SuaraJatim.id - Kepolisian Jember menetapkan satu pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai tersangka kasus korupsi honor pemakaman Covid-19.
Penetapan tersangka ini setelah kepolisian melakukan penyelidikan dugaan kasus tersebut. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna.
Komang mengatakan ada satunya tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian. Sosoknya bekerja di kantor BPBD Jember berinisial P.
"Inisial pelaku P, dia anggota BPBD (Jember) yang memang benar melakukan pemotongan honor daripada relawan pemakaman Covid-19," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Jumat (28/1/2022).
Meskipun begitu, polisi sampai saat ini masih melakukan pendalaman siapa yang ada di balik tersangka kasus korupsi honor pemakaman tersebut.
"Sementara kami masih melakukan pendalaman, apakah atas inisiatif pribadi atau ada perintah. Yang jelas, untuk para saksi yang disebutkan oleh tersangka, akan kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan komplit," ujarnya.
"Karena proses penyelidikan masih berlanjut, dan pendalaman terhadap (pemeriksaan) tersangka ini. Termasuk juga dampak kerugian (dari dugaan tindak korupsi yang dilakukan)," katanya.
Menurutnya, demi mengembangkan kasus itu, pihaknya masih terus memeriksa sejumlah saksi - saksi dari relawan yang ada di lingkungan BPBD Jember.
"Masih belum (ditahan) masih kami lakukan pemeriksaan saksi. Belum ada yang ditangkap. Apakah nantinya, saksi yang diperiksa akan ditetapkan juga sebagai tersangka," ujarnya.
Baca Juga: Ini Sosok Pemuda Pengedar Pil Koplo di Kalangan Pelajar SMP Jember, Alasannya Mengejutkan
"Nanti kami lakukan pengembangan. Nanti berdasarkan hasil pemeriksaan akan segera kami sampaikan," tukasnya.
Sebelumnya, dugaan kasus korupsi honor pemakaman Covid-19 ini sempat menyeret nama empat pejabat yang salah satunya Bupati Jember Hendy Siswanto.
Diduga kuat para pejabat itu, menerima honor dari pemakaman, dan diduga melakukan pemotongan honor yang diterima relawan.
Satreskrim Polres Jember masih tetap melakukan penyelidikan dan proses pengembangan kasus. Pasalnya masih dibutuhkan proses penyelidikan mendalam, terkait pengungkapan kasus tersebut.
Selain nama bupati tersebut, juga ada nama Sekda Jember Mirfano, Mantan Kepala BPBD Jember M. Jamil, serta Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Penta Satria, yang masuk daftar penerima honor dari pemakaman.
Keempatnya masing-masing mendapatkan Rp 70,5 juta, sebagai bagian dari tim pemakaman korban Covid-19 sebanyak 705 orang sejak Februari hingga Agustus 2021. Keempat pejabat itu sebagai tim pengarah Satgas Covid Pemkab Jember.
Berita Terkait
-
Ini Sosok Pemuda Pengedar Pil Koplo di Kalangan Pelajar SMP Jember, Alasannya Mengejutkan
-
Syaliem, Pemuda Jember Terancam Hukuman Mati Setelah Cekik Pacarnya Hingga Tewas dan Videokan Pembunuhan
-
Polisi Tangkap Komplotan Sindikat Pencuri Sapi Antar Kota, Tujuh Ekor Sapi Diamankan di Jember
-
Tersangka Pembunuh Pacar di Sukowono Jember, Terancam Hukuman Mati
-
23 Siswa SMP Diperiksa Terkait Obat Berbahaya, DPRD Sebut Jember Darurat Narkoba
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
Misteri Weton Legi: Aura Manis Pemikat, Simpan Kekuatan Gaib Tersembunyi?
-
Isi Dompet Aman! Sikat Saldo DANA Kaget Rp199 Ribu, 3 Link Cuan Langsung Cair di Sini
-
BRI Optimalkan Integrasi Data Dukcapil
-
Mahasiswa UMM Racik Alat Penyembuh Luka Diabetes, Begini Cara Kerjanya...
-
Kecelakaan Bus di Probolinggo, Gubernur Khofifah Sampaikan Duka Cita & Instruksikan Evaluasi Armada