SuaraJatim.id - Sumiran (40) warga Desa Jomblang, Magetan Jawa Timur diringkus polisi, lantaran aksi pamer alat kelamin atau eksibisionis.
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto mengatakan, penangkapan Sumiran berawal dari laporan warga yang terganggu ulah pria tak dikenal mempertontonkan alat vital, pada Kamis 27 Januari 2022.
“Awalnya pelapor mengantar anaknya sekolah ke SMA 1 Kawedanan. Pada saat melewati jalan raya pasar hewan ada seorang laki-laki yang dengan sengaja memperlihatkan alat kelamin dan melakukan onani dihadapkan kepadanya,” kata dia mengutip dari beritajatim.com.
Berdasar hasil pemeriksaan, lanjut AKP Rudy, pelaku mengaku telah beraksi sejak 10 tahun lalu.
“Pelaku melakukan perbuatan seperti ini sejak usia 30 tahun. Dia menunggu di pinggir jalan dan menunggu wanita yang lewat di depannya. Saat ada wanita lewat, pelaku langsung menunjukkan kemaluannya dan kemudian melakukan masturbasi di depan korbannya," jelasnya.
Sumiran baka dijerat hukum sesuai UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Berita Terkait
-
Mainkan Alat Kelamin saat Berkendara, OTK Buntuti dan Pepet Pengendara Motor Wanita
-
Kelakukan Cabul Tokoh Masyarakat Magetan Ini Terbongkar Berawal dari Temuan Foto Bugil di Ponsel Siswi Madrasah
-
Pengakuan Dorce Gamalama yang Makin Percaya Diri Sejak Operasi Alat Kelamin dan Resmi Jadi Wanita
-
Viral Driver Ojol Perlihatkan Alat Kelamin ke Konsumen, Suami Korban Turun Tangan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!