SuaraJatim.id - Pasca praperadilan yang dilayangkan MSAT (39), tersangka kasus pencabulan santriwati ditolak hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Kepolisian Daerah Jawa Timur meminta agar MSAT menyerahkan diri.
Kepala Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita Polda Jatim AKBP Hendra Eko Yulianto mengimbau agar putra kiai terkemuka di Jombang itu bertindak kooperatif dan segera menyerahkan diri.
"Kami berharap tersangka MSAT kooperatif, segera menyerahkan diri ke polisi. Jika tersangka tidak kooperatif maka akan dilakukan upaya hukum," kata Hendra, Kamis (27/1/2020).
Ultimatum yang ditujukan kepada MSAT ini bukan tidak beralasan. Sebab, sejak menyandang status tersangka pada Desember 2019 silam, MSAT selalu mangkir dari panggilan penyidik kepolisian. Polisi pun seakan kesulitan untuk menghadirkan MSAT, kendati hanya sebatas untuk pemeriksaan.
"Segera kami akan laporkan ke pimpinan hasil hari ini (sidang). Tahap berikutnya akan kami persiapkan setelah gelar perkara," sambung kuasa hukum Polda Jatim Rahmad Hardadi.
Sementara itu, kuasa hukum MSAT Rio Ramabaskara saat dikonfirmasi terkait imbauan Polda Jatim agar MSAT menyerahkan diri, tidak bisa memberikan penjelasan. Ia mengatakan tugasnya saat ini selaku kuasa hukum hanya memberikan pendampingan hukum kepada MSAT.
"Domain kami adalah sebagai kuasa hukum dalam tahap melakukan pendampingan dan advokasi. Kalau soal diserahkannya MSAT itu domain penyidik," kata Rio singkat.
Kontributor: Zen Arifin
Baca Juga: Tok..! Hakim Tolak Praperadilan Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Kasus Bisa Dilanjutkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ironi di Balik Melesatnya Ekonomi Jatim: Sektor Pertanian Berjaya, Pengangguran Sarjana Tertinggi
-
Komplotan Pembalak Jati di Banyuwangi Digerebek, 5 Orang Kabur ke Dalam Rimba
-
Hardiknas, Gubernur Khofifah Luncurkan 40 Sekolah, Terima Rekor MURI & Hak Cipta Lagu "Jatim Cerdas"
-
Jalan Penghubung 3 Desa di Pacitan Bak "Jalur Neraka", Perbaikan Swadaya Tak Lagi Mempan
-
Kedok Rumah Dijual di Sidoarjo: Di Luar Sepi di Dalam Oplos Gas Elpiji Beromzet Puluhan Juta