SuaraJatim.id - Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso memenuhi pemanggilan penyidik Polda Jatim, Selasa (22/2/2022) terkait laporan kasus dugaan pemalsuan surat putusan.
“Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, tentunya saya datang karena saya dilaporkan terkait adanya dugaan putusan palsu. Tentunya saya datang untuk memenuhi undangan penyidik terkait hal itu,” ujar Rahmat mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Selasa (22/2/2022).
“Penyidik Polda Jatim kan ga bisa menolak laporan, saya sebagai terlapor ya saya datang memenuhi undangan penyidik. Saya pernah dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai 19 kali, saya selalu datang. Mungkin saya salah satu alumni terbaik dan terbanyak yang diperiksa KPK,” kelakar Rahmat.
Wakil Bupati Rahmat menambahkan, pihaknya menyerahkan proses hukum kepada aparat berwenang terkait kasus yang melilitnya tersebut.
“Penyidik kan profesional dalam menangani kasus ini, jadi hasilnya kayak apa dan proses hukumnya seperti apa saya serahkan semua ke penyidik,” tambahnya.
“Apakah ada atau tidak perbuatan melawan hukum yang saya lakukan, monggo ditanyakan ke penyidik saja,” tambahnya.
Terpisah Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan bahwa Rahmat datang untuk diperiksa sebagai saksi.
“Yang bersangkutan datang untuk diperiksa sebagai saksi karena kasusnya masih tahap penyelidikan,” ujarnya.
Perlu diketahui, Rahmat Santoso dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim oleh Hadi Prajitno alias Gehong, salah satu pengusaha asal Surabaya, 28 November 2021 lalu.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemalsuan Surat, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso Penuhi Panggilan Polda Jatim
Laporan tersebut tertuang dalam LP/623.01/IX/SPKT/POLDA JATIM, atas pemalsuan surat putusan dari Mahkamah Agung, terkait sengketa tanah di kawasan Osowilangun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Pemkot Surabaya Rebut Kembali Lahan Senilai Hampir Rp1 Triliun
-
Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI
-
Dicap Underbow PKI oleh Majalah Terbitan Kemenag, GMNI Meradang: Fatal, Ini Bukan Sekadar Typo
-
Polisi Makassar 'Geruduk' Balai Kota Blitar: Buru Keterangan Wawali Elim Soal Utang Pileg Rp214 Juta
-
Tinjau Pembibitan Sapi Perah, Khofifah Dorong UPT Jadi Penggerak Peternakan Jatim