SuaraJatim.id - Bunga (16), remaja di bawah umur asal Kawedanan Magetan Jawa Timur yang sebelumnya bungkam menolak menyebut siapa yang menghamilinya akhirnya mengaku.
Ia ternyata dihamili Suparman, kakek 52 tahun warga setempat. Pelaku akhirnya diamankan Polres Magetan setelah sempat mencoba kabur dari kejaran polisi.
Kakek-kakek yang sehari-hari bekerja di peternakan babi itu akhirnya berhasil dibekuk polisi. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto.
Ia menceritakan kalau polisi mendapatkan laporan dari bibi Bunga yang selesai melakukan cek kehamilan. Dari keterangan korban, Suparman telah menidurinya sebanyak delapan kali.
Hubungan suami istri dilakukan di gubuk sawah saat menjelang malam hari dan di sebuah mess di dekat peternakan babi tempat Suparman bekerja.
"Dari situ kami melakukan pengejaran ke pelaku. Saat ditangkap dia menerangkan bahwa melakukan hubungan tersebut sebanyak tiga kali," kata AKP Rudy, seperti dikutip dair beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (11/02/2022).
"Pertama kali dilakukan di gubuk sawah, sisanya dilakukan di mess di dekat peternakan babi," katanya menambahkan.
Pria yang merupakan tetangga korban itu mengaku tak memaksa untuk mengajak Mawar berhubungan intim. Hanya dirayu dan diberi iming-iming uang Rp 50 ribu.
Mawar yang menderita tuna grahita senang-senang saja usai diberi uang tanpa tahu hal yang dilakukan pelaku kepadanya itu bejat.
"Ini berawal saat pelaku kerap bertamu korban saat main di kandang babi. Dari situ korban diajak kenalan dan kemudian dirayu-rayu untuk diajak berhubungan intim," kata Rudy.
Pelaku mengakui perbuatannya. Semua dia lakukan untuk memenuhi nafsunya saja. Dirinya telah mengetahui kalau kini korban sudah hamil empat bulan dan akan menganggap anak Mawar adalah anaknya sendiri.
Karena kejahatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 UU 35/2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Remaja Putri Magetan Bungkam Ditanya Siapa Bapak dari Bayi yang Dikandungnya, Kasus Penculikan Pelajar Terungkap
-
Pegawai BPBD Magetan Isolasi Mandiri, Terpapar Covid-19 Tanpa Gejala
-
Hamil di Luar Nikah, Remaja Magetan Ini Bungkam Siapa Menidurinya, Pada Polisi Bungkam Juga, Diduga Korban Pencabulan
-
Seorang Remaja di Magetan Ketakutan Sebut Nama Lelaki yang Menghamilinya
-
RM Cabuli 2 Santriwati Usia Belasan di Balikpapan, Polisi Buka Ruang Bagi Orangtua, Ini Kata Kombes Pol Yusuf Sutejo
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Bea Cukai Jaga Penerimaan Negara di Tengah Tekanan Global, Industri Tembakau Jadi Sorotan
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK
-
Batu Raksasa Terjang Fortuner di Jalur Trenggalek-Ponorogo, Jalur Nasional Lumpuh Total
-
Akhir Pelarian Ratu Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Asal Surabaya: 6 Tahun Sembunyi Diciduk di Jaksel
-
Bocah 3 Tahun di Kediri Tewas dengan Tubuh Penuh Lebam: Ayah, Ibu, dan Nenek Dibawa Polisi