SuaraJatim.id - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memenuhi penggilan penyidik di Polda Jatim, Selasa (15/2/2022). Pemanggilan klarifikasi itu terkait dugaan kasus ijazah palsu.
Sebelumnya, Rektor Univeristas Tri Tunggal Surabaya Yudhihari Hendrahardana sudah memastikan bahwa ijazah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko asli.
Seperti diwartakan Beritajatim.com jejaring Suara.com, Bupati Sugiri tiba di halaman utama Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim didampingi kuasa hukumnya.
Kepada awak media, Ia membenarkan kedatangannya ke Mapolda Jatim untuk klarifikasi laporan dugaan ijazah palsu. Pihaknya mematuhi agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh pihak Ditreskrimum Polda Jatim.
“Kan saya dilaporkan katanya ijazah palsu. Maka saya harus menghadiri sebagai warga negara yang baik dan taat hukum. Saya tidak paham, yang jelas saya dipanggil saya datang, akan saya jelaskan akan saya klarifikasi,” ujarnya.
Sugiri membantah segala bentuk tuduhan tersebut.
“Yo mosok aku iso malsu ijazah. Opo Duwe potongan koyo aku. Leh e malsu nang endi, lek gawe piye, yo ra mudeng aku (emang wajahku bisa, kalau mau palsu itu dimana, buatnya bagaimana). Prinsipnya itu ya,” jelasnya.
Perihal barang bukti yang dibawa untuk menghadiri panggilan pemeriksaan tersebut, Sugiri menegaskan, pihaknya tidak membawa alat bukti apa-apa.
“Saya enggak bawa apa-apa. Mahasiswa duwene ijazah karo transkrip nilai. Lek absen absen urusane kampus,” pungkasnya.
Baca Juga: Polda Jatim Terus Menyelisik Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Sebelum itu Rektor Univeristas Tri Tunggal Surabaya Yudhihari Hendrahardana mengatakan Sugiri Sancoko tercatat sebagai alumni Universitas Tritunggal Surabaya dengan nomor pokok mahasiswa 0204026.
“Yang bersangkutan lulus pada sidang yudisium pada Juli 2006 dan berijazah Sarjana Ekonomi tertanggal 24 Juli 2006,” ujarnya saat itu.
Dia mengaku sudah diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim pada Senin (31/1/2022) lalu sebagai saksi.
“Saya tidak membela Bupati Ponorogo secara pribadi, ini sudah tanggung jawab saya sebagai pimpinan perguruan tinggi,” ujarnya.
Yudhihari juga menunjukkan atas nama Sugiri Sancoko, Transkrip akademik, surat keputusan yudisium hingga copy ijazah atas nama Sugiri Sancoko.
Yudhihari menyebut, kasus tersebut bukan pertama, banyak lulusan Universitas Tritunggal Surabaya yang juga mengalami hal yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar
-
7 Fakta Profil dan Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Kena OTT KPK
-
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Ini 7 Fakta Lengkapnya
-
Rekor Tangkapan Sabu Terbesar di Ponorogo Pecah, Polisi Ungkap Pengendali Bisnis dari Balik Lapas