Muhammad Taufiq
Rabu, 02 Februari 2022 | 21:03 WIB
Pengusaha pembuatan wastafel demo di Pemkab Jember [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Jember didemo sejumlah rekanan pengusaha pembuatan wastafel Covid-19, Rabu (02/02/2022).

Para rekanan ini mengerjakan proyek wastafel di zamannya Bupati Faida. Masalahnya, sampai sekarang ternyata mereka belum dibayar.

Oleh sebab itu mereka menuntut agar pemerintah daerah melunasi pembayaran proyek tersebut mereka pun menggelar demonstrasi di depan kantor Pemkab.

"Kami penyedia wastafel sudah diserahterimakan, sudah diperiksa, sudah membuat SPJ (Surat Pertanggungjawaban), sampai sekarang belum dicairkan," kata salah satu rekanan bernama Hambali.

"Saya mohon kepada bapak bupati sekaligus saya buat tembusan kepada pimpinan DPRD Jember untuk mendorong agar kami dapat realiasi pencairan pembayaran wastafel pada 2020," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Dalam aksinya, mereka membawa empat spanduk. Spanduk warna hitam bertuliskan: Pak Bupati kami perusahaan kecil tolong kami. Spanduk warna merah bertuliskan: Pak Bupati tolong kembalikan hak-hak kami, mandor-mandor kami tukang-tukang kami belum terbayar.

Spanduk warna putih bertuliskan: Wes wayahe pekerjaan wastafel Covid 2020 terbayar. Spanduk hijau bertuliskan: Pak Bupati, kami lelah bayar bunga bank sampai rumah kami terjual.

Hambali menjelaskan, ada 400 rekanan yang belum dibayar. Padahal hasil kerja mereka sudah diaudit SPJ. "Kemudian dibuat surat konfirmasi utang oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) ada 107 rekanan, sudah SPJ dan tanda tangan kuitansi," katanya.

Rekanan lainnya, Ikhwan Widiyuwono, mengatakan total utang Pemkab Jember kepada rekanan kurang lebih Rp 31 miliar untuk wastafel di TK dan PAUD. Kurang lebih ada 135 rekanan yang sudah membuat SPJ.

Baca Juga: Terbongkar! Ada Perdagangan Pupuk Bersubsidi Secara Eceran dan Ilegal di Jember

"Ada Rp 58 miliar yang belum berupa SPJ, tapi pekerjaan sudah selesai semua. Langkah ke depannya bagaimana nasib rekanan jas konstruksi? Wong yang sudah membuat SPJ saja, sudah setahun lebih belum terselesaikan," ujarnya.

"Banyak rekanan yang jual aset seperti rumah dan kendaraan untuk nemblongi (utang). Kasihan sebetulnya. Kalau saya belum terbayar kurang lebih Rp 170,565 juta," kata Ikhwan.

Bupati Hendy Siswanto pernah menyarankan kepada rekanan untuk menggugat Pemkab Jember ke pengadilan. Apapun keputusan pengadilan, termasuk harus membayar utang tersebut, akan dilaksanakan oleh Hendy.

Namun hingga saat ini belum ada kabar gugatan bakal berlanjut. "Itu rekanan yang lain. Kami dalam rangka persuasif untuk minta dibayar," kata Hambali.

Menurut Ikhwan, pada 25 Agustus 2021 ada pemeriksaan ulang terhadap proyek tersebut. "Katanya secepatnya mau dibayar pada Oktober 2021. Terus meleset lagi pada Desember 2021. Tapi sampai sekarang nihil. Tidak ada kepastian. Ngambang," katanya.

Proyek wastafel menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat mengaudit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember, Tahun Anggaran 2020.

Load More