SuaraJatim.id - Dugaan kasus jual beli vaksin booster secara ilegal di Kota Surabaya, Jawa Timur masih terus didalami kepolisian. Terbaru, sejumlah 8 orang telah dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan dugaan praktik vaksinasi booster ilegal tersebut, dan memastikan proses hukum berjalan profesional.
“Kami penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya tetap profesional dan sesuai prosedur untuk mengumpulkan alat bukti dan membuat terang kasus ini,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Rabu (23/2/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran vaksin booster secara ilegal di wilayah setempat.
Baca Juga: Terungkap! Begini Modus Sindikat Jual Beli Vaksin Booster di Surabaya
Informasi yang terhimpun, vaksinasi tersebut dilakukan dengan cara menyebar undangan via pesan singkat oleh seorang berinisial Y. Lokasi vaksinasi pun dilakukan secara sembunyi-sembunyi di lantai dua salah satu gudang ekspedisi di Jalan Biliton dan cafe di Jalan Kapasari.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta membentuk tim khusus bersama dengan Polrestabes Surabaya untuk menangkap pelaku.
“Jajaran Polrestabes bersama Polda telah membentuk tim terkait dengan informasi tersebut. Saya ingin menyampaikan kepada masyarakat, saat ini pemerintah beserta stakeholder yang ada sedang gencar-gencarnya untuk melakukan vaksin. Dalam upaya untuk menyelamatkan kesehatan dari masyarakat,” ujarnya.
Nico menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara modus dari pelaku adalah mencuri vaksin sisa untuk diberikan kepada konsumen dengan embel-embel vaksin booster.
Baca Juga: Heboh Sindikat Jual Beli Vaksin Booster di Surabaya, Tarifnya Rp250 Ribu
Berita Terkait
-
Kasus HFMD Melonjak Pada Anak-anak di 2024, Vaksin EV71 Dapat Menjadi Solusi Pencegahan
-
Jeda Kompetisi, Persebaya Fokus Pemulihan Ernando Ari dan Malik Risaldi
-
Kejagung Buka Peluang Periksa Sosok R, Oknum Pejabat PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
-
3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa Kembali, Ada Apa?
-
Manfaatkan Sistem Informasi Geospasial, Pemkot Surabaya Raih Predikat Emas dari BIG
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Akhirnya Tertangkap, Ini Tampang Perampok yang Bikin Resah Minimarket di Jombang
-
Risma Dapat Curhatan Masih Sulitnya Dapatkan Izin Bangun Gereja
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional