SuaraJatim.id - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memenuhi penggilan penyidik di Polda Jatim, Selasa (15/2/2022). Pemanggilan klarifikasi itu terkait dugaan kasus ijazah palsu.
Sebelumnya, Rektor Univeristas Tri Tunggal Surabaya Yudhihari Hendrahardana sudah memastikan bahwa ijazah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko asli.
Seperti diwartakan Beritajatim.com jejaring Suara.com, Bupati Sugiri tiba di halaman utama Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim didampingi kuasa hukumnya.
Kepada awak media, Ia membenarkan kedatangannya ke Mapolda Jatim untuk klarifikasi laporan dugaan ijazah palsu. Pihaknya mematuhi agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh pihak Ditreskrimum Polda Jatim.
“Kan saya dilaporkan katanya ijazah palsu. Maka saya harus menghadiri sebagai warga negara yang baik dan taat hukum. Saya tidak paham, yang jelas saya dipanggil saya datang, akan saya jelaskan akan saya klarifikasi,” ujarnya.
Sugiri membantah segala bentuk tuduhan tersebut.
“Yo mosok aku iso malsu ijazah. Opo Duwe potongan koyo aku. Leh e malsu nang endi, lek gawe piye, yo ra mudeng aku (emang wajahku bisa, kalau mau palsu itu dimana, buatnya bagaimana). Prinsipnya itu ya,” jelasnya.
Perihal barang bukti yang dibawa untuk menghadiri panggilan pemeriksaan tersebut, Sugiri menegaskan, pihaknya tidak membawa alat bukti apa-apa.
“Saya enggak bawa apa-apa. Mahasiswa duwene ijazah karo transkrip nilai. Lek absen absen urusane kampus,” pungkasnya.
Baca Juga: Polda Jatim Terus Menyelisik Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Sebelum itu Rektor Univeristas Tri Tunggal Surabaya Yudhihari Hendrahardana mengatakan Sugiri Sancoko tercatat sebagai alumni Universitas Tritunggal Surabaya dengan nomor pokok mahasiswa 0204026.
“Yang bersangkutan lulus pada sidang yudisium pada Juli 2006 dan berijazah Sarjana Ekonomi tertanggal 24 Juli 2006,” ujarnya saat itu.
Dia mengaku sudah diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim pada Senin (31/1/2022) lalu sebagai saksi.
“Saya tidak membela Bupati Ponorogo secara pribadi, ini sudah tanggung jawab saya sebagai pimpinan perguruan tinggi,” ujarnya.
Yudhihari juga menunjukkan atas nama Sugiri Sancoko, Transkrip akademik, surat keputusan yudisium hingga copy ijazah atas nama Sugiri Sancoko.
Yudhihari menyebut, kasus tersebut bukan pertama, banyak lulusan Universitas Tritunggal Surabaya yang juga mengalami hal yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen untuk Percepat BSPS Jatim demi Hunian Layak Masyarakat
-
Berawal dari Urus SIM hingga Nikah Siri, Hubungan Gelap Oknum Polisi di Tulungagung Kena Sidang Etik
-
Kisah Pilu Sopir dan Kernet Asal Mojokerto yang Terpisah saat KM Virgo Transport 8 Mulai Tenggelam
-
Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim
-
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8