Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 23 Februari 2022 | 18:55 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. Mahasiswi Unsri disekap saat Yudisium [Suara.com/Iqbal Asaputro]

SuaraJatim.id - Polisi dinilai lambat dalam mengusut kasus pemerkosaan bocah 12 tahun di Kabupaten Kediri pada Desember 2021 lalu. Kasus itu membetot publik sebab korban diperkosa secara beramai-ramai.

Kasus ini kembali mencuat, diangkat oleh aktivis perempuan dan anak mengingat pengusutan kasus belum tuntas betul. Sejumlah orang menggelar demonstrasi di gedung DPRD mendesak polisi menuntaskan kasusnya.

Sebelumnya, kasus pemerkosaan terhadap NE (12) terjadi pada Desember 2021 lalu. Kasus ini diproses hukum pada awal 2022. Namun sampai sekarang, baru satu orang ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal dari hasil pengumpulan informasi para aktivis, pelaku kejahatan itu lebih dari satu orang serta melibatkan ayah kandung korban.

Baca Juga: Link Live Streaming Persik Kediri vs Persiraja Banda Aceh di BRI Liga 1

"Kami berharap keterangan yang kami dapat, pelakunya lebih dari satu," kata korlap aksi, Jeannie, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (23/02/2022).

"Kami berharap supaya kasus ini diungkap sejelas-jelasnya. supaya dapat memanggil Kapolres dan penyidik untuk mempertanyakan," katanya menambahkan.

Data aktivis, NE diperkosa berulang kali. Pertama, korban diperkosa oleh empat orang teman ayah korban, pada Senin 27 Desember 2021 sekitar pukul 10.15 WIB.

Tindak kejahatan itu berlanjut di Pos Siskamling, pada pukul 18.15 WIB. Pelaku pemerkosaan sebanyak tiga orang yang berbeda. Kemudian berlangsung lagi di Alas Simpenan, pada pukul 22.05 WIB dengan dua orang pelaku berbeda.

Para pelaku sengaja meninggalkan korban di Alas Simpenan sendirian. Keesokan harinya korban ditemukan oleh salah seorang warga dan dibawa ke rumah Ketua RT setempat. Setelah itu, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri di Pare.

Baca Juga: Abdul Jalil, Tukang Becak di Tuban Ini Sudah Tiga Kali Cabuli Nenek-nenek dan Seorang Gadis Remaja

Para aktivis sengaja wadul ke DPRD Kabupaten Kediri karena kecewa terhadap kinerja Kapolres Kediri dan bawahannya. Apalagi, para aktivis dalam kasus pemerkosaan NE ini ada indikasi terjadinya tindak perdagangan manusia (trafficking).

Massa aksi kemudian ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodik Purwanto dan Dinas Sosial setempat. Audiensi berlangsung di Ruang Komisi III DPRD.

"Kami akan melakukan koordinasi terkait kasus ini dengan Kapolres Kediri. Kedua, terkait dengan korban kini sudah berada di tempat yang aman dan sudah ditangani," kata Dodik.

Usai beraudiensi dengan DPRD, para aktivis kemudian melanjutkan aksinya ke Polres Kediri. Mereka akan menyampaikan tuntutan yang sama untuk mendesak kepolisian menuntaskan kasus pemerkosaan terhadap NE.

Load More