SuaraJatim.id - Eskapvasi atau penggalian tahap kedua Situs Gemekan di Dusun Kedawung Desa Gemekan Kecamatan Sooko kembali dilakukan tim Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur (Jatim).
Penggalian tahap kedua ini digelar selama enam hari. Tujuannya untuk menampakkan bentuk dalam candi yang disebut-sebut peninggalan era Mataram Kuno pada masa Mpu Sindok tersebut.
Seperti dijelaskan Ketua Tim ekskavasi, Muhammad Ichwan, ekskavasi lanjutan tahap kedua ini berlangsung selama enam hari, terhitung mulai tanggal 1 sampai 6 Maret 2022.
Ekskavasi yang didukung Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kaloka, Malang ini melibatkan Tim Arkeologi BPCB Jatim.
Selain menampakkan candi, target lainnya untuk menampakkan pagar yang mengelilingi situs, dan menggali adanya indikasi sumur berdiameter 140 cm dan sedalam 150 cm.
"Saat ini sedang kami teliti, ada data dan historis apa di dalam sumur," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (02/03/2022).
Tim Arkeologi BPCB Jatim berharap bisa menemukan bagian dari prasasti yang patah. Yakni prasasti bertulis Jawa Kuno yang ditemukan pada ekskavasi pertama, tanggal 7 sampai 12 Februari 2022 lalu. Yakni bagian tengah prasasti yang patah.
Situs Gemekan berada di berupa gundukan tanah setinggi 190-200 cm dengan luas 12 x 12 meter persegi di sawah milik Mukid, warga setempat.
Pada ekskavasi pertama, tim menemukan prasasti dengan tinggi 91 cm lebar 88 cm dan ketebalan 21 cm ditemukan di hari ketiga, Rabu (9/2/2022).
Baca Juga: Ajak Baca Syahadat, Bos Warkop di Mojokerto Rudapaksa Pegawainya
Beberapa tulisan yang terlihat diketahui ada angka 852 saka dan menyebut salah satu nama raja yakni r Mahrja Rake Hino Dya Siok r nawikrama Dharmottugadewawijaya.
Mpu Sindok adalah raja pertama Kerajaan Mataram Kuno periode Jawa Timur atau sering disebut Kerajaan Medang.
Tag
Berita Terkait
-
Ajak Baca Syahadat, Bos Warkop di Mojokerto Rudapaksa Pegawainya
-
Pemilik Warkop di Mojokerto Pelaku Pencabulan Bocah Pegawainya Sendiri Ditangkap
-
Penjaga Warkop di Mojokerto Diruda Paksa Bosnya Sendiri, Modusnya Dirayu Lalu Dibacakan Syahadat Pura-pura Akad
-
Operasi Pamor Keris Pemkab Mojokerto Untuk Tekan Penyebaran Covid di Masa Gelombang Tiga Pandemi Ini
-
Cemburu, Pria Mojokerto Racuni Sang Istri hingga Sempat Koma
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia