SuaraJatim.id - Polda Jatim membuka hotline pengaduan khusus pelanggaran kode etik. Masyarakat diimbau melapor jika menemukan anggota Polri yang melanggar.
Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan, masyarakat bisa melapor ke hotline yang sudah disediakan Bidang Propam Polda Jatim jika mendapati anggota polisi yang melakukan pelanggaran kode etik.
"Polda Jawa Timur sudah membuat hotline pengaduan. Kita membuka layanan kepada masyarakat, informasi apapun terkait yang dilakukan oleh anggota di seluruh Polda Jatim, demikian juga di Polres masing-masing," ujarnya mengutip dari Timesindonesia.co.id, Jumat (28/1/2022).
Hotline atau nomor pengaduan bisa melalui WhatsApp 081228861996. Kemudian akun media sosial Facebook Subagyanduan, dan Instagram yanduan.bidpropam.poldajatim.
Selain itu juga bisa melaporkan ke email subagyanduan.bidpropam2020@gmail.com.
Pihaknya membuka selebar-lebarnya aduan masyarakat. Masyatakat tak perlu khawatir mendapat intimidasi, karena Polda Jatim akan menjamin kerahasiaan pengadu.
"Semuanya, siapa pelapor akan dirahasiakan, itu dilindungi oleh oleh undang-undang yang ada," kata Taufik.
Selain itu, untuk mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Jatim, pihaknya melakukan upaya-upaya preventif dan mitigasi. Pihaknya juga akan turun hingga lapisan paling bawah Kepolian, seperi Polsek.
"Dari hal-hal terkecil pelaksanaan-pelaksanaan tugas yang ada di tempat-tempat tersebut. Bagaimana proses penjagaan, pengawasan terhadap tahanan, proses penyidikan reserse di Polsek dan Polres itu berjalan dengan baik," tutup Kabid Propam Polda Jatim ini.
Baca Juga: Polda Jatim Ultimatum MSAT Tersangka Pencabulan Santriwati Agar Menyerahkan Diri
Berita Terkait
-
Jika Tak Datang Lagi Senin Depan, Edy Mulyadi Terancam Bakal Digelandang ke Bareskrim Polri
-
Edy Mulyadi Diancam Dipanggil Paksa, Herman Kadir Sebut 2 Alasan Kliennya Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri
-
Dipanggil untuk Pemeriksaan Kasus Ujaran Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Mangkir Panggilan Polisi
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Menteri PPPA Apresiasi Gubernur Khofifah yang Komitmen Beri Perlindungan pada Perempuan dan Anak
-
Menteri Agus Andrianto Tinjau Langsung Layanan Kantor Imigrasi Malang
-
7 Ciri-ciri Teras Rumah yang Membawa Petaka Menurut Feng Shui
-
Selenggarakan Pelatihan Ekspor, BRI Tingkatkan Kesiapan UMKM Binaannya ke Pasar Internasional
-
Akses Hunian Terjangkau Meningkat, BRI Maksimalkan Penyaluran KPR Subsidi dengan Skema FLPP