SuaraJatim.id - Kepolisian Jember menetapkan satu pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai tersangka kasus korupsi honor pemakaman Covid-19.
Penetapan tersangka ini setelah kepolisian melakukan penyelidikan dugaan kasus tersebut. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna.
Komang mengatakan ada satunya tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian. Sosoknya bekerja di kantor BPBD Jember berinisial P.
"Inisial pelaku P, dia anggota BPBD (Jember) yang memang benar melakukan pemotongan honor daripada relawan pemakaman Covid-19," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Jumat (28/1/2022).
Meskipun begitu, polisi sampai saat ini masih melakukan pendalaman siapa yang ada di balik tersangka kasus korupsi honor pemakaman tersebut.
"Sementara kami masih melakukan pendalaman, apakah atas inisiatif pribadi atau ada perintah. Yang jelas, untuk para saksi yang disebutkan oleh tersangka, akan kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan komplit," ujarnya.
"Karena proses penyelidikan masih berlanjut, dan pendalaman terhadap (pemeriksaan) tersangka ini. Termasuk juga dampak kerugian (dari dugaan tindak korupsi yang dilakukan)," katanya.
Menurutnya, demi mengembangkan kasus itu, pihaknya masih terus memeriksa sejumlah saksi - saksi dari relawan yang ada di lingkungan BPBD Jember.
"Masih belum (ditahan) masih kami lakukan pemeriksaan saksi. Belum ada yang ditangkap. Apakah nantinya, saksi yang diperiksa akan ditetapkan juga sebagai tersangka," ujarnya.
Baca Juga: Ini Sosok Pemuda Pengedar Pil Koplo di Kalangan Pelajar SMP Jember, Alasannya Mengejutkan
"Nanti kami lakukan pengembangan. Nanti berdasarkan hasil pemeriksaan akan segera kami sampaikan," tukasnya.
Sebelumnya, dugaan kasus korupsi honor pemakaman Covid-19 ini sempat menyeret nama empat pejabat yang salah satunya Bupati Jember Hendy Siswanto.
Diduga kuat para pejabat itu, menerima honor dari pemakaman, dan diduga melakukan pemotongan honor yang diterima relawan.
Satreskrim Polres Jember masih tetap melakukan penyelidikan dan proses pengembangan kasus. Pasalnya masih dibutuhkan proses penyelidikan mendalam, terkait pengungkapan kasus tersebut.
Selain nama bupati tersebut, juga ada nama Sekda Jember Mirfano, Mantan Kepala BPBD Jember M. Jamil, serta Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Penta Satria, yang masuk daftar penerima honor dari pemakaman.
Keempatnya masing-masing mendapatkan Rp 70,5 juta, sebagai bagian dari tim pemakaman korban Covid-19 sebanyak 705 orang sejak Februari hingga Agustus 2021. Keempat pejabat itu sebagai tim pengarah Satgas Covid Pemkab Jember.
Berita Terkait
-
Ini Sosok Pemuda Pengedar Pil Koplo di Kalangan Pelajar SMP Jember, Alasannya Mengejutkan
-
Syaliem, Pemuda Jember Terancam Hukuman Mati Setelah Cekik Pacarnya Hingga Tewas dan Videokan Pembunuhan
-
Polisi Tangkap Komplotan Sindikat Pencuri Sapi Antar Kota, Tujuh Ekor Sapi Diamankan di Jember
-
Tersangka Pembunuh Pacar di Sukowono Jember, Terancam Hukuman Mati
-
23 Siswa SMP Diperiksa Terkait Obat Berbahaya, DPRD Sebut Jember Darurat Narkoba
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
PLN Siagakan SPKLU dan Layanan Digital Hadapi Lonjakan Kendaraan Listrik saat Nataru 2025-2026
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar
-
Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Diduga Dibunuh hingga Oknum Polisi Diamankan!
-
BRI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Sumatra, Dukung Percepatan Pemulihan