Pemkab Jember saat ini tidak berani mengeluarkan uang untuk melunasi utang ongkos pengadaan yang seharusnya dibayar pada masa pemerintahan Bupati Faida itu.
BPK menemukan utang belanja wastafel kepada pihak ketiga untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 31,583 miliar tidak didukung bukti memadai.
Selain itu, ditemukan juga ada pengadaan wastafel juga sebesar Rp 38,6 miliar yang termasuk dalam dana penanganan Covid Rp 107,09 miliar yang disajikan bendaharawan pengeluaran tidak sesuai dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintah). Kedua pekerjaan pengadaan wastafel itu memiliki kesalahan yang sama.
"Bupati memang harus bertanggungjawab menyelesaikan. Tapi begitu membayar, kan kami harus bertanggungjawab bahwa barang itu ada, lengkap, bisa dipakai, karena itu akan jadi aset negara," kata Hendy.
Pemkab Jember siap melunasi jika memang sudah ada opini hukum dari aparat. "Kalau dari aparat penegak hukum menyatakan harus dibayar sekarang, kami harus siapkan segera, harus kami lakukan," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Terbongkar! Ada Perdagangan Pupuk Bersubsidi Secara Eceran dan Ilegal di Jember
-
Cewek Cantik Ini Ikut Diringkus Dalam Pesta Narkoba di Jember, Sempat Mau Kabur
-
5 Rekomendasi Tempat Wisata yang Hits di Jember
-
Tiga Ribu Alumni Nurul Qarnain Hadiri Ratibul Haddad Akbar di Jember
-
Sidak Kelangkaan Minyak Goreng di Jember, Bupati Hendy Akui Sempat Menegur Waralaba Retail Modern yang Menyimpan Stok
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Putusan MK Kelar, Polemik Pendidikan Gibran Bergeser ke Ujian Kepercayaan Publik
-
Santap Sate Ayam Pahit dan Kecut, 27 Siswa SMPN 1 Mojoanyar Tumbang Usai Makan MBG
-
Dugaan Kekerasan Mantan Kepala SMPN 18 Malang Naik Penyidikan, Ada Tiga Laporan Polisi
-
BRI Junio dan Mobile Legends: Bang Bang Hadirkan Kartu Debit Edisi Khusus untuk Nasabah
-
Perjalanan Pulang ke Madura Berujung Duka: Xenia Hantam Truk di Tol Jomo, Satu Penumpang Tewas