SuaraJatim.id - Dugaan kasus ijazah palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sedang ditelisik Polda Jatim. Rektor Univeristas Tri Tunggal Surabaya, Yudhihari Hendrahardana angkat bicara terkait tudingan tersebut.
Dijelaskannya, bahwa ijazah Sugiri Sancoko asli karena pernah berkuliah hingga wisuda di Universitas Tri Tunggal.
“Pak Sugiri pernah berkuliah di sini, membuat skripsi, yudisium hingga diwisuda di kampus ini,” katanya, mengutip dari Beritajatim.com.
Sugiri Sancoko, lanjut dia, tercatat sebagai alumni Universitas Tritunggal Surabaya dengan nomor pokok mahasiswa 0204026.
“Yang bersangkutan lulus pada sidang yudisium pada Juli 2006 dan berijazah Sarjana Ekonomi tertanggal 24 Juli 2006,” sambungnya.
Ia menuturukan telah memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim pada Senin (31/1/2022) lalu untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Saya tidak membela Bupati Ponorogo secara pribadi, ini sudah tanggung jawab saya sebagai pimpinan perguruan tinggi,” ujarnya.
Yudhihari lantas menunjukkan dokumen nama Sugiri Sancoko, Transkrip akademik, surat keputusan yudisium hingga salinan ijazah juga atas nama Sugiri Sancoko.
Sebelumnya, Polda Jatim menyebut sedang melakukan penyelidikan atas dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dari laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Demokratik.
Baca Juga: Dugaan Ada Tersangka Lain Kasus Aborsi Tak Diusut Polisi, Kuasa Hukum Novia Widyasari Kecewa
Yudhihari menyebut, kasus tersebut bukan pertama, banyak lulusan Universitas Tritunggal Surabaya yang juga mengalami hal yang sama.
“Namun semuanya clear, karena kami selalu pasang badan untuk kepentingan lulusan-lulusan kami,” jelasnya.
Kampus yang sekarang dipimpinnya memang pernah mengalami konflik hukum internal. Namun pihak yang dipimpinnya dimenangkan Mahkamah Agung (MA) dan berhak atas pengelolaan lembaga pendidikan tinggi atas nama Univeristas Tritunggal Surabaya.
“Dalam amar putusan MA, dijelaskan bahwa siapapun yang menyebut ijazah Univeristas Tritunggal Surabaya palsu, dianggap perbuatan melawan hukum,” katanya.
Sugiri Sancoko menjadi Bupati Ponorogo menggantikan Ipong Muchlisoni. Dia dilantik 26 Februari 2021 bersama Lisdyarita Wakilnya.
Pasangan Sugiri-Lisdyarita mengalahkan petahana Ipong Muchlisoni di Pilkada serentak 2020 lalu. Sebelum menjadi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko adalah anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Partai Demokrat untuk 2009 – 2014 dan 2014 – 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak