SuaraJatim.id - Polda Jatim membuka hotline pengaduan khusus pelanggaran kode etik. Masyarakat diimbau melapor jika menemukan anggota Polri yang melanggar.
Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan, masyarakat bisa melapor ke hotline yang sudah disediakan Bidang Propam Polda Jatim jika mendapati anggota polisi yang melakukan pelanggaran kode etik.
"Polda Jawa Timur sudah membuat hotline pengaduan. Kita membuka layanan kepada masyarakat, informasi apapun terkait yang dilakukan oleh anggota di seluruh Polda Jatim, demikian juga di Polres masing-masing," ujarnya mengutip dari Timesindonesia.co.id, Jumat (28/1/2022).
Hotline atau nomor pengaduan bisa melalui WhatsApp 081228861996. Kemudian akun media sosial Facebook Subagyanduan, dan Instagram yanduan.bidpropam.poldajatim.
Selain itu juga bisa melaporkan ke email subagyanduan.bidpropam2020@gmail.com.
Pihaknya membuka selebar-lebarnya aduan masyarakat. Masyatakat tak perlu khawatir mendapat intimidasi, karena Polda Jatim akan menjamin kerahasiaan pengadu.
"Semuanya, siapa pelapor akan dirahasiakan, itu dilindungi oleh oleh undang-undang yang ada," kata Taufik.
Selain itu, untuk mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Jatim, pihaknya melakukan upaya-upaya preventif dan mitigasi. Pihaknya juga akan turun hingga lapisan paling bawah Kepolian, seperi Polsek.
"Dari hal-hal terkecil pelaksanaan-pelaksanaan tugas yang ada di tempat-tempat tersebut. Bagaimana proses penjagaan, pengawasan terhadap tahanan, proses penyidikan reserse di Polsek dan Polres itu berjalan dengan baik," tutup Kabid Propam Polda Jatim ini.
Baca Juga: Polda Jatim Ultimatum MSAT Tersangka Pencabulan Santriwati Agar Menyerahkan Diri
Berita Terkait
-
Jika Tak Datang Lagi Senin Depan, Edy Mulyadi Terancam Bakal Digelandang ke Bareskrim Polri
-
Edy Mulyadi Diancam Dipanggil Paksa, Herman Kadir Sebut 2 Alasan Kliennya Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri
-
Dipanggil untuk Pemeriksaan Kasus Ujaran Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Mangkir Panggilan Polisi
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra