SuaraJatim.id - Penemuan prasasti di Situs Gemekan, Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto isinya diduga terkait perjanjian dan bagi yang melanggar terancam kutukan.
Prasasti tersebut sebagian besar berisi tentang penetapan sebidang tanah atau suatu daerah berstatus sma, yakni daerah bebas pajak. Biasanya status itu diberikan oleh raja sebagai anugerah kepada seorang pejabat kerajaan atau kepada rakyat yang telah berjasa.
“Daerah yang biasanya itu bebas pajak kemudian di situ juga memberi informasi tentang daerah itu sendiri. Karena kita juga mendapat nama-nama daerah yang belum diketahui,” ungkap Kepala Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, Zakaria Kasimin, mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin (14/2/2022).
Menurutnya, ada dugaan nama-nama daerah yang ada di prasasti tersebut merupakan perwakilan dari daerah yang diundang dalam acara. Selain itu, juga ada tulisan terkait kutukan.
“Kutukan itu diperuntukkan bagi siapa yang melanggar bukan kutukan untuk masyarakat sekitar. Hampir semua prasasti ada kutukan, itu bagi melanggar perjanjian atau aturan yang dibuat. Sekali lagi bukan kutukan untuk masyarakat sekitar,” katanya.
Zakaria menjelaskan, jika prasasti dengan tinggi 91 cm lebar 88 cm dan ketebalan 21 cm merupakan bagian atas. Sementara bagian bawah belum ditemukan karena rusak. Zakaria menambahkan, prasasti dari masa Empu Sindok sebelumnya juga ditemukan di Trowulan.
“Candi Brahu dan Candi Gentong di Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto itu juga merupakan peninggalan Empu Sindok. Di Candi Brahu juga pernah ditemukan prasasti namun berbahan dasar logam. Kalau bangunan candi memang sama dengan masa Majapahit, batu bata,” ujarnya.
Sebelum Kerajaan Majapahit, lanjut Zakaria, batu bata juga sudah ada. Selain menunggu tim ahli untuk membaca prasasti, pihaknya juga berharap ada ekskavasi lanjutan untuk menemukan potongan prasasti yang belum ditemukan.
Baca Juga: Penemuan Batu Prasasti di Situs Gemekan Mojokerto, Bertuliskan Aksara Jawa Kuno
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
-
Lukisan Borobudur Bersepuh Emas Putih
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
Terkini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal