SuaraJatim.id - Eskapvasi atau penggalian tahap kedua Situs Gemekan di Dusun Kedawung Desa Gemekan Kecamatan Sooko kembali dilakukan tim Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur (Jatim).
Penggalian tahap kedua ini digelar selama enam hari. Tujuannya untuk menampakkan bentuk dalam candi yang disebut-sebut peninggalan era Mataram Kuno pada masa Mpu Sindok tersebut.
Seperti dijelaskan Ketua Tim ekskavasi, Muhammad Ichwan, ekskavasi lanjutan tahap kedua ini berlangsung selama enam hari, terhitung mulai tanggal 1 sampai 6 Maret 2022.
Ekskavasi yang didukung Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kaloka, Malang ini melibatkan Tim Arkeologi BPCB Jatim.
Selain menampakkan candi, target lainnya untuk menampakkan pagar yang mengelilingi situs, dan menggali adanya indikasi sumur berdiameter 140 cm dan sedalam 150 cm.
"Saat ini sedang kami teliti, ada data dan historis apa di dalam sumur," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (02/03/2022).
Tim Arkeologi BPCB Jatim berharap bisa menemukan bagian dari prasasti yang patah. Yakni prasasti bertulis Jawa Kuno yang ditemukan pada ekskavasi pertama, tanggal 7 sampai 12 Februari 2022 lalu. Yakni bagian tengah prasasti yang patah.
Situs Gemekan berada di berupa gundukan tanah setinggi 190-200 cm dengan luas 12 x 12 meter persegi di sawah milik Mukid, warga setempat.
Pada ekskavasi pertama, tim menemukan prasasti dengan tinggi 91 cm lebar 88 cm dan ketebalan 21 cm ditemukan di hari ketiga, Rabu (9/2/2022).
Baca Juga: Ajak Baca Syahadat, Bos Warkop di Mojokerto Rudapaksa Pegawainya
Beberapa tulisan yang terlihat diketahui ada angka 852 saka dan menyebut salah satu nama raja yakni r Mahrja Rake Hino Dya Siok r nawikrama Dharmottugadewawijaya.
Mpu Sindok adalah raja pertama Kerajaan Mataram Kuno periode Jawa Timur atau sering disebut Kerajaan Medang.
Tag
Berita Terkait
-
Ajak Baca Syahadat, Bos Warkop di Mojokerto Rudapaksa Pegawainya
-
Pemilik Warkop di Mojokerto Pelaku Pencabulan Bocah Pegawainya Sendiri Ditangkap
-
Penjaga Warkop di Mojokerto Diruda Paksa Bosnya Sendiri, Modusnya Dirayu Lalu Dibacakan Syahadat Pura-pura Akad
-
Operasi Pamor Keris Pemkab Mojokerto Untuk Tekan Penyebaran Covid di Masa Gelombang Tiga Pandemi Ini
-
Cemburu, Pria Mojokerto Racuni Sang Istri hingga Sempat Koma
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Siasat Pedagang Sari Kedelai Surabaya: Cara Bertahan di Tengah Badai Kenaikan Harga Plastik
-
BRI Perkuat Holding Ultra Mikro, Kolaborasi Jepang Buka Akses Offshore Loan
-
Dari Gendong Arang ke Baitullah: Kisah Haru Nenek 91 Tahun JCH Tertua di Ponorogo
-
Dominasi Bank ASEAN di Global 500, BRI Tampil sebagai Kebanggaan Indonesia
-
Gus Fawait Pasang Badan: Tak Ada PHK bagi PPPK Jember Hingga 2027