SuaraJatim.id - Pasca praperadilan yang dilayangkan MSAT (39), tersangka kasus pencabulan santriwati ditolak hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Kepolisian Daerah Jawa Timur meminta agar MSAT menyerahkan diri.
Kepala Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita Polda Jatim AKBP Hendra Eko Yulianto mengimbau agar putra kiai terkemuka di Jombang itu bertindak kooperatif dan segera menyerahkan diri.
"Kami berharap tersangka MSAT kooperatif, segera menyerahkan diri ke polisi. Jika tersangka tidak kooperatif maka akan dilakukan upaya hukum," kata Hendra, Kamis (27/1/2020).
Ultimatum yang ditujukan kepada MSAT ini bukan tidak beralasan. Sebab, sejak menyandang status tersangka pada Desember 2019 silam, MSAT selalu mangkir dari panggilan penyidik kepolisian. Polisi pun seakan kesulitan untuk menghadirkan MSAT, kendati hanya sebatas untuk pemeriksaan.
"Segera kami akan laporkan ke pimpinan hasil hari ini (sidang). Tahap berikutnya akan kami persiapkan setelah gelar perkara," sambung kuasa hukum Polda Jatim Rahmad Hardadi.
Sementara itu, kuasa hukum MSAT Rio Ramabaskara saat dikonfirmasi terkait imbauan Polda Jatim agar MSAT menyerahkan diri, tidak bisa memberikan penjelasan. Ia mengatakan tugasnya saat ini selaku kuasa hukum hanya memberikan pendampingan hukum kepada MSAT.
"Domain kami adalah sebagai kuasa hukum dalam tahap melakukan pendampingan dan advokasi. Kalau soal diserahkannya MSAT itu domain penyidik," kata Rio singkat.
Kontributor: Zen Arifin
Baca Juga: Tok..! Hakim Tolak Praperadilan Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Kasus Bisa Dilanjutkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Bergerak Cepat, 40 Aksi Tanggap Darurat Salurkan Bantuan untuk 70.000 Korban Bencana Sumatra
-
Prasetya Media Summit 2025 Jadi Kampanye Bersama Pentahelix Perkuat Ekosistem Media di Jawa Timur
-
PLN Siagakan SPKLU dan Layanan Digital Hadapi Lonjakan Kendaraan Listrik saat Nataru 2025-2026
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar