah mengingat musim hujan belum ada berhenti.

"Kami akan selalu lakukan update harian dan check dilapangan terkait DBD ini," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (18/1/2022).

Sebelumnya, penyakit virus yang dibawa oleh nyamuk demam berdarah atau yang dikenal dengan nama Aedes Aegypti ini semakin menyebar ke seluruh penjuru Sidoarjo.

Load More