SuaraJatim.id - Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur, Selasa (22/2/2022) untuk kepentingan pemeriksaan kasus dugaan pemalsuan surat putusan sengketa tanah.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengusaha asal Surabaya Hadi Prajitno melaporkan Rahmat Santoso ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada 28 November 2021.
Wabup Blitar Rahmat Santoso diperiksa Polda Jatim berdasarkan LP/623.01/IX/SPKT/POLDA JATIM atas dugaan surat putusan palsu dari Mahkamah Agung terkait sengketa tanah di kawasan Osowilangun, Surabaya.
Wabup Blitar Rahmat Santoso menjalani pemeriksaan selama tiga jam, persisnya dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
"Terlapor atas nama Pak Rahmat, yakni Wakil Bupati Blitar telah mendatangi Polda Jatim dalam rangka memberikan keterangan sesuai yang dibutuhkan penyidik atas laporan saudara Hadi terkait adanya dugaan surat putusan palsu dari MA dan adanya penipuan uang," kata Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Taufiqur Rahman mengutip dari Antara, Selasa.
Ia menambahkan, proses pemeriksaan berlangsung lancar tanpa kendala berarti, lantaran Wabup Rahmat Santoso kooperatif.
"Kebetulan orangnya kooperatif dan menyampaikan sesuai data yang diinginkan penyidik," katanya.
Pemanggilan kepada Wabup Rahmat Santoso, lanjut dia, merupakan kali kedua karena pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan kesehatan.
"Pertama beliau tak bisa menghadiri karena kurang enak badan. Apabila diperlukan setelah pemeriksaan ini dilakukan pemeriksaan saksi lain yang disebutkan oleh wakil bupati dan saksi Hadi," katanya.
Baca Juga: Izin Keramaian di Blitar Sementara Disetop, Covid Mengganas Sebabkan 21 Kecamatan Zona Merah
Ia mengungkapkan saat ini penyidik belum menemukan unsur pidana dari kasus tersebut. Untuk itu, Polda Jatim berencana memeriksa dua karyawan dari Rahmat Santoso.
"Ada dua saksi, yakni Joko dan Riski. Mereka adalah karyawan Rahmat. Riski adalah sekretaris juga mencatat keperluan kantor Rahmat, sementara Joko terkait penerimaan uang dari klien," katanya.
"Penyidik sampai saat ini belum bisa menyimpulkan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian maka terlapor akan dikonfrontasi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tukang Servis HP atau Langganan Polda? Ivan Sugianto 'Mangkal' di Polda Jatim Bikin Geger
-
Sosok Isa Zega, Namanya Di-spill Nikita Mirzani di Polda Jatim
-
Buntut Laporan Istri Juragan99, Nikita Mirzani Diperiksa Penyidik Polda Jatim
-
Adu Pendidikan 2 Cabup Blitar Rijanto Vs Rini Syarifah, Panas Usai Debat Dihentikan
-
Skill Mumpuni Pemain Keturunan Blitar: The Next Thom Haye di Timnas Indonesia
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya
-
Dok! APBD Jatim 2025 Disahkan, Intip Rinciannya
-
Pengamat: Ketokohan Khofifah-Emil Ternyata Jadi Magnet Pemilih Mataraman
-
Cawagub Lukman Ingin Merevolusi Transportasi dengan Membangun KRL ke Bandara