SuaraJatim.id - Bripda Rizky Febria, anggota Satnarkoba Polres Mojokerto diterjang mobil saat melakukan penyergapan bandar narkoba di wilayah hukum setempat. Persisnya di kawasan Desa Centong, Kecamatan Gondang, Kabupayen Mojokerto.
Kronologi bermula Petugas mendapati dua bandar sabu Dani Setyawan (21) dan Condro Hadi Purnomo (21) asal Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto ini hendak transaksi narkoba di tepi Jalan Raya Desa Centong sekira pukul 13.15 WIB, Sabtu (12/2/2022) pekan lalu.
Bripda Rizky Febrian bersama satu rekannya tersebut mengendarai mobil Avanza warna putih langsung menghadang mobil Grand Livina warna dengan plat nomor B 1410 FMY yang digunakan bandar sabu tersebut. Petugas pun turun melakukan penyergapan.
Namun keduanya mendapat perlawanan dari kedua bandar sabu tersebut. Mereka mencoba melarikan diri hingga menabrak pengendara lain. Bahkan Bripda Rizky Febrian terseret sekitar 10 meter saat berpegangan kap mobil bandar sabu tersebut.
Bripda Rizky Febrian mengatakan, saat berusaha mengejar kedua bandar sabu tersebut, ia berpegangan kap mobil bandar sabu sampai terseret sejauh 10 meter.
“Saya tidak sampai terjatuh. Lalu kita lepas tembakan peringatan satu kali,” ungkapnya, mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Rabu (16/2/2022).
Mobil yang ditumpangi kedua bandar sabu tersebut mundur sejauh 100 meter dan menabrak pohon yang ada di belakang. Tak hanya menabrak pohon, mobil bandar sabu tersebut juga menabrak pengendara sepeda motor. Kemudian mobil berjalan maju dan menabrak mobil petugas.
“Saat mundur ada pengendara motor yang tertabrak dan terus sempat menabrak pohon. Setelah itu menabrak mobil kita dan berhenti sehingga mobil rusak di bagian depan dan belakang. Sedangkan mobil polisi juga mengalami kerusakan pada bagian depan,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu bandar sabu, Condro Setiawan (21) mengaku, mengaku panik saat petugas menyergap sehingga ia memilih kabur. “Saya panik pas ada petugas menyergap dari arah depan, karena saya juga baru belajar mobil,” akunya.
Baca Juga: Polisi Tembak Bandar Narkoba yang Melawan saat Ditangkap
Dari kedua tangan keduanya, petugas menyita barang bukti dua paket sabu-sabu dengan berat masing-masing berisi 0,32 gram. Keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial J yang merupakan warga Desa Sampung Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Berita Terkait
-
Bikin Heboh Kantor Polisi, 5 Fakta Novi Amelia yang Bunuh Diri di Apartemen Kalibata City
-
Lima Pemuda Nekat Begal Aipda SE di Jatisampurna Bekasi, Hasil Rampokannya untuk Foya-foya Beli Miras
-
Bacok Anggota Mako Brimob Depok Sepulang Tugas Malam, 5 ABG Komplotan Begal Bekasi Jual Motor Aipda SE di Medsos
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
Terkini
-
World Sight Day 2025, Gubernur Khofifah Dukung Sinergi Lintas Pihak Bagikan 1.000 Kacamata Gratis
-
Sinyal Bahaya BNPT: Teroris ISIS Incar Anak Muda Lewat Game Online, Orang Tua Waspada!
-
Gubernur Jatim: PRJ Surabaya 2025 Jadi Penguat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Serap Tenaga Kerja
-
Rezeki Akhir Pekan Tiba, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang, Siap untuk Jajan Hari Ini
-
Sego Sambel Lovers Wajib Merapat, 5 Warung Bersih, Murah, dan Bikin Nagih di Surabaya