SuaraJatim.id - Bripda Rizky Febria, anggota Satnarkoba Polres Mojokerto diterjang mobil saat melakukan penyergapan bandar narkoba di wilayah hukum setempat. Persisnya di kawasan Desa Centong, Kecamatan Gondang, Kabupayen Mojokerto.
Kronologi bermula Petugas mendapati dua bandar sabu Dani Setyawan (21) dan Condro Hadi Purnomo (21) asal Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto ini hendak transaksi narkoba di tepi Jalan Raya Desa Centong sekira pukul 13.15 WIB, Sabtu (12/2/2022) pekan lalu.
Bripda Rizky Febrian bersama satu rekannya tersebut mengendarai mobil Avanza warna putih langsung menghadang mobil Grand Livina warna dengan plat nomor B 1410 FMY yang digunakan bandar sabu tersebut. Petugas pun turun melakukan penyergapan.
Namun keduanya mendapat perlawanan dari kedua bandar sabu tersebut. Mereka mencoba melarikan diri hingga menabrak pengendara lain. Bahkan Bripda Rizky Febrian terseret sekitar 10 meter saat berpegangan kap mobil bandar sabu tersebut.
Bripda Rizky Febrian mengatakan, saat berusaha mengejar kedua bandar sabu tersebut, ia berpegangan kap mobil bandar sabu sampai terseret sejauh 10 meter.
“Saya tidak sampai terjatuh. Lalu kita lepas tembakan peringatan satu kali,” ungkapnya, mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Rabu (16/2/2022).
Mobil yang ditumpangi kedua bandar sabu tersebut mundur sejauh 100 meter dan menabrak pohon yang ada di belakang. Tak hanya menabrak pohon, mobil bandar sabu tersebut juga menabrak pengendara sepeda motor. Kemudian mobil berjalan maju dan menabrak mobil petugas.
“Saat mundur ada pengendara motor yang tertabrak dan terus sempat menabrak pohon. Setelah itu menabrak mobil kita dan berhenti sehingga mobil rusak di bagian depan dan belakang. Sedangkan mobil polisi juga mengalami kerusakan pada bagian depan,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu bandar sabu, Condro Setiawan (21) mengaku, mengaku panik saat petugas menyergap sehingga ia memilih kabur. “Saya panik pas ada petugas menyergap dari arah depan, karena saya juga baru belajar mobil,” akunya.
Baca Juga: Polisi Tembak Bandar Narkoba yang Melawan saat Ditangkap
Dari kedua tangan keduanya, petugas menyita barang bukti dua paket sabu-sabu dengan berat masing-masing berisi 0,32 gram. Keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial J yang merupakan warga Desa Sampung Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Berita Terkait
-
Bikin Heboh Kantor Polisi, 5 Fakta Novi Amelia yang Bunuh Diri di Apartemen Kalibata City
-
Lima Pemuda Nekat Begal Aipda SE di Jatisampurna Bekasi, Hasil Rampokannya untuk Foya-foya Beli Miras
-
Bacok Anggota Mako Brimob Depok Sepulang Tugas Malam, 5 ABG Komplotan Begal Bekasi Jual Motor Aipda SE di Medsos
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan