SuaraJatim.id - Pasca praperadilan yang dilayangkan MSAT (39), tersangka kasus pencabulan santriwati ditolak hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Kepolisian Daerah Jawa Timur meminta agar MSAT menyerahkan diri.
Kepala Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita Polda Jatim AKBP Hendra Eko Yulianto mengimbau agar putra kiai terkemuka di Jombang itu bertindak kooperatif dan segera menyerahkan diri.
"Kami berharap tersangka MSAT kooperatif, segera menyerahkan diri ke polisi. Jika tersangka tidak kooperatif maka akan dilakukan upaya hukum," kata Hendra, Kamis (27/1/2020).
Ultimatum yang ditujukan kepada MSAT ini bukan tidak beralasan. Sebab, sejak menyandang status tersangka pada Desember 2019 silam, MSAT selalu mangkir dari panggilan penyidik kepolisian. Polisi pun seakan kesulitan untuk menghadirkan MSAT, kendati hanya sebatas untuk pemeriksaan.
"Segera kami akan laporkan ke pimpinan hasil hari ini (sidang). Tahap berikutnya akan kami persiapkan setelah gelar perkara," sambung kuasa hukum Polda Jatim Rahmad Hardadi.
Sementara itu, kuasa hukum MSAT Rio Ramabaskara saat dikonfirmasi terkait imbauan Polda Jatim agar MSAT menyerahkan diri, tidak bisa memberikan penjelasan. Ia mengatakan tugasnya saat ini selaku kuasa hukum hanya memberikan pendampingan hukum kepada MSAT.
"Domain kami adalah sebagai kuasa hukum dalam tahap melakukan pendampingan dan advokasi. Kalau soal diserahkannya MSAT itu domain penyidik," kata Rio singkat.
Kontributor: Zen Arifin
Baca Juga: Tok..! Hakim Tolak Praperadilan Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Kasus Bisa Dilanjutkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-139 di Mojokerto, Dekatkan Akses Bahan Pokok Terjangkau
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental