SuaraJatim.id - Anwar Sadad (36), pemilik warkop di Kabupaten Mojokerto terduga pelaku pencabulan bocah pegawainya sendiri akhirnya dibekuk polisi.
Korban, berinisial WR (16) sebelumnya ditemani teman dan keluarganya melapor ke kantor polisi terkait kasus pencabulan yang diterimanya.
Ia merupakan pegawai di warkop milik Anwar Sadad. Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, polisi menangkap terduga pelaku setelah mendapat alat bukti cukup.
"Pelaku atas nama Anwar Sadad (36)," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (01/03/2022).
Masih kata Kasat, pelaku diamankan di Jalan Airlangga Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto. Pelaku dilakukan upaya penangkapan sekira pukul 23.00 WIB. Pelaku mencabuli korbannya di mess karyawan.
"Aksi pelaku dilakukan pada, Jumat (18/2/2022) sekira pukul 13.00 WIB di mess karyawan. Kita masih lakukan interogasi untuk mengungkap motif dan modus pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut terhadap korban dibawah umur," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU Jo Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Penjaga Warkop di Mojokerto Diruda Paksa Bosnya Sendiri, Modusnya Dirayu Lalu Dibacakan Syahadat Pura-pura Akad
-
Operasi Pamor Keris Pemkab Mojokerto Untuk Tekan Penyebaran Covid di Masa Gelombang Tiga Pandemi Ini
-
Cemburu, Pria Mojokerto Racuni Sang Istri hingga Sempat Koma
-
Setelah 38 Tahun Beroperasi, Prostitusi Warung Remang Awang-awang Mojokerto Ditutup Paksa Satpol PP
-
Kasus Kopi Beracun Mojokerto, Suami Korban Jadi Tersangka, Motifnya Cemburu Buta
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia