SuaraJatim.id - Kepolisian Jember menetapkan satu pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai tersangka kasus korupsi honor pemakaman Covid-19.
Penetapan tersangka ini setelah kepolisian melakukan penyelidikan dugaan kasus tersebut. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna.
Komang mengatakan ada satunya tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian. Sosoknya bekerja di kantor BPBD Jember berinisial P.
"Inisial pelaku P, dia anggota BPBD (Jember) yang memang benar melakukan pemotongan honor daripada relawan pemakaman Covid-19," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Jumat (28/1/2022).
Meskipun begitu, polisi sampai saat ini masih melakukan pendalaman siapa yang ada di balik tersangka kasus korupsi honor pemakaman tersebut.
"Sementara kami masih melakukan pendalaman, apakah atas inisiatif pribadi atau ada perintah. Yang jelas, untuk para saksi yang disebutkan oleh tersangka, akan kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan komplit," ujarnya.
"Karena proses penyelidikan masih berlanjut, dan pendalaman terhadap (pemeriksaan) tersangka ini. Termasuk juga dampak kerugian (dari dugaan tindak korupsi yang dilakukan)," katanya.
Menurutnya, demi mengembangkan kasus itu, pihaknya masih terus memeriksa sejumlah saksi - saksi dari relawan yang ada di lingkungan BPBD Jember.
"Masih belum (ditahan) masih kami lakukan pemeriksaan saksi. Belum ada yang ditangkap. Apakah nantinya, saksi yang diperiksa akan ditetapkan juga sebagai tersangka," ujarnya.
Baca Juga: Ini Sosok Pemuda Pengedar Pil Koplo di Kalangan Pelajar SMP Jember, Alasannya Mengejutkan
"Nanti kami lakukan pengembangan. Nanti berdasarkan hasil pemeriksaan akan segera kami sampaikan," tukasnya.
Sebelumnya, dugaan kasus korupsi honor pemakaman Covid-19 ini sempat menyeret nama empat pejabat yang salah satunya Bupati Jember Hendy Siswanto.
Diduga kuat para pejabat itu, menerima honor dari pemakaman, dan diduga melakukan pemotongan honor yang diterima relawan.
Satreskrim Polres Jember masih tetap melakukan penyelidikan dan proses pengembangan kasus. Pasalnya masih dibutuhkan proses penyelidikan mendalam, terkait pengungkapan kasus tersebut.
Selain nama bupati tersebut, juga ada nama Sekda Jember Mirfano, Mantan Kepala BPBD Jember M. Jamil, serta Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Penta Satria, yang masuk daftar penerima honor dari pemakaman.
Keempatnya masing-masing mendapatkan Rp 70,5 juta, sebagai bagian dari tim pemakaman korban Covid-19 sebanyak 705 orang sejak Februari hingga Agustus 2021. Keempat pejabat itu sebagai tim pengarah Satgas Covid Pemkab Jember.
Berita Terkait
-
Ini Sosok Pemuda Pengedar Pil Koplo di Kalangan Pelajar SMP Jember, Alasannya Mengejutkan
-
Syaliem, Pemuda Jember Terancam Hukuman Mati Setelah Cekik Pacarnya Hingga Tewas dan Videokan Pembunuhan
-
Polisi Tangkap Komplotan Sindikat Pencuri Sapi Antar Kota, Tujuh Ekor Sapi Diamankan di Jember
-
Tersangka Pembunuh Pacar di Sukowono Jember, Terancam Hukuman Mati
-
23 Siswa SMP Diperiksa Terkait Obat Berbahaya, DPRD Sebut Jember Darurat Narkoba
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Khofifah Cetak Rekor! Misi Dagang Jatim-Sulteng Lampaui Rp 1,5 Triliun, Naik 14 Kali Lipat!
-
3 Link DANA Kaget Untuk Akhir Pekan yang Santai, Saldo Rp 279 Ribu Siap Direbut
-
Santri Ponpes Al Khoziny Kembali Aktif Belajar, Garis Polisi Belum Dicabut
-
Gubernur Khofifah dan 3 Menteri Percepat Program Rumah Layak bagi MBR di Jatim
-
Jumat Berkah Datang, Rebutan DANA Kaget Sekarang Rp 358 Ribu Sudah Bisa Diklaim