SuaraJatim.id - Polda Jatim membuka hotline pengaduan khusus pelanggaran kode etik. Masyarakat diimbau melapor jika menemukan anggota Polri yang melanggar.
Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan, masyarakat bisa melapor ke hotline yang sudah disediakan Bidang Propam Polda Jatim jika mendapati anggota polisi yang melakukan pelanggaran kode etik.
"Polda Jawa Timur sudah membuat hotline pengaduan. Kita membuka layanan kepada masyarakat, informasi apapun terkait yang dilakukan oleh anggota di seluruh Polda Jatim, demikian juga di Polres masing-masing," ujarnya mengutip dari Timesindonesia.co.id, Jumat (28/1/2022).
Hotline atau nomor pengaduan bisa melalui WhatsApp 081228861996. Kemudian akun media sosial Facebook Subagyanduan, dan Instagram yanduan.bidpropam.poldajatim.
Baca Juga: Polda Jatim Ultimatum MSAT Tersangka Pencabulan Santriwati Agar Menyerahkan Diri
Selain itu juga bisa melaporkan ke email subagyanduan.bidpropam2020@gmail.com.
Pihaknya membuka selebar-lebarnya aduan masyarakat. Masyatakat tak perlu khawatir mendapat intimidasi, karena Polda Jatim akan menjamin kerahasiaan pengadu.
"Semuanya, siapa pelapor akan dirahasiakan, itu dilindungi oleh oleh undang-undang yang ada," kata Taufik.
Selain itu, untuk mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Jatim, pihaknya melakukan upaya-upaya preventif dan mitigasi. Pihaknya juga akan turun hingga lapisan paling bawah Kepolian, seperi Polsek.
"Dari hal-hal terkecil pelaksanaan-pelaksanaan tugas yang ada di tempat-tempat tersebut. Bagaimana proses penjagaan, pengawasan terhadap tahanan, proses penyidikan reserse di Polsek dan Polres itu berjalan dengan baik," tutup Kabid Propam Polda Jatim ini.
Baca Juga: Randy Bagus Jalani Sidang Kode Etik di Polda Jatim, Ibu Novia Widyasari Didatangkan Sebagai Saksi
Berita Terkait
-
Polri Terima Laporan dari Bank DKI pada 1 April Lalu: Sedang Didalami dan Dipelajari
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Mobil Dinas Polri Isi BBM di SPBU Ciceri yang Disegel Kasus Pengoplosan, Ini Kata Polda Banten
-
Polri dan Proyek Jagung: Lahan Subur atau Ladang Masalah?
-
Tewas di Kamar Hotel, Polisi Ungkap Penyebab Jasad Jurnalis Asal Palu Memar hingga Bibir Lecet
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan