SuaraJatim.id - Kegaduhan soal ajaran Padepokan Tunggal Jati Nusantara di Jember Jawa Timur akhirnya direspons oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.
MUI Jatim mengeluarkan fatwa kalau ajaran termasuk ritual yang dilakukan oleh padepokan yang dipimpin Nur Hasan dan berujung pada tewasnya 11 orang tersebut haram dan menyesatkan.
Sebelumnya, sebanyak 23 anggota padepokan tersebut melakukan ritual berujung maut di Pantai Payangan Kabupaten Jember. Rituan berendam di bibir pantai itu menewaskan 11 orang gegara digulung ombak.
Terkait fatwa MUI ini, Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH. Ma’ruf Khozin menyatakan, kegiatan ritual di tempat yang membahayakan seperti yang dilakukan oleh Tunggal Jati Nusantara adalah haram.
"Ini karena bertentangan dengan salah satu prinsip dasar Syari’at, yaitu al-hifdz al-nafs (menjaga jiwa)," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (17/2/2022) malam.
MUI Jatim menilai, ada perbauran (ikhtilath) antara laki-laki dan perempuan dalam keadaan gelap yang diharamkan syariat Islam.
"Saat melakukan ritual di pantai laut selatan juga mengucapkan salam pembuka dengan mantera tertentu kepada Nyi Roro Kidul yang diyakini sebagai penguasa laut selatan," kata Khozin.
Ritual biasanya juga dilakukan dengan disertai sesajen yang terdiri dari: degan hijau, kembang telon, minyak basalwa biru, kinangan lengkap dan lima macam buahbuahan. Apabila sesajen tersebut telah dibawa oleh ombak, maka mereka menganggap sesajennya telah diterima.
“Hal ini merupakan bentuk kesesatan dengan mengacu pada pedoman kriteria sesat oleh Majelis Ulama Indonesia, yaitu ‘meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (Alqur’an dan al-sunnah).
Baca Juga: Hanya 70 dari 458 Ormas di Jember yang Terdaftar di Kemendagri, Termasuk Komunitas sampai Padepokan
Selain itu kelompok ini melakukan penafsiran Alqur’an yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir,” kata Khozin.
MUI Jatim merekomendasikan tiga hal. Pertama, meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah tegas berupa larangan terhadap segala bentuk kegiatan kelompok Tunggal Jati Nusantara.
"Kedua, menyerukan kepada umat Islam untuk tidak terpengaruh dengan aliran sesat tersebut," kata Khozin menegaskan.
Ketiga, MUI Jatim meminta kepada para pengikut kelompok Tunggal Jati Nusantara agar segera bertobat dan tidak kembali lagi mengamalkan ajaran itu.
"Kami berharap kepada para Ulama untuk memberikan bimbingan dan petunjuk bagi mereka yang ingin bertobat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Agar Ritual Berujung Maut Padepokan Tunggal Jati Nusantara Tak Terulang, Pemkab Jember Terbitkan SE Pengawasan Pantai
-
Hanya 70 dari 458 Ormas di Jember yang Terdaftar di Kemendagri, Termasuk Komunitas sampai Padepokan
-
Ritual Maut di Pantai Payangan: Orang Mau Bergabung ke Padepokan Tunggal Jati Nusantara karena Punya Masalah Pribadi
-
Terungkap! Tunggal Jati Nusantara Ternyata Sudah 7 Kali Ritual di Pantai Payangan Jember
-
AJI Jember Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Pemerasan Berkedok Wartawan di Bondowoso
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak
-
Dari Daun Kelor ke Cuan: Kisah Sukses Pengusaha Wanita Manfaatkan KUR BRI