SuaraJatim.id - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memenuhi penggilan penyidik di Polda Jatim, Selasa (15/2/2022). Pemanggilan klarifikasi itu terkait dugaan kasus ijazah palsu.
Sebelumnya, Rektor Univeristas Tri Tunggal Surabaya Yudhihari Hendrahardana sudah memastikan bahwa ijazah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko asli.
Seperti diwartakan Beritajatim.com jejaring Suara.com, Bupati Sugiri tiba di halaman utama Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim didampingi kuasa hukumnya.
Kepada awak media, Ia membenarkan kedatangannya ke Mapolda Jatim untuk klarifikasi laporan dugaan ijazah palsu. Pihaknya mematuhi agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh pihak Ditreskrimum Polda Jatim.
Baca Juga: Polda Jatim Terus Menyelisik Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
“Kan saya dilaporkan katanya ijazah palsu. Maka saya harus menghadiri sebagai warga negara yang baik dan taat hukum. Saya tidak paham, yang jelas saya dipanggil saya datang, akan saya jelaskan akan saya klarifikasi,” ujarnya.
Sugiri membantah segala bentuk tuduhan tersebut.
“Yo mosok aku iso malsu ijazah. Opo Duwe potongan koyo aku. Leh e malsu nang endi, lek gawe piye, yo ra mudeng aku (emang wajahku bisa, kalau mau palsu itu dimana, buatnya bagaimana). Prinsipnya itu ya,” jelasnya.
Perihal barang bukti yang dibawa untuk menghadiri panggilan pemeriksaan tersebut, Sugiri menegaskan, pihaknya tidak membawa alat bukti apa-apa.
“Saya enggak bawa apa-apa. Mahasiswa duwene ijazah karo transkrip nilai. Lek absen absen urusane kampus,” pungkasnya.
Baca Juga: Sorot Viral Foto Bupati Ponorogo Hadiri Akad Nikah saat PPKM, Warganet: Ruwet..!
Sebelum itu Rektor Univeristas Tri Tunggal Surabaya Yudhihari Hendrahardana mengatakan Sugiri Sancoko tercatat sebagai alumni Universitas Tritunggal Surabaya dengan nomor pokok mahasiswa 0204026.
“Yang bersangkutan lulus pada sidang yudisium pada Juli 2006 dan berijazah Sarjana Ekonomi tertanggal 24 Juli 2006,” ujarnya saat itu.
Dia mengaku sudah diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim pada Senin (31/1/2022) lalu sebagai saksi.
“Saya tidak membela Bupati Ponorogo secara pribadi, ini sudah tanggung jawab saya sebagai pimpinan perguruan tinggi,” ujarnya.
Yudhihari juga menunjukkan atas nama Sugiri Sancoko, Transkrip akademik, surat keputusan yudisium hingga copy ijazah atas nama Sugiri Sancoko.
Yudhihari menyebut, kasus tersebut bukan pertama, banyak lulusan Universitas Tritunggal Surabaya yang juga mengalami hal yang sama.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman
-
6 Fakta Pernikahan di Bulan Muharram: Mitos, Budaya, dan Pandangan Islam
-
Rutin Amalkan Zikir Ini Sebelum Tidur Jika Ingin Badan Kuat