SuaraJatim.id - Kepolisian Jember menetapkan satu pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai tersangka kasus korupsi honor pemakaman Covid-19.
Penetapan tersangka ini setelah kepolisian melakukan penyelidikan dugaan kasus tersebut. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna.
Komang mengatakan ada satunya tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian. Sosoknya bekerja di kantor BPBD Jember berinisial P.
"Inisial pelaku P, dia anggota BPBD (Jember) yang memang benar melakukan pemotongan honor daripada relawan pemakaman Covid-19," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Jumat (28/1/2022).
Baca Juga: Ini Sosok Pemuda Pengedar Pil Koplo di Kalangan Pelajar SMP Jember, Alasannya Mengejutkan
Meskipun begitu, polisi sampai saat ini masih melakukan pendalaman siapa yang ada di balik tersangka kasus korupsi honor pemakaman tersebut.
"Sementara kami masih melakukan pendalaman, apakah atas inisiatif pribadi atau ada perintah. Yang jelas, untuk para saksi yang disebutkan oleh tersangka, akan kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan komplit," ujarnya.
"Karena proses penyelidikan masih berlanjut, dan pendalaman terhadap (pemeriksaan) tersangka ini. Termasuk juga dampak kerugian (dari dugaan tindak korupsi yang dilakukan)," katanya.
Menurutnya, demi mengembangkan kasus itu, pihaknya masih terus memeriksa sejumlah saksi - saksi dari relawan yang ada di lingkungan BPBD Jember.
"Masih belum (ditahan) masih kami lakukan pemeriksaan saksi. Belum ada yang ditangkap. Apakah nantinya, saksi yang diperiksa akan ditetapkan juga sebagai tersangka," ujarnya.
"Nanti kami lakukan pengembangan. Nanti berdasarkan hasil pemeriksaan akan segera kami sampaikan," tukasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ini Sosok Pemuda Pengedar Pil Koplo di Kalangan Pelajar SMP Jember, Alasannya Mengejutkan
-
Syaliem, Pemuda Jember Terancam Hukuman Mati Setelah Cekik Pacarnya Hingga Tewas dan Videokan Pembunuhan
-
Polisi Tangkap Komplotan Sindikat Pencuri Sapi Antar Kota, Tujuh Ekor Sapi Diamankan di Jember
-
Tersangka Pembunuh Pacar di Sukowono Jember, Terancam Hukuman Mati
-
23 Siswa SMP Diperiksa Terkait Obat Berbahaya, DPRD Sebut Jember Darurat Narkoba
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
DPRD Jatim Setujui LKPJ 2024, Gubernur Khofifah: Semua Rekomendasi Jadi Acuan Perbaikan Pembangunan
-
Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Cukup dan Aman Dari PMK
-
Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow
-
Kronologi Kecelakan Maut di Perlintasan Magetan: 7 Kendaraan Tertabrak Kereta Api, 4 Meninggal
-
Kumpulan Link DANA Kaget 19 Mei 2025: Bisa Langsung Buat Bayar IndiHome, Begini Caranya