SuaraJatim.id - Eskapvasi atau penggalian tahap kedua Situs Gemekan di Dusun Kedawung Desa Gemekan Kecamatan Sooko kembali dilakukan tim Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur (Jatim).
Penggalian tahap kedua ini digelar selama enam hari. Tujuannya untuk menampakkan bentuk dalam candi yang disebut-sebut peninggalan era Mataram Kuno pada masa Mpu Sindok tersebut.
Seperti dijelaskan Ketua Tim ekskavasi, Muhammad Ichwan, ekskavasi lanjutan tahap kedua ini berlangsung selama enam hari, terhitung mulai tanggal 1 sampai 6 Maret 2022.
Ekskavasi yang didukung Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kaloka, Malang ini melibatkan Tim Arkeologi BPCB Jatim.
Baca Juga: Ajak Baca Syahadat, Bos Warkop di Mojokerto Rudapaksa Pegawainya
Selain menampakkan candi, target lainnya untuk menampakkan pagar yang mengelilingi situs, dan menggali adanya indikasi sumur berdiameter 140 cm dan sedalam 150 cm.
"Saat ini sedang kami teliti, ada data dan historis apa di dalam sumur," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (02/03/2022).
Tim Arkeologi BPCB Jatim berharap bisa menemukan bagian dari prasasti yang patah. Yakni prasasti bertulis Jawa Kuno yang ditemukan pada ekskavasi pertama, tanggal 7 sampai 12 Februari 2022 lalu. Yakni bagian tengah prasasti yang patah.
Situs Gemekan berada di berupa gundukan tanah setinggi 190-200 cm dengan luas 12 x 12 meter persegi di sawah milik Mukid, warga setempat.
Pada ekskavasi pertama, tim menemukan prasasti dengan tinggi 91 cm lebar 88 cm dan ketebalan 21 cm ditemukan di hari ketiga, Rabu (9/2/2022).
Baca Juga: Pemilik Warkop di Mojokerto Pelaku Pencabulan Bocah Pegawainya Sendiri Ditangkap
Beberapa tulisan yang terlihat diketahui ada angka 852 saka dan menyebut salah satu nama raja yakni r Mahrja Rake Hino Dya Siok r nawikrama Dharmottugadewawijaya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ajak Baca Syahadat, Bos Warkop di Mojokerto Rudapaksa Pegawainya
-
Pemilik Warkop di Mojokerto Pelaku Pencabulan Bocah Pegawainya Sendiri Ditangkap
-
Penjaga Warkop di Mojokerto Diruda Paksa Bosnya Sendiri, Modusnya Dirayu Lalu Dibacakan Syahadat Pura-pura Akad
-
Operasi Pamor Keris Pemkab Mojokerto Untuk Tekan Penyebaran Covid di Masa Gelombang Tiga Pandemi Ini
-
Cemburu, Pria Mojokerto Racuni Sang Istri hingga Sempat Koma
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
DPRD Jatim Setujui LKPJ 2024, Gubernur Khofifah: Semua Rekomendasi Jadi Acuan Perbaikan Pembangunan
-
Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Cukup dan Aman Dari PMK
-
Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow
-
Kronologi Kecelakan Maut di Perlintasan Magetan: 7 Kendaraan Tertabrak Kereta Api, 4 Meninggal
-
Kumpulan Link DANA Kaget 19 Mei 2025: Bisa Langsung Buat Bayar IndiHome, Begini Caranya